Wednesday, July 3, 2019

MAKET BETTERPAD-RAY - Pengertian dan Jenis-Jenis Bencana



Ada beberapa pengertian tentang bencana yang intinya merusak dan memberikan dampak negatif, khususnya bagi manusia. Beberapa definisi cenderung merefleksi karakteristik berikut ini (Carter, 1991 ; UU No. 24, 2007).
·         Gangguan atau kekacauan pada pola normal kehidupan. Gangguan atau kekacauan ini biasanya hebat, terjadi tiba-tiba, tidak disangka, dan wilayah cakupan cukup luas atau menimbulkan banyak korban.
·         Dampak ke manusia seperti kehilangan jiwa, luka-luka, dan kerugian harta benda.
·         Dampak ke pendukung utama struktur sosial dan ekonomi seperti kerusakan infrastruktur: sistem jalan, sistem air bersih, listrik, komunikasi, dan pelayanan utilitas penting lainnya.
·         Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
·         Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
Dari beberapa kamus bencana atau disaster diterjemahkan sebagai berikut:
·         Suatu kejadian yang menyebabkan kerugian atau kerusakan besar dan kemalangan serius atau tiba-tiba (Webster’s New World Dictionary, 1983).
·         Suatu kecelakaan yang sangat buruk terutama yang menyebabkan banyak orang meninggal (Collins Cobuild Dictionary, 1988).
·         Kejadian yang merugikan, kemalangan tiba-tiba, malapetaka (New Webster Dictionary, 1997)

Definisi bencana dalam buku Disaster Management – A Disaster Manager’s Handbook (Carter) adalah suatu kejadian, alam atau buatan manusia, tiba-tiba atau progesif, yang menimbulkan dampak yang dahsyat (hebat) sehingga komunitas (masyarakat) yang terkena atau terpengaruh harus merespon dengan tindakan-tindakan luar biasa.
Dalam UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Selanjutnya masih menurut UU No. 24 Tahun 2007 bencana terdiri atas: bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial yang masing-masing didefinisikan sebagai berikut:
·         Bencana alam: bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, Tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
·         Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam, antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
·         Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Secara lebih spesifik untuk lokasi tertentu yaitu di pesisir, dalam UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, bencana pesisir didefinisikan sebagai kejadian karena peristiwa alam atau karena perbuatan orang yang menimbulkan perubahan sifat fisik dan/atau hayati pesisir dan mengakibatkan korban jiwa, harta, dan/atau kerusakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air tidak menyebutkan definisi bencana secara eksplisit namun dikategorikan dalam aspek pengendalian daya rusak air. Disebutkan bahwa daya rusak air adalah daya air yang menimbulkan kerusakan dan/atau bencana. Menurut UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, jenis-jenis daya rusak air yaitu daya air yang menimbulkan kerusakan dan/atau bencana ditunjukkan dalam tabel berikut.

1.      Banjir
2.      Erosi dan sedimentasi
3.      Tanah longsor
4.      Banjir lahar dingin
5.      Tanah ambles
6.      Perubahan sifat dan kandungan kimiawi, biologi, dan fisika air

7.      Terancam punahnya jenis tumbuhan dan/atau satwa
8.      Wabah penyakit
9.      Intrusi
10.  Perembesan

Catatan: kekeringan seharusnya masuk kategori bencana dan diusulkan dimasukkan dalam UU Sumber Daya Air (Kodoatie dan Sjarief, 2005)


Dalam UU No. 24 Tahun 2007, disebutkan jenis-jenis bencana seperti yang ditunjukkan dalam tabel berikut.

Hur.
Kategori
No.
Jenis
Hur.
Kategori
No.
Jenis
A.
Bencana Alam
1
2
3
4
5
6
7
Gempa bumi
Tsunami
Gunung meletus
Banjir
Kekeringan
Angin topan
Tanah longsor
C.
Bencana Sosial
11

12


13
Konflik sosial antar kelompok
Konflik sosial antar komunitas masyarakat
Teror
B.
Bencana Non-alam
8
9
10
Gagal teknologi
Gagal modernisasi
Epidemi dan wabah penyakit





Dalam buku Disaster Management Handbook (Carter, 1991) disebutkan jenis-jenis bencana seperti yang tertera dalam tabel berikut.

1.      Gempa bumi
2.      Letusan gunung berapi
3.      Tsunami
4.      Angin topan
5.      Banjir
6.      Tanah longsor

7.      Kebakaran (Hutan, di kota)
8.      Kekeringan
9.      Wabah/Epidemi
10.  Kecelakaan besar
11.  Kerusuhan massa

Ada tambahan jenis bencana (Kodoatie, 2008b), yaitu:
·         Bencana asap
·         Bom
·         Bencana: akibat kegagalan teknologi, akibat salah kebijakan: sumur resapan di daerah longsor, izin perumahan di daerah resapan menyebabkan banjir, akibat kelalaian, akibat salah perencanaan, akibat salah pelaksanaan, akibat pelanggaran [Hukum/ NSPM (Norma, Standar, Pedoman, dan Manual)): membuang sampah secara sembarangan di tempat yang dilarang yang menyebabkan banjir, menanam tanaman semusim di daerah rentan pergerakan tanah yang menyebabkan longsor. (diubah seperlunya).

Di Indonesia, jika semua jenis bencana dari beberapa sumber tersebut digabungkan, maka ternyata ada dan terjadi di negeri Indonesia, hal yang perlu direnungkan dan untuk merefleksi diri. Perlu disadari bahwa mungkin hanya Indonesia saja yang mengalami kehidupan yang berdampingan dengan segala jenis bencana.
Tabel Gabungan Jenis Bencana dari Berbagai Sumber
1.      Angin topan (puting beliung, tornado, angin puyuh, angin bohorok, lesus)
2.      Asap
3.      Badai
4.      Banjir lahar dingin
5.      Banjir
6.      Bencana akibat gagal modernisasi
7.      Bencana akibat kegagalan teknologi
8.      Bencana akibat kelalaian
9.      Bencana akibat pelanggaran hukum/norma, standar, pedoman, dan manual
10.  Bencana akibat salah kebijakan
11.  Bencana akibat salah pelaksanaan
12.  Bencana akibat salah perencanaan
13.  Bom
14.  Erosi dan sedimentasi
15.  Gelombang besar
16.  Gempa bumi
17.  Gunung meletus
18.  Intrusi
19.  Jatuhnya pesawat terbang
20.  Kapal tenggelam di laut
21.  Kebakaran (Hutan, di Kota)
22.  Kecelakaan besar
23.  Kekeringan
24.  Kerusuhan massa
25.  Konflik sosial antar-kelompok atau antar-komunitas masyarakat
26.  Perembesan
27.  Perubahan sifat dan kandungan kimiawi, biologi, dan fisika air.
28.  Tanah ambles
29.  Tanah longsor
30.  Terancam punahnya jenis tumbuhan dan/atau satwa
31.  Teror
32.  Tsunami
33.  Wabah penyakit atau epidemi
Insya Allah jika terwujud, perencanaan pembangunan dari desain Betterpad-Ray (Benteng Terpadu Raya “Tembok Mural”) akan mempertimbangkan tentang bencana yang mungkin bisa terjadi dan berdampak terhadap kompleks bangunan dari desain ini. Karena bencana bersifat merusak, maka diusahakan agar desain Betterpad-Ray tidak dibangun di tempat rawan bencana, meskipun manusia tidak bisa memprediksi kapan dan dimana bencana terjadi serta tentunya hanya Tuhan yang Maha Tahu. Namun setidaknya sudah ada peta rawan bencana yang dapat digunakan sebagai acuan agar bisa menghindari bencana di tempat tersebut dan dalam hal pembangunan lebih memilih tempat yang aman dan nyaman. Perencanaan pembangunan kompleks Betterpad-Ray harus dibuat dengan tepat agar sesuai dengan harapan, yaitu pembangunan berjalan lancar sesuai cara-cara yang benar. Dalam pembangunan harus dikerjakan dengan tepat agar tidak ada hal-hal yang tidak diharapkan dan bangunan dapat berdiri dengan kokoh. Dan akses evakuasi dan penyelamatan untuk berbagai bencana harus disediakan dengan baik agar terhindar dari kerugian atau korban yang tidak diharapkan, baik dari bencana alam murni, bencana non alam, dan bencana sosial.
Maket Betterpad-Ray adalah desain kompleks bangunan yang memiliki tujuan positif, salah satu bagian dari tujuan itu adalah pendidikan dan pelatihan tentang bencana. Bencana memang merupakan hal yang merugikan bagi manusia, baik itu bencana alam murni maupun karena ulah manusia. Dalam hal-hal buruk, dalam hal ini adalah bencana, ada dua cara agar tehindar dari dampak negatifnya yaitu pencegahan dan penanganan. Setiap bencana memiliki faktor penyebab dan tanda-tanda yang harus diketahui oleh setiap manusia agar bisa menghadapinya dengan baik dan benar sehingga selamat dan aman. Maka perlu diberikan sosialisasi dan pemahaman tentang bencana agar meminimalisasi dampak negatif yang ada, bahkan bisa mencegah bencana-bencana tersebut yang terutama karena ulah manusia. Selain itu badan atau organisasi yang ada harus mampu menanggulangi dan menangani bencana sesuai dengan tugasnya, kemampuannya, dan dengan cara yang benar. Insya Allah, Maket Betterpad-Ray memiliki tujuan agar bisa menjadi wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan tadi. Bangunan yang bisa digunakan adalah Pendapa Peradaban yaitu paviliun yang berfungsi sebagai aula dan Bangunan Utama Betterpad-Ray yang dari wujudnya bisa diketahui bahwa merupakan kantor utama yang dapat dilakukan untuk melakukan tugas-tugas. Pendapa Peradaban bisa berfungsi sebagai tempat penyuluhan, rapat, seminar, atau hal-hal lain tentang pembahasan masalah bencana yang mempertemukan berbagai pihak. Sedangkan Bangunan Utama Betterpad-Ray berfungsi sebagai tempat yang bersifat administratif, rapat internal, atau tugas-tugas individu dan organisasi. Lalu Masjid Syahadat sebagai tempat studi agama juga bisa digunakan untuk menyampaikan pendidikan tentang menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana.
Memang perlu disadari bahwa Indonesia adalah negara rawan bencana dan maket Betterpad-Ray kemungkinan besar dibangun di Indonesia karena Indonesia adalah tempat tinggal saya dan desain Betterpad-Ray memang dibuat agar sesuai dengan kondisi Indonesia. Di Indonesia telah terjadi berbagai bencana yang menimbulkan banyak dampak negatif. Sebagian dari bencana tersebut memang tidak bisa diprediksi. Posisi Indonesia yang merupakan pertemuan lempeng benua dan pertemuan samudera membuatnya memiliki kekayaan alam yang banyak sekaligus potensi bencana alam yang besar, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan sebagainya. Belum lagi bencana alam lainnya karena kerusakan lingkungan atau bencana non alam. Untuk bencana alam yang tidak bisa diprediksi, perlu dibuat langkah antisipasi, misalnya dalam hal ini adalah membuat bangunan tahan gempa. Sedangkan yang berasal dari faktor manusia, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaannya. Insya Allah, Betterpad-Ray dapat digunakan sebagai wadah dalam penanggulangan dan penanganan bencana.

Masjid Syahadat

Pendapa Peradaban

Bangunan Utama Betterpad-Ray
Demikianlah penjelasan dari artikel mengenai desain maket Betterpad-Ray (Benteng Terpadu Raya). Insya Allah bisa diwujudkan. Aamiin. Mohon maaf apabila ada kesalahan terutama di artikel ini.

Referensi:
§  Robert J. Kodoatie dan Roestam Sjarief. Tata Ruang Air. 2010. Yogyakarta: ANDI. (https://archive.org/stream/BukuArsitektur/1822_Tata%20Ruang%20Air#mode/2up)

(Hobi Arsitektur)

No comments:

Post a Comment

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts