Manusia
adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia diberi
hak hidup tidak hanya untuk hidup semata, tetapi juga untuk mengabdi dan
beribadah kepada Allah SWT. Manusia diberi tanggung jawab yang erat hubungannya
dengan usaha sesuai kemampuannya sendiri. Apa yang harus dilakukan manusia
sebagai khalifah di bumi harus sesuai dengan syariat Allah SWT. Ada dua dimensi
dalam beribadah, yaitu dimensi vertikal (ketuhanan/hablum minallah) dan dimensi
horizontal (sosial/hablum minannas). Hablum minallah misalnya berupa sholat dan
puasa. Sedangkan contoh hablum minannas adalah berbagi kepada sesama dan
melakukan kebaikan kepada orang lain. Perbuatan sosial yang dilaksanakan sesuai
anjuran agama juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ada kebaikan
berbagi kepada orang lain yang dapat dirasakan secara nyata dalam kehidupan
sosial. Tidak hanya membuat orang lain senang dan kebutuhannya tercukupi, namun
juga terjalin hubungan harmonis antar manusia dan membangun nilai-nilai
pengabdian kepada Allah SWT.
Dalil-dalil
tentang berbagi yang disebutkan dalam Al Qur’an antara lain sebagai berikut:
·
Surat
Al Baqarah ayat 261. Menjelaskan tentang perumpamaan orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir yang masing-masing terdapat seratus biji.
·
Surat
Al Baqarah ayat 267. Perintah Allah SWT bagi orang-orang beriman agar
mengeluarkan sebagian harta bendanya untuk kebaikan dari harta yang baik untuk
tujuan baik.
·
Surat
At Taubah ayat 71. Orang-orang beriman adalah penolong bagi sebagian yang lain.
Mereka diperintahkan untuk amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan sholat,
menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
·
Surat
Faathir ayat 29. Bahwa orang-orang yang membaca kitab Allah, mendirikan shalat,
dan menafkahkan sebagian rezeki untuk tujuan mulia akan memperoleh anugerah
dari Allah SWT.
·
Surat
Al Bayyinah ayat 5. Perintah Allah SWT untuk menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat.
Berikut ini adalah dalil-dalil tentang berbagi yang terdapat dalam
hadits-hadits, antara lain:
·
Dari
sebuah riwayat dari Abu Nu’im, Rasulullah SAW bersabda, “Memberi sedekah,
menganjurkan kebaikan, berbakti kepada orang tua, dan silaturahim dapat
mengubah penderitaan menjadi kebahagiaan, menambah berkah, umur, dan menolak
kejahatan.”
·
Dalam
kitab Sunan Ahmad, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Naungan bagi
orang mukmin pada hari kiamat nanti adalah shadaqahnya/zakatnya.”.
Dijelaskan juga “Alangkah baik orang yang bershadaqah/berzakat, Allah SWT
akan memperbaiki harta peninggalannya.” (HR. Ahmad)
·
Rasulullah
SAW bersabda, “Shadaqah/zakat dapat menutup 70 pintu kejahatan.” (HR.
Tabrani)
·
Rasulullah
SAW bersabda, “Tidak sempurna iman seseorang kepadaKu, orang yang selalu
kenyang sedangkan tetangganya dalam kelaparan dan dia mengetahuinya.” (HR.
Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)
·
Rasulullah
SAW bersabda, “Apabilan anak Adam meninggal, maka putuslah amalnya, kecuali
tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang
mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Muslim)
Ibadah
sosial yang berurusan dengan berbagi kebaikan umumnya dibagi dalam tiga bentuk,
yaitu zakat, infaq, dan sedekah.
a.
Zakat
dapat bermakna membersihkan, berkah, tumbuh dan berkembang, dan bagus. Menurut
istilah, zakat yaitu mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah diwajibkan
Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dengan
kadar, haul tertentu, dan memenuhi
syarat dan rukunnya. Ada dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat
maal/harta.
Zakat
Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan terkait dengan puasa bulan Ramadan.
Penerimanya adalah Fakir dan Miskin.
Tabel
Zakat Fitrah
Jenis Zakat
|
Syarat
|
Waktu
|
Kadar
|
Zakat Fitrah
|
Punya kelebihan
bahan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga yang ditanggung (anak,
istri, orang tua, pembantu, dll)
|
Awal Ramadhan
hingga sebelum shalat Idul Fitri
|
2,5 kg bahan
makanan pokok tiap orang
|
Sumber:
Ø Kementerian Agama Republik Indonesia,
Direktorat Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. Panduan Zakat
Praktis. 2013.
Ø Blog Badan Wakaf Qur’an.
Zakat
Maal/Harta adalah zakat yang perlu dikeluarkan jika sudah memenuhi syarat dan
rukunnya. Penerimanya adalah delapan golongan (Surat At Taubah ayat 60), yaitu
fakir, miskin, amil (panitia penerima zakat), muallaf, riqab (hamba sahaya yang
punya kesempatan untuk memerdekakan dirinya), gharim (orang yang berhutang
untuk kepentingan bukan maksiat dan tidak mampu membayarnya), jihad fi
sabilillah (tentara perang/berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir
dalam perjalanan bukan maksiat).
Berikut
ini adalah syarat zakat harta:
·
Milik
sendiri, bukan milik bersama
· Berkembang,
artinya bisa bertambah atau berkurang bila diusahakan atau punya potensi untuk
berkembang
·
Mencapai
nishob
·
Cukup
haulnya atau mencapai waktunya
·
Lebih
dari kebutuhan pokok
·
Bebas
dari hutang
Tabel
Zakat Harta
Jenis Harta
|
Nishab
|
Waktu
|
Kadar
|
Emas
|
85 gram
|
1 tahun
|
2,5 %
|
Perak
|
595 gam
|
1 tahun
|
2,5 %
|
Barang Perdagangan
|
Sama dengan nishob emas dan perak
|
1 tahun
|
2,5 %
|
Uang
|
Senilai nishob emas dan peras
|
1 tahun
|
2,5 %
|
Hewan Ternak
Unta
Sapi/Kerbau
Kambing/Domba
|
5-9 ekor
10-14 ekor
15-19 ekor
20-24 ekor
25-35 ekor
36-45 ekor
46-60 ekor
61-75 ekor
76-90 ekor
91-120 ekor
120 ekor lebih
30 ekor
40-59 ekor
60-69 ekor
70-79 ekor
80 ekor
90 ekor
100 ekor
110 ekor
120 ekor
40-120 ekor
121-200 ekor
201-399 ekor
400-499 ekor
500 ekor lebih
|
Telah dimiliki selama 1 tahun
|
Seekor kambing
2 ekor kambing
3 ekor kambing
4 ekor kambing
1 ekor unta betina umur 1 tahun
1 ekor unta betina umur 2 tahun
1 ekor unta betina umur 3 tahun
2 ekor unta betina umur 2 tahun
2 ekor unta betina umur 3 tahun
3 ekor unta betina
Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor unta
betina umur 2 tahun
Setiap 50 ekor, zakatnya 1 ekor unta
betina umur 3 tahun
1 ekor sapi jantan/betina umur 1
tahun
1 ekor sapi jantan/betina umur 2
tahun
2 ekor sapi jantan umur 1 tahun
1 ekor sapi betina umur 2 tahun dan
1 ekor sapi jantan umur 1 tahun
2 ekor sapi betina umur 2 tahun
3 ekor sapi jantan umur 1 tahun
1 ekor sapi betina umur 1 tahun dan
2 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun
2 ekor sapi betina umur 2 tahun dan
1 ekor sapi jantan umur 1 tahun
3 ekor sapi betina umur 2 tahun atau
3 ekor sapi jantan umur 1 tahun
Setiap 30 ekor, zakatnya 1 ekor sapi
jantan/betina umur 1 tahun
Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor sapi
betina umur 2 tahun
1 ekor kambing
2 ekor kambing
3 ekor kambing
4 ekor kambing
Setiap 100 ekor bertambah 1 ekor
kambing
|
Pertanian/Hasil Panen
|
652,8 kg
|
Setiap Panen
|
10 % untuk yang tadah hujan
5 % untuk yang memakai irigasi/ada biaya
|
Hasil Tambang
|
Senilai nishob emas dan perak
|
1 tahun
|
2,5 %
|
Barang Temuan yang Tidak Diketahui
Pemiliknya
|
Tidak ada
|
Saat menemukan
|
20%
|
Hadiah
|
Sama atau lebih dari penghasilan 1 bulan
|
Saat memperolehnya
|
20 % jika tidak diduga
2,5 % jika sudah diketahui sebelumnya
(seperti ikut kompetisi)
|
Sumber:
Ø Kementerian Agama Republik Indonesia,
Direktorat Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. Panduan
Zakat Praktis. 2013.
Ø Blog Badan Wakaf Qur’an.
b.
Infaq
adalah segala macam bentuk pembelanjaan/pengeluaran baik untuk kepentingan
pribadi, keluarga, ataupun hal lain.
c.
Sedekah
adalah segala bentuk pemberian dengan niat karena Allah SWT. Berbeda dengan
zakat dan infaq, sedekah tidak dibatasi dengan ketentuan khusus dan tidak hanya
berupa harta. Tenaga, pemikiran, atau sekadar senyuman adalah sedekah.
Kadang-kadang ada pernyataan bahwa berbagi itu tidak penting, hanya
membuat harta berkurang atau tidak akan membuat kaya. Padahal, jika mengetahui
balasan Allah SWT terhadap mereka yang berbagi, maka akan banyak orang
berlomba-lomba melakukannya. Jika investasi di dunia mungkin hanya menghasilkan
keuntungan dua atau tiga kali lipat, maka jika berbagi dengan niat yang tulus
dan ikhlas akan mendapat ganjaran di akhirat sebanyak 700 kali lipat. Faktanya
juga, tidak ada orang yang jatuh miskin karena kedermawanan. Berbagi itu ada
hikmah dan manfaat yang dapat diambil oleh setiap insan yang berpikir.
Allah
SWT telah memerintahkan melalui firman-Nya kepada manusia untuk selalu berbuat
baik dan berbagi kepada orang lain. Dengan berbagi, setiap muslim/muslimah
telah mewujudkan salah satu bentuk keimanan kepada Allah SWT. Segala yang
diberikan/dititipkan Allah SWT kepada manusia adalah ujian, apakah dia
bersyukur atau kufur. Pada dasarnya manusia suka lupa bersyukur terhadap
kenikmatan yang mereka alami. Ada banyak dalil-dalil untuk berbuat baik dalam
kehidupan lingkungan sosial yang dijelaskan dalam Al Qur’an dan Hadits, namun
masih ada saja yang tetap kufur. Apa yang telah diberikan Allah kepada manusia
hendaknya dibelanjakan untuk hal-hal bermanfaat dan sekiranya mampu atau ada kelebihan
rezeki hendaknya dibagikan kepada orang lain. Berbagi dapat melatih rasa syukur
terhadap karunia Allah SWT dan merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain
yang membutuhkan. Dengan tidak menyimpan harta berlebih atau menggunakannya
untuk hal-hal mudharat, manusia telah terhindar dari sifat rakus yang merupakan
sifat setan.
Harta
yang terlalu banyak tak dimanfaatkan membuat pemiliknya akan kerepotan
menjaganya. Jika sebagian harta disisihkan untuk kemanusiaan, hati pun akan
tenang dan lega tanpa perlu berpikir berat tentang cara menjaga hartanya. Harta
yang diperoleh manusia, apa lagi dalam jumlah banyak, belum tentu semuanya
berasal dari cara yang halal. Bisa saja sebagian dari hartanya adalah hak orang
lain yang belum terpenuhi atau diperoleh dengan cara kurang baik tanpa
disadari. Keraguan dan kekhawatiran ini bisa dihilangkan dengan berbagi atau
menunaikan zakat dengan niat ikhlas untuk menyucikan harta. Harta yang ada akan
menjadi berkah bagi pemiliknya.
Berbagi
mampu mendidik seseorang agar selalu punya rasa ingin memberi, menyerahkan, dan
berinfaq. Suatu kebiasaan akan memberikan dampak pada akhlak manusia, cara dan
pandangan hidupnya. Hati tidak akan tenggelam kepada kecintaan akan harta dan
kesenangan dunia yang berlebihan. Kecintaan kepada dunia akan memalingkan hati
dari kecintaan kepada Allah dan ketakutan akan akhirat. Dengan berbagi,
diharapkan dapat menahan kecintaan yang berlebih terhadap harta dan sebagai
peringatan bahwa kebahagiaan bukan dicapai dengan menundukkan jiwa terhadap
harta, melainkan dengan berbagi dalam rangka mencari ridho Allah semata.
Berbagi
adalah perbuatan yang mulia. Semua sifat-sifat mulia pada dasarnya adalah milik
Allah SWT. Allah, Dialah Yang Maha Mulia dengan segala sifat-sifatnya. Sebagai
makhluk ciptaan-Nya yang diperintahkan untuk beribadah kepada-Nya, sudah
seharusnya bagi manusia untuk mencerminkan sifat-sifat mulia Sang Khaliq dalam tingkat
kemampuan manusia. Salah satu sifat mulia Allah yang sering disebut adalah yang
terdapat dalam bacaan basmalah, yaitu ‘Ar Rahman’ yang berarti Maha
Pengasih/Pemurah. Manusia dan seluruh makhluk telah memperoleh karunia dari
Allah secara cuma-cuma tanpa pilih-pilih, contohnya oksigen untuk pernapasan.
Sudah seharusnya bagi manusia untuk menerapkan sifat mulia Allah SWT dalam
kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan berbagi, baik kepada sesama maupun
makhluk lain. Jika sifat kikir dan batil telah dihindari dengan sifat suka memberi
dan berbagi, manusia akan naik derajatnya dari sifat-sifat buruk. Dengan
begitu, artinya manusia telah mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Memberi
Segalanya dan mengimani-Nya dengan perbuatan.
Rezeki
yang diberikan Allah SWT akan sia-sia jika tidak digunakan untuk tujuan mulia.
Karunia Allah yang lebih dari cukup adalah suatu kesempatan untuk bisa berbuat
kebaikan. Harta yang tak berguna untuk hal positif, hanya untuk kemewahan saja,
tidak akan dibawa mati. Di akhirat kelak justru akan menjadi beban berat yang
mempersulit keadaan di sana. Agar harta titipan Allah memberi manfaat bagi
pemiliknya untuk bekal di akhirat, membagikan harta untuk tujuan sosial adalah
suatu kebaikan. Hindari sifat boros untuk kepentingan pribadi yang nanti di
akhirat tiada artinya, sedangkan di luar masih banyak kaum kelas bawah yang
membutuhkan uluran tangan.
Rezeki
yang berlebih milik seseorang adalah hak bagi kaum dhuafa atau yang
membutuhkan. Mereka yang hidup susah dan sulit melangsungkan hidup walau sudah
berusaha membutuhkan bantuan dari tangan dermawan. Allah SWT menguji mereka
agar menjadi orang yang sabar menghadapi susahnya hidup, sedangkan orang mampu
diuji mengenai apakah rezeki yang dititipkan kepada mereka bisa dimanfaatkan
dengan baik. Sudah seharusnya ada kesadaran bahwa kaum tidak mampu perlu
dibantu agar kehidupan mereka lebih baik. Bukan berarti mereka hanya enak
memperoleh rezeki tanpa berusaha lebih. Namun, sudah keharusan bagi pihak yang
mampu untuk menolong yang lemah. Yang tidak mampu mungkin hanya belum diberi
rezeki oleh Allah karena adanya suatu ketentuan. Inilah kesempatan agar hati
yang baik bisa bergerak untuk memberikan rezeki dari Allah SWT untuk tujuan
mulia. Nasib pihak lemah perlu diperhatikan agar kehidupan mereka dapat sejahtera.
Kelak, mereka yang menjadi sejahtera dan beriman juga akan ikut memberi manfaat
yang lebih baik kepada sesama.
Banyak
sekali adanya kejahatan di kehidupan sosial yang faktor utama sebenarnya bukan
disebabkan oleh sifat jahat, melainkan karena faktor lemahnya ekonomi seseorang.
Bisa saja ini terjadi karena ada hak-hak mereka yang mungkin secara tidak sadar
dilanggar oleh pihak lain. Maka, berbagi dapat membantu pihak ekonomi lemah
mengangkat derajatnya. Jika kehidupan mereka semakin sejahtera, mereka tak akan
‘terpaksa’ berbuat jahat lagi. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan
layak, beribadah kepada Allah SWT, terhindar dari bahaya kekufuran, serta
menghilangkan sifat iri dan dengki. Dengan begitu, mereka bisa mempelajari
agama dengan baik dan menyadari bahwa tindak kejahatan adalah perbuatan dosa.
Adanya
berbagi atau membayar zakat membuat hubungan antara si kaya dan si miskin
terjalin erat. Biasanya dengan kesibukan masing-masing, kaum kaya dan kaum
miskin masing-masing hanya berinteraksi dengan yang level ekonominya sama. Tidak
ada kesempatan bagi keduanya untuk saling bertemu dengan baik. Dengan memberi,
keduanya bisa saling berinteraksi dalam kebaikan. Di dalam kehidupan masyarakat
akan tercipta ikatan yang kuat, penuh
kecintaan, rasa persaudaraan, dan tolong menolong. Tidak ada lagi hal yang
memisahkan hubungan kemasyarakatan karena perbedaan kemampuan ekonomi. Hubungan
sosial yang harmonis bisa berlangsung untuk menciptakan kehidupan masyarakat
yang adil dan makmur. Yang memberi telah memenuhi hak yang tidak mampu,
sedangkan yang menerima akan mendoakan kebaikan bagi yang telah memberi.
Berbagi
merupakan sumber kekuatan untuk pembangunan dalam agama Islam. Adanya dana yang
diperoleh secara halal dapat berguna untuk meningkatkan taraf hidup dan sumber
daya manusia. Perjuangan dakwah umat membutuhkan sarana prasarana yang bagus
dan memadai sebagai penunjang dalam melaksanakan pelbagai kegiatan muamalah. Bidang-bidang
yang dibutuhkan dalam hal muamalah seperti pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan umat.
Terlebih
pada saat terjadi bencana, seperti wabah penyakit dan bencana alam, berbagi
adalah suatu keharusan. Tidak harus berupa harta dalam berbagi pada saat
seperti itu. Pemikiran dan tenaga yang adalah hal yang bisa dibagikan untuk
tujuan kemanusiaan. Jika semua kekuatan dan kemampuan yang ada bersatu, Insya Allah
semua umat bisa melewati peringatan dan ujian dari Allah SWT.
Manusia
diperintahkan Allah SWT untuk melakukan sesuatu dengan niat, cara, dan tujuan
yang benar. Perilaku menebarkan kebaikan dengan berbagi adalah wujud
pelaksanaan perintah Allah SWT yang bisa melatih cara mengelola keuangan dengan
benar. Kebaikan berbagi dalam hal memenuhi kebutuhan hidup adalah menumbuhkan
etika berbisnis yang benar. Orang akan berusaha untuk mencari pendapatan dengan
cara yang halal dan memanfaatkannya untuk tujuan halal, bukan untuk
dihambur-hamburkan atau kemaksiatan. Dengan begitu, tidak ada cara berbisnis yang
merugikan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pendapatan
yang diinvestasikan untuk amal kebaikan pada dasarnya hasilnya lebih besar
daripada investasi untuk kepentingan pribadi. Jika harta dibagikan secukupnya
kepada orang lain, maka yang lain akan ikut sejahtera dan bisa berusaha untuk
meningkatkan pendapatan. Satu komunitas atau bahkan satu umat pun semuanya akan
hidup sejahtera dan pembangunan berjalan lancar. Jika hasil investasi hanya
untuk tujuan pribadi, yang lain akan tetap miskin dan pendapatan satu komunitas
tidak begitu meningkat. Sebenarnya, hal ini yang membuat orang-orang egois
terlena dan menjadi beban bagi orang tersebut. Dengan berbagi, beban yang ada
menjadi berkurang dan orang yang menerima bisa terpacu untuk ikut dan bisa
bertanggung jawab dan berkontribusi dalam pembangunan sesuai kemampuan dan
arahan.
Ternyata,
kebaikan berbagi memang ada banyak sekali dan saling berkesinambungan. Jika
setiap orang bisa berbagi sesuai kemampuannya, maka tidak akan ada kata sengsara
dalam kehidupan ini. Namun, sebagai manusia, kita selalu diuji oleh Allah SWT
agar bisa menjadi pribadi muslim yang lebih baik dan lebih kuat dengan selalu
taat kepada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan niat ikhlas, kita
yakin bahwa berbagi akan memberikan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak.
Di zaman
sekarang, ada banyak cara untuk berbagi. Salah satunya dengan melalui Dompet
Dhuafa.
Referensi:
§ Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Masyarakat Islam,
Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. Panduan Zakat Praktis. 2013.
“Tulisan
ini diikutsertakan dalam Lomba Blog Menebar Kebaikan yang diselenggarakan oleh
Dompet Dhuafa”
No comments:
Post a Comment