Tuesday, April 21, 2020

Kebaikan Berbagi untuk Kebaikan Umat

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia diberi hak hidup tidak hanya untuk hidup semata, tetapi juga untuk mengabdi dan beribadah kepada Allah SWT. Manusia diberi tanggung jawab yang erat hubungannya dengan usaha sesuai kemampuannya sendiri. Apa yang harus dilakukan manusia sebagai khalifah di bumi harus sesuai dengan syariat Allah SWT. Ada dua dimensi dalam beribadah, yaitu dimensi vertikal (ketuhanan/hablum minallah) dan dimensi horizontal (sosial/hablum minannas). Hablum minallah misalnya berupa sholat dan puasa. Sedangkan contoh hablum minannas adalah berbagi kepada sesama dan melakukan kebaikan kepada orang lain. Perbuatan sosial yang dilaksanakan sesuai anjuran agama juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ada kebaikan berbagi kepada orang lain yang dapat dirasakan secara nyata dalam kehidupan sosial. Tidak hanya membuat orang lain senang dan kebutuhannya tercukupi, namun juga terjalin hubungan harmonis antar manusia dan membangun nilai-nilai pengabdian kepada Allah SWT.
Dalil-dalil tentang berbagi yang disebutkan dalam Al Qur’an antara lain sebagai berikut:
·           Surat Al Baqarah ayat 261. Menjelaskan tentang perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir yang masing-masing terdapat seratus biji.
·           Surat Al Baqarah ayat 267. Perintah Allah SWT bagi orang-orang beriman agar mengeluarkan sebagian harta bendanya untuk kebaikan dari harta yang baik untuk tujuan baik.
·           Surat At Taubah ayat 71. Orang-orang beriman adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka diperintahkan untuk amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
·           Surat Faathir ayat 29. Bahwa orang-orang yang membaca kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki untuk tujuan mulia akan memperoleh anugerah dari Allah SWT.
·           Surat Al Bayyinah ayat 5. Perintah Allah SWT untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat.

Berikut ini adalah dalil-dalil tentang berbagi yang terdapat dalam hadits-hadits, antara lain:
·         Dari sebuah riwayat dari Abu Nu’im, Rasulullah SAW bersabda, “Memberi sedekah, menganjurkan kebaikan, berbakti kepada orang tua, dan silaturahim dapat mengubah penderitaan menjadi kebahagiaan, menambah berkah, umur, dan menolak kejahatan.
·         Dalam kitab Sunan Ahmad, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Naungan bagi orang mukmin pada hari kiamat nanti adalah shadaqahnya/zakatnya.”. Dijelaskan juga “Alangkah baik orang yang bershadaqah/berzakat, Allah SWT akan memperbaiki harta peninggalannya.” (HR. Ahmad)
·         Rasulullah SAW bersabda, “Shadaqah/zakat dapat menutup 70 pintu kejahatan.” (HR. Tabrani)
·         Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sempurna iman seseorang kepadaKu, orang yang selalu kenyang sedangkan tetangganya dalam kelaparan dan dia mengetahuinya.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)
·         Rasulullah SAW bersabda, “Apabilan anak Adam meninggal, maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)
Ibadah sosial yang berurusan dengan berbagi kebaikan umumnya dibagi dalam tiga bentuk, yaitu zakat, infaq, dan sedekah.
a.       Zakat dapat bermakna membersihkan, berkah, tumbuh dan berkembang, dan bagus. Menurut istilah, zakat yaitu mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dengan kadar, haul tertentu,  dan memenuhi syarat dan rukunnya. Ada dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat maal/harta.
Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan terkait dengan puasa bulan Ramadan. Penerimanya adalah Fakir dan Miskin.

Tabel Zakat Fitrah
Jenis Zakat
Syarat
Waktu
Kadar
Zakat Fitrah
Punya kelebihan bahan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga yang ditanggung (anak, istri, orang tua, pembantu, dll)
Awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri
2,5 kg bahan makanan pokok tiap orang
Sumber:
Ø  Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. Panduan Zakat Praktis. 2013.
Ø  Blog Badan Wakaf Qur’an.

Zakat Maal/Harta adalah zakat yang perlu dikeluarkan jika sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Penerimanya adalah delapan golongan (Surat At Taubah ayat 60), yaitu fakir, miskin, amil (panitia penerima zakat), muallaf, riqab (hamba sahaya yang punya kesempatan untuk memerdekakan dirinya), gharim (orang yang berhutang untuk kepentingan bukan maksiat dan tidak mampu membayarnya), jihad fi sabilillah (tentara perang/berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir dalam perjalanan bukan maksiat).
Berikut ini adalah syarat zakat harta:
·      Milik sendiri, bukan milik bersama
·     Berkembang, artinya bisa bertambah atau berkurang bila diusahakan atau punya potensi untuk berkembang
·      Mencapai nishob
·      Cukup haulnya atau mencapai waktunya
·      Lebih dari kebutuhan pokok
·      Bebas dari hutang
Tabel Zakat Harta
Jenis Harta
Nishab
Waktu
Kadar
Emas
85 gram
1 tahun
2,5 %
Perak
595 gam
1 tahun
2,5 %
Barang Perdagangan
Sama dengan nishob emas dan perak
1 tahun
2,5 %
Uang
Senilai nishob emas dan peras
1 tahun
2,5 %
Hewan Ternak
Unta














Sapi/Kerbau

















Kambing/Domba


5-9 ekor
10-14 ekor
15-19 ekor
20-24 ekor
25-35 ekor
36-45 ekor
46-60 ekor
61-75 ekor
76-90 ekor
91-120 ekor
120 ekor lebih




30 ekor
40-59  ekor
60-69 ekor
70-79 ekor

80 ekor
90 ekor
100 ekor

110 ekor

120 ekor






40-120 ekor
121-200 ekor
201-399 ekor
400-499 ekor
500 ekor lebih

Telah dimiliki selama 1 tahun

Seekor kambing
2 ekor kambing
3 ekor kambing
4 ekor kambing
1 ekor unta betina umur 1 tahun
1 ekor unta betina umur 2 tahun
1 ekor unta betina umur 3 tahun
2 ekor unta betina umur 2 tahun
2 ekor unta betina umur 3 tahun
3 ekor unta betina
Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina umur 2 tahun
Setiap 50 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina umur 3 tahun

1 ekor sapi jantan/betina umur 1 tahun
1 ekor sapi jantan/betina umur 2 tahun
2 ekor sapi jantan umur 1 tahun
1 ekor sapi betina umur 2 tahun dan 1 ekor sapi jantan umur 1 tahun
2 ekor sapi betina umur 2 tahun
3 ekor sapi jantan umur 1 tahun
1 ekor sapi betina umur 1 tahun dan 2 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun
2 ekor sapi betina umur 2 tahun dan 1 ekor sapi jantan umur 1 tahun
3 ekor sapi betina umur 2 tahun atau 3 ekor sapi jantan umur 1 tahun
Setiap 30 ekor, zakatnya 1 ekor sapi jantan/betina umur 1 tahun
Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor sapi betina umur 2 tahun

1 ekor kambing
2 ekor kambing
3 ekor kambing
4 ekor kambing
Setiap 100 ekor bertambah 1 ekor kambing
Pertanian/Hasil Panen
652,8 kg
Setiap Panen
10 % untuk yang tadah hujan
5 % untuk yang memakai irigasi/ada biaya
Hasil Tambang
Senilai nishob emas dan perak
1 tahun
2,5 %
Barang Temuan yang Tidak Diketahui Pemiliknya
Tidak ada
Saat menemukan
20%

Hadiah
Sama atau lebih dari penghasilan 1 bulan
Saat memperolehnya
20 % jika tidak diduga
2,5 % jika sudah diketahui sebelumnya (seperti ikut kompetisi)
Sumber:
Ø  Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. Panduan Zakat Praktis. 2013.
Ø  Blog Badan Wakaf Qur’an.

b.      Infaq adalah segala macam bentuk pembelanjaan/pengeluaran baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, ataupun hal lain.
c.       Sedekah adalah segala bentuk pemberian dengan niat karena Allah SWT. Berbeda dengan zakat dan infaq, sedekah tidak dibatasi dengan ketentuan khusus dan tidak hanya berupa harta. Tenaga, pemikiran, atau sekadar senyuman adalah sedekah.

Kadang-kadang ada pernyataan bahwa berbagi itu tidak penting, hanya membuat harta berkurang atau tidak akan membuat kaya. Padahal, jika mengetahui balasan Allah SWT terhadap mereka yang berbagi, maka akan banyak orang berlomba-lomba melakukannya. Jika investasi di dunia mungkin hanya menghasilkan keuntungan dua atau tiga kali lipat, maka jika berbagi dengan niat yang tulus dan ikhlas akan mendapat ganjaran di akhirat sebanyak 700 kali lipat. Faktanya juga, tidak ada orang yang jatuh miskin karena kedermawanan. Berbagi itu ada hikmah dan manfaat yang dapat diambil oleh setiap insan yang berpikir.
Allah SWT telah memerintahkan melalui firman-Nya kepada manusia untuk selalu berbuat baik dan berbagi kepada orang lain. Dengan berbagi, setiap muslim/muslimah telah mewujudkan salah satu bentuk keimanan kepada Allah SWT. Segala yang diberikan/dititipkan Allah SWT kepada manusia adalah ujian, apakah dia bersyukur atau kufur. Pada dasarnya manusia suka lupa bersyukur terhadap kenikmatan yang mereka alami. Ada banyak dalil-dalil untuk berbuat baik dalam kehidupan lingkungan sosial yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan Hadits, namun masih ada saja yang tetap kufur. Apa yang telah diberikan Allah kepada manusia hendaknya dibelanjakan untuk hal-hal bermanfaat dan sekiranya mampu atau ada kelebihan rezeki hendaknya dibagikan kepada orang lain. Berbagi dapat melatih rasa syukur terhadap karunia Allah SWT dan merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain yang membutuhkan. Dengan tidak menyimpan harta berlebih atau menggunakannya untuk hal-hal mudharat, manusia telah terhindar dari sifat rakus yang merupakan sifat setan.
Harta yang terlalu banyak tak dimanfaatkan membuat pemiliknya akan kerepotan menjaganya. Jika sebagian harta disisihkan untuk kemanusiaan, hati pun akan tenang dan lega tanpa perlu berpikir berat tentang cara menjaga hartanya. Harta yang diperoleh manusia, apa lagi dalam jumlah banyak, belum tentu semuanya berasal dari cara yang halal. Bisa saja sebagian dari hartanya adalah hak orang lain yang belum terpenuhi atau diperoleh dengan cara kurang baik tanpa disadari. Keraguan dan kekhawatiran ini bisa dihilangkan dengan berbagi atau menunaikan zakat dengan niat ikhlas untuk menyucikan harta. Harta yang ada akan menjadi berkah bagi pemiliknya.
Berbagi mampu mendidik seseorang agar selalu punya rasa ingin memberi, menyerahkan, dan berinfaq. Suatu kebiasaan akan memberikan dampak pada akhlak manusia, cara dan pandangan hidupnya. Hati tidak akan tenggelam kepada kecintaan akan harta dan kesenangan dunia yang berlebihan. Kecintaan kepada dunia akan memalingkan hati dari kecintaan kepada Allah dan ketakutan akan akhirat. Dengan berbagi, diharapkan dapat menahan kecintaan yang berlebih terhadap harta dan sebagai peringatan bahwa kebahagiaan bukan dicapai dengan menundukkan jiwa terhadap harta, melainkan dengan berbagi dalam rangka mencari ridho Allah semata.
Berbagi adalah perbuatan yang mulia. Semua sifat-sifat mulia pada dasarnya adalah milik Allah SWT. Allah, Dialah Yang Maha Mulia dengan segala sifat-sifatnya. Sebagai makhluk ciptaan-Nya yang diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya, sudah seharusnya bagi manusia untuk mencerminkan sifat-sifat mulia Sang Khaliq dalam tingkat kemampuan manusia. Salah satu sifat mulia Allah yang sering disebut adalah yang terdapat dalam bacaan basmalah, yaitu ‘Ar Rahman’ yang berarti Maha Pengasih/Pemurah. Manusia dan seluruh makhluk telah memperoleh karunia dari Allah secara cuma-cuma tanpa pilih-pilih, contohnya oksigen untuk pernapasan. Sudah seharusnya bagi manusia untuk menerapkan sifat mulia Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan berbagi, baik kepada sesama maupun makhluk lain. Jika sifat kikir dan batil telah dihindari dengan sifat suka memberi dan berbagi, manusia akan naik derajatnya dari sifat-sifat buruk. Dengan begitu, artinya manusia telah mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Memberi Segalanya dan mengimani-Nya dengan perbuatan.
Rezeki yang diberikan Allah SWT akan sia-sia jika tidak digunakan untuk tujuan mulia. Karunia Allah yang lebih dari cukup adalah suatu kesempatan untuk bisa berbuat kebaikan. Harta yang tak berguna untuk hal positif, hanya untuk kemewahan saja, tidak akan dibawa mati. Di akhirat kelak justru akan menjadi beban berat yang mempersulit keadaan di sana. Agar harta titipan Allah memberi manfaat bagi pemiliknya untuk bekal di akhirat, membagikan harta untuk tujuan sosial adalah suatu kebaikan. Hindari sifat boros untuk kepentingan pribadi yang nanti di akhirat tiada artinya, sedangkan di luar masih banyak kaum kelas bawah yang membutuhkan uluran tangan.
Rezeki yang berlebih milik seseorang adalah hak bagi kaum dhuafa atau yang membutuhkan. Mereka yang hidup susah dan sulit melangsungkan hidup walau sudah berusaha membutuhkan bantuan dari tangan dermawan. Allah SWT menguji mereka agar menjadi orang yang sabar menghadapi susahnya hidup, sedangkan orang mampu diuji mengenai apakah rezeki yang dititipkan kepada mereka bisa dimanfaatkan dengan baik. Sudah seharusnya ada kesadaran bahwa kaum tidak mampu perlu dibantu agar kehidupan mereka lebih baik. Bukan berarti mereka hanya enak memperoleh rezeki tanpa berusaha lebih. Namun, sudah keharusan bagi pihak yang mampu untuk menolong yang lemah. Yang tidak mampu mungkin hanya belum diberi rezeki oleh Allah karena adanya suatu ketentuan. Inilah kesempatan agar hati yang baik bisa bergerak untuk memberikan rezeki dari Allah SWT untuk tujuan mulia. Nasib pihak lemah perlu diperhatikan agar kehidupan mereka dapat sejahtera. Kelak, mereka yang menjadi sejahtera dan beriman juga akan ikut memberi manfaat yang lebih baik kepada sesama.
Banyak sekali adanya kejahatan di kehidupan sosial yang faktor utama sebenarnya bukan disebabkan oleh sifat jahat, melainkan karena faktor lemahnya ekonomi seseorang. Bisa saja ini terjadi karena ada hak-hak mereka yang mungkin secara tidak sadar dilanggar oleh pihak lain. Maka, berbagi dapat membantu pihak ekonomi lemah mengangkat derajatnya. Jika kehidupan mereka semakin sejahtera, mereka tak akan ‘terpaksa’ berbuat jahat lagi. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak, beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya kekufuran, serta menghilangkan sifat iri dan dengki. Dengan begitu, mereka bisa mempelajari agama dengan baik dan menyadari bahwa tindak kejahatan adalah perbuatan dosa.
Adanya berbagi atau membayar zakat membuat hubungan antara si kaya dan si miskin terjalin erat. Biasanya dengan kesibukan masing-masing, kaum kaya dan kaum miskin masing-masing hanya berinteraksi dengan yang level ekonominya sama. Tidak ada kesempatan bagi keduanya untuk saling bertemu dengan baik. Dengan memberi, keduanya bisa saling berinteraksi dalam kebaikan. Di dalam kehidupan masyarakat akan tercipta ikatan yang  kuat, penuh kecintaan, rasa persaudaraan, dan tolong menolong. Tidak ada lagi hal yang memisahkan hubungan kemasyarakatan karena perbedaan kemampuan ekonomi. Hubungan sosial yang harmonis bisa berlangsung untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Yang memberi telah memenuhi hak yang tidak mampu, sedangkan yang menerima akan mendoakan kebaikan bagi yang telah memberi.
Berbagi merupakan sumber kekuatan untuk pembangunan dalam agama Islam. Adanya dana yang diperoleh secara halal dapat berguna untuk meningkatkan taraf hidup dan sumber daya manusia. Perjuangan dakwah umat membutuhkan sarana prasarana yang bagus dan memadai sebagai penunjang dalam melaksanakan pelbagai kegiatan muamalah. Bidang-bidang yang dibutuhkan dalam hal muamalah seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umat.
Terlebih pada saat terjadi bencana, seperti wabah penyakit dan bencana alam, berbagi adalah suatu keharusan. Tidak harus berupa harta dalam berbagi pada saat seperti itu. Pemikiran dan tenaga yang adalah hal yang bisa dibagikan untuk tujuan kemanusiaan. Jika semua kekuatan dan kemampuan yang ada bersatu, Insya Allah semua umat bisa melewati peringatan dan ujian dari Allah SWT.
Manusia diperintahkan Allah SWT untuk melakukan sesuatu dengan niat, cara, dan tujuan yang benar. Perilaku menebarkan kebaikan dengan berbagi adalah wujud pelaksanaan perintah Allah SWT yang bisa melatih cara mengelola keuangan dengan benar. Kebaikan berbagi dalam hal memenuhi kebutuhan hidup adalah menumbuhkan etika berbisnis yang benar. Orang akan berusaha untuk mencari pendapatan dengan cara yang halal dan memanfaatkannya untuk tujuan halal, bukan untuk dihambur-hamburkan atau kemaksiatan. Dengan begitu, tidak ada cara berbisnis yang merugikan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pendapatan yang diinvestasikan untuk amal kebaikan pada dasarnya hasilnya lebih besar daripada investasi untuk kepentingan pribadi. Jika harta dibagikan secukupnya kepada orang lain, maka yang lain akan ikut sejahtera dan bisa berusaha untuk meningkatkan pendapatan. Satu komunitas atau bahkan satu umat pun semuanya akan hidup sejahtera dan pembangunan berjalan lancar. Jika hasil investasi hanya untuk tujuan pribadi, yang lain akan tetap miskin dan pendapatan satu komunitas tidak begitu meningkat. Sebenarnya, hal ini yang membuat orang-orang egois terlena dan menjadi beban bagi orang tersebut. Dengan berbagi, beban yang ada menjadi berkurang dan orang yang menerima bisa terpacu untuk ikut dan bisa bertanggung jawab dan berkontribusi dalam pembangunan sesuai kemampuan dan arahan.
Ternyata, kebaikan berbagi memang ada banyak sekali dan saling berkesinambungan. Jika setiap orang bisa berbagi sesuai kemampuannya, maka tidak akan ada kata sengsara dalam kehidupan ini. Namun, sebagai manusia, kita selalu diuji oleh Allah SWT agar bisa menjadi pribadi muslim yang lebih baik dan lebih kuat dengan selalu taat kepada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan niat ikhlas, kita yakin bahwa berbagi akan memberikan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak.
Di zaman sekarang, ada banyak cara untuk berbagi. Salah satunya dengan melalui Dompet Dhuafa.

Referensi:
§  Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. Panduan Zakat Praktis. 2013.

“Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog Menebar Kebaikan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa”



BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts