Showing posts with label A1. PARA NABI DAN RASUL. Show all posts
Showing posts with label A1. PARA NABI DAN RASUL. Show all posts

Thursday, February 6, 2020

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Perjanjian Hudaibiyah (Kemenangan yang Nyata)

Posisi kaum Muslimin sudah semakin kokoh di kawasan Arab saat menjelang akhir tahun 6 Hijriah. Perjuangan dan kerja keras yang mereka lakukan sebelumnya mulai memberi hasil yang semakin meningkat bagi perkembangan agama Islam. Hal-hal melelahkan yang mereka lalui tentu membuat mereka ingin menenangkan diri, beristirahat sebentar, fokus untuk beribadah kepada Allah. Mereka mulai berpikir untuk memperoleh hak yang sangat mereka impikan, yaitu beribadah di Masjidil Haram. Sudah enam tahun mereka tidak ke sana karena dihalangi kaum musyrikin.

Selama enam tahun itu, banyak sekali ayat-ayat turun berturut-turut mengenai Masjidil Haram yang oleh Allah SWT dijadikan sebagai tempat berkumpul manusia dan tempat yang aman. Ayat-ayat itu antara lain adalah Surat Al Baqarah ayat 217 yang diturunkan pada tahun pertama Hijriah:

يَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالٖ فِيهِۖ قُلۡ قِتَالٞ فِيهِ كَبِيرٞۚ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفۡرُۢ بِهِۦ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ مِنۡهُ أَكۡبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ كَافِرٞ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ  ٢١٧

217.  Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Dan Surat Al Anfal ayat 34-36 yang diturunkan setelah perang Badar:

وَمَا لَهُمۡ أَلَّا يُعَذِّبَهُمُ ٱللَّهُ وَهُمۡ يَصُدُّونَ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَمَا كَانُوٓاْ أَوۡلِيَآءَهُۥٓۚ إِنۡ أَوۡلِيَآؤُهُۥٓ إِلَّا ٱلۡمُتَّقُونَ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ  ٣٤ وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمۡ عِندَ ٱلۡبَيۡتِ إِلَّا مُكَآءٗ وَتَصۡدِيَةٗۚ فَذُوقُواْ ٱلۡعَذَابَ بِمَا كُنتُمۡ تَكۡفُرُونَ  ٣٥ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةٗ ثُمَّ يُغۡلَبُونَۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحۡشَرُونَ  ٣٦

34.  Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
35.  Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.
36.  Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,

Namun, pihak musyrikin Quraisy menganggap Nabi Muhammad dan kaum Muslimin telah mengingkari dewa-dewa mereka dalam wujud berhala dalam rumah suci tersebut. Karena itu, kaum Quraisy melarang kaum Muslimin untuk mengunjungi Ka’bah dan memerangi mereka jika tidak mau kembali ke ajaran pagan sesat itu. Kaum Muslimin merasa menderita karena tak dapat melakukan tugas agama yang telah menjadi kewajiban mereka. Kaum Muhajirin sendiri juga tidak enak juga bila terus berada di tempat lain (Madinah) tanpa sekali-kali pulang ke rumah asal mereka, yaitu tanah air dan keluarga. Tentu, mereka yakin bahwa pertolongan Allah SWT pasti datang.

Suatu ketika, Nabi Muhammad bermimpi memasuki kota Mekkah untuk menunaikan Umrah dan thawaf di sana. Beliau menyampaikan mimpi itu kepada para sahabat. Maka, mereka diperintahkan agar bersiap-siap melakukan perjalanan untuk umrah. Rasulullah beserta sekitar 1400 orang sahabat mulai berangkat pada hari Senin bulan Dzul Qa’idah tahun 6 Hijriah. Tidak ada senjata perang yang dibawa kecuali pedang dalam sarung yang dibawa Nabi Muhammad. Ummu Salamah adalah isteri yang beliau ajak ke Mekkah. Tiba di Dzulhulaifah (miqat atau tempat awal bagi penduduk Madinah atau dari arah Madinah yang akan umrah atau haji), Rasulullah memulai ihram.

Sementara itu, kaum kafir Quraisy yang mengetahui kedatangan Rasulullah berusaha untuk menghalangi. Rasulullah yang juga mengetahui rencana Quraisy juga memilih untuk mengubah rute perjalanan hingga singgah di Hudaibiyah. Di situ, Rasulullah memilih Badil bin Warqa’ Al Khuza’i sebagai penengah antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Beliau menegaskan kepadanya bahwa kedatangan kaum Muslimin hanya untuk menunaikan ibadah umrah saja, bukan untuk bertempur. Namun jika kaum kafir Quraisy tetap menghalangi, Rasulullah dan kaum Muslimin akan menyambutnya dengan pertempuran juga.

Mendengar hal itu, kaum Quraisy mengirim utusannya untuk mengetahui hal yang sebenarnya. Rasulullah kembali menegaskan hal tadi kepada utusan tersebut. Utusan itu kembali ke pihak Quraisy dan mengatakan bahwa kaum Muslimin memang hanya hendak menunaikan Umrah.

Rasulullah juga ingin mengetahui sikap kaum kafir Quraisy. Maka, Utsman bin Affan diutus untuk memberitahu kaum Quraisy bahwa kedatangan kaum Muslimin memang untuk umrah. Sampai di Mekkah, Utsman menyampaikan pesan itu kepada para tokoh Quraisy. Lalu, kaum Quraisy menawarkan Utsman untuk memulai thawaf, namun Utsman  menolaknya karena dia tidak akan thawaf sebelum Rasulullah melakukannya.

Kaum kafir Quraisy berdiskusi untuk memberi tanggapan mereka terhadap pesan Rasulullah. Maka, mereka menahan Utsman bin Affan hingga jawaban mereka sudah diputuskan dan akan disampaikan kepada Rasulullah melalui Utsman. Namun karena lamanya penahanan itu, tersiar kabar di kalangan kaum Muslimin yang menunggu di Hudaibiyah bahwa Utsman telah dibunuh.

Mendengar kabar itu, Rasulullah meminta para sahabat untuk melakukan Ba’iat  bahwa mereka akan membalas perbuatan Quraisy jika Utsman memang dibunuh (padahal tidak). Ba’iat dilakukan di bawah sebuah pohon dan perbuatan ini dikenal sebagai Ba’iatur Ridwan.

Allah SWT berfirman mengenai peristiwa itu dalam Q.S. Al Fath ayat 18:

۞لَّقَدۡ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ يُبَايِعُونَكَ تَحۡتَ ٱلشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمۡ فَأَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ عَلَيۡهِمۡ وَأَثَٰبَهُمۡ فَتۡحٗا قَرِيبٗا  ١٨

18.  Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).

Kaum kafir Quraisy yang mendengar Ba’iat itu segera mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakan perjanjian dengan Rasulullah. Sampai utusan itu di Hudaibiyah, kedua pihak menyepakati perjanjian yang berisi empat hal:

1.      Tahun ini (6 H), Muhammad harus kembali (tidak melakukan umrah). Tahun depan, beliau dan kaum Muslimin boleh memasuki Mekkah dan tinggal di sana selama tiga hari saja. Mereka hanya boleh membawa persenjataan yang biasa dibawa musafir sedangkan pedang-pedang harus dimasukkan ke dalam sarung. Pada saat itu, kaum Quraisy tidak boleh menghalanginya.
2.      Gencatan senjata dari kedua pihak selama 10 tahun dan mewujudkan keamanan di tengah masyarakat.
3.      Pihak yang menjalin persekutuan dengan Muhammad atau kaum Quraisy akan menjadi bagian dari masing-masing pihak. Penyerangan kepada suku-suku tersebut akan dianggap sebagai penyerangan terhadap sekutunya.
4.      Siapa yang kabur dari kaum Quraisy (Mekkah) dan mendatangi Muhammad (Madinah), maka harus dikembalikan. Sedangkan yang kabur dari Muhammad (Madinah) menuju kaum Quraisy (Mekkah), tidak dikembalikan.

Ali bin Abi Thalib diperintahkan Rasulullah untuk mencatat isi perjanjian. Beliau mendiktenya dengan menuliskan Bismillahirrahmanirrahim.

Suhail menolaknya, “Adapun Arrahman, kami tidak mengenalnya. Tulis saja Bismika Allahumma.”

Rasulullah memerintahkan Ali untuk menulis bacaan itu saja. Lalu Rasulullah mendiktekan lagi, “Ini adalah isi perjanjian antara Muhammad Rasulullah.”

Suhail memotongnya, “Jika kami percaya engkau sebagai Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu dari Baitullah dan tidak akan memerangimu. Tulislah: Muhammad bin Abdullah.”

“Aku tetaplah Rasulullah meski engkau dustakan aku.”, tegas Rasulullah.

Akhirnya Rasulullah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis Muhammad bin Abdullah. Namun, Ali bin Abi Thalib menolaknya. Rasulullah pun menghapusnya dengan tangan beliau sendiri.

Perjanjian pun disepakati kedua belah pihak. Setelah itu, suku Khuza’ah menyatakan untuk menjadi sekutu Rasulullah, sedangkan Bani Bakr menyatakan untuk menjadi sekutu Quraisy.

Rasulullah pun diuji dengan peristiwa yang dialami oleh Abu Jandal, seorang sahabat yang masih ditawan kaum musyrikin Quraisy. Dia mendatangi Rasulullah dalam keadaan terbelenggu dan meminta agar dirinya dibebaskan. Namun, sikap untuk menaati perjanjian Hudaibiyah membuat Rasulullah mengembalikan Abu Jandal kepada pihak Quraisy meskipun dengan berat hati dan memintanya untuk bersabar.

Setelah itu, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan dam (dalam ibadah haji dan umrah, seseorang yang sudah ihram dan membatalkan ibadahnya, maka sebagai tahallul / tanda penyudahnya adalah harus menyembelih seekor kambing. Tiga kali beliau mengatakan hal itu, namun tidak dilaksanakan oleh para sahabat. Hal ini bukan karena pembangkangan, namun karena mereka merasa berat hati dan begitu besarnya niat untuk umrah. Rasulullah pun menemui istri beliau, Ummu Salamah, dan sang istri menyarankan agar beliau menyembelih unta beliau sendiri dan menyuruh seseorang untuk mencukur rambutnya. Rasulullah langsung menyembelih unta dan meminta seseorang untuk menggundul kepala beliau.

Maka, para sahabat juga turut melakukan hal yang sama. Mereka menyembelih unta untuk tujuh orang dan menggundul kepala atau memendekkan rambut. Rasulullah mendoakan sebanyak tiga kali bagi yang menggundul kepala dan satu kali bagi yang memendekkan rambut.

Saat ada seorang wanita muslimah kabur dari Mekkah untuk memperoleh perlindungan Rasulullah, wali wanita itu mendesak Rasulullah agar mengembalikan wanita itu berdasarkan isi perjanjian. Namun Rasulullah menolaknya karena isi perjanjian hanya berlaku untuk laki-laki.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam Surat Al Mumtahanah ayat 10:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا جَآءَكُمُ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ مُهَٰجِرَٰتٖ فَٱمۡتَحِنُوهُنَّۖ ٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِإِيمَٰنِهِنَّۖ فَإِنۡ عَلِمۡتُمُوهُنَّ مُؤۡمِنَٰتٖ فَلَا تَرۡجِعُوهُنَّ إِلَى ٱلۡكُفَّارِۖ لَا هُنَّ حِلّٞ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّونَ لَهُنَّۖ وَءَاتُوهُم مَّآ أَنفَقُواْۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ أَن تَنكِحُوهُنَّ إِذَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّۚ وَلَا تُمۡسِكُواْ بِعِصَمِ ٱلۡكَوَافِرِ وَسۡ‍َٔلُواْ مَآ أَنفَقۡتُمۡ وَلۡيَسۡ‍َٔلُواْ مَآ أَنفَقُواْۚ ذَٰلِكُمۡ حُكۡمُ ٱللَّهِ يَحۡكُمُ بَيۡنَكُمۡۖ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ  ١٠

10.  Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Perjanjian Hudaibiyah memiliki pengaruh besar bagi perkembangan agama Islam. Keberadaan kaum Muslimin di Madinah menjadi diakui dan ternyata menjadi kemenangan bagi kaum Muslimin, karena sebelumnya mereka selalu diperangi oleh kaum musyrikin Quraisy agar agama Islam tidak berkembang. Setelah perjanjian, keangkuhan dan kezaliman kaum musyrikin menjadi luntur. Pintu dakwah kaum Muslimin justru semakin terbuka lebar karena tidak adanya perang yang menghabiskan waktu. Hasilnya, kaum Muslimin yang sebelum perjanjian hanya berjumlah tak lebih dari 3000 orang sudah meningkat menjadi 10.000 orang yang dihitung sebagai pasukan Muslimin saat peristiwa Fathu Mekkah ketika dua tahun setelah perjanjian.

Pandangan Rasulullah sungguh tepat sekali. Perjanjian Hudaibiyah telah meletakkan dasar yang kokoh dalam penyebaran agama Islam. Hubungan antara kaum Muslimin dan Musyrikin Quraisy menjadi tenang dan masing-masing pihak pun merasa aman pula. Rasulullah mulai fokus untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat manusia dan Kaum Quraisy fokus berdagang.

Poin yang menyebutkan bahwa penduduk Mekkah yang kabur ke Madinah harus dikembalikan ke Mekkah, dan penduduk Madinah yang kembali Mekkah tidak dikembalikan, sekilas terasa merugikan kaum Muslimun. Namun jika dicermati, ternyata berguna bagi kaum Muslimin. Orang beriman tidak mungkin kabur ke Mekkah dari Madinah, dan jika dia kabur pastilah dia orang kafir yang tidak perlu dipertahankan oleh kaum Muslimin. Sedangkan jika kaum Muslimin hendak kabur dari Mekkah, maka Bumi Allah SWT adalah luas. Madinah bukanlah satu-satunya tujuan untuk tempat perlindungan dan masih banyak tempat lain yang aman. Buktinya, ada seorang sahabat bernama Abu Bashir yang kabur dari Mekkah ke Madinah. Tentu saja, Rasulullah tidak bisa menerimanya berdasarkan isi perjanjian. Maka Abu Bashir diserahkan kembali kepada dua utusan Quraisy yang menjemput. Di luar dugaan saat dalam perjalanan, Abu Bashir memberontak dan berhasil kabur setelah membunuh dua utusan Quraisy tadi. Dia menetap di suatu lokasi di tepi pantai. Abu Jandal yang berhasil kabur juga turut bergabung bersama Abu Bashir.

Satu demi satu kaum Muslimin yang ada di Mekkah kabur ke tempat tadi dan akhirnya membentuk komunitas sendiri. Mereka sering menghalangi atau mengganggu kafilah dagang Quraisy, musuh mereka, yang berada di sekitar tempat tinggal mereka sebagai pembalasan atas kezaliman Quraisy terhadap mereka. Tentu saja kaum Quraisy merasa kesulitan menghadapinya.

Memang pada awalnya para sahabat merasa keberatan dengan isi perjanjian Hudaibiyah, karena terkesan menguntungkan kaum Musyrikin Quraisy. Namun, mereka akhirnya sadar bahwa keputusan Rasulullah selalu mendatangkan kemaslahatan, karena hal itu dan semuanya berasal dari Allah SWT. Allah SWT menurunkan ayat 1 Surat Al Fath:

إِنَّا فَتَحۡنَا لَكَ فَتۡحٗا مُّبِينٗا  ١

1.  Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata,

Para sahabat bergembira dengan datangnya kabar gembira tentang kemenangan yang nyata tersebut. Dan pada awal tahun 7 Hijriah, sejumlah tokoh Quraisy masuk Islam, di antaranya adalah Amr bin Ash, Khalid bin Walid, dan Utsman bin Talhah.


Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.


Sunday, February 2, 2020

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Perang Bani Musthaliq serta Kisah Berita Dusta (Haditsul Ifki)

Perang Bani Musthaliq terjadi pada bulan Sya’ban tahun 6 Hijriah. Meskipun perang ini bukanlah perang besar dari segi militer, namun terdapat pelajaran bagi kaum Muslimin agar mengetahui sikap-sikap kaum munafik yang di dalam hatinya tidak suka dengan kaum Muslimin. Mereka selalu berupaya untuk menggerogoti kekuatan kaum Muslimin dari dalam seperti dalam peristiwa dusta yang terjadi setelah perang ini. Persoalan yang dihadapi adalah tentang iman dan kekuatan hati.

Awalnya, Nabi Muhammad menerima kabar bahwa pemimpin Bani Musthaliq, Al Harits bin Abu Dhiror bersama pengikutnya berencana untuk menyerang beliau. Nabi Muhammad juga telah yakin akan kebenaran kabar itu setelah mengutus mata-mata. Maka beliau bersama pasukan Muslimin berangkat menuju tempat Bani Musthaliq. Pasukan Muslimin sempat menangkap dan membunuh mata-mata yang dikirim Harits bin Dhiror yang hendak mengumpulkan informasi pasukan Muslimin. Pihak Bani Musthaliq menjadi sangat ketakutan  dan kekuatan mereka runtuh ketika mendengar kabar terbunuhnya mata-mata mereka.

 Ketika pasukan Muslimin sampai di perkampungan Bani Musthaliq, mereka berhasil mengalahkan musuh dan menawan kaum wanita beserta anak-anak. Dari pihak Muslimin hanya ada satu orang yang terbunuh yang konon bernama Hisyam bin Shubaba yang dibunuh oleh salah seorang dari kaum Anshar, itu pun karena dikira musuh oleh temannya sendiri. Bani Musthaliq akhirnya menyerah di bawah gempuran kaum Muslimin. Putri pemimpin Bani Musthaliq, Juwairiah binti Al Harits, adalah salah satu dari sekian tawanan. Lalu, perempuan itu dimerdekakan dan dinikahi Rasulullah sehingga budak-budak tawanan yang masuk Islam dapat dimerdekakan dari kaum Muslimin dan mereka disebut Besan Rasulullah.

Setelah perang usai, kaum munafik sempat memprovokasi kaum Muslimin dengan mendengungkan semangat kesukuan. Sempat terjadi bentrokan kecil antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin dan mereka masing-masing minta bantuan kelompoknya. Untungnya, Rasulullah segera melarang sikap itu yang disebut sebagai seruan-seruan jahiliah. Pentolan kaum munafik adalah Abdullah bin Ubay bin Salul yang sengaja memancing konflik ini agar kaum Anshar merasa emosi dan melakukan pembalasan terhadap kaum Muhajirin jika sampai di Madinah. Peristiwa ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat Al Munafiqun ayat 7-8.

هُمُ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ لَا تُنفِقُواْ عَلَىٰ مَنۡ عِندَ رَسُولِ ٱللَّهِ حَتَّىٰ يَنفَضُّواْۗ وَلِلَّهِ خَزَآئِنُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَا يَفۡقَهُونَ  ٧ يَقُولُونَ لَئِن رَّجَعۡنَآ إِلَى ٱلۡمَدِينَةِ لَيُخۡرِجَنَّ ٱلۡأَعَزُّ مِنۡهَا ٱلۡأَذَلَّۚ وَلِلَّهِ ٱلۡعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِۦ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ وَلَٰكِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَا يَعۡلَمُونَ  ٨

7.  Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar): "Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)". Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami.
8.  Mereka berkata: "Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya". Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.

Umar bin Khattab yang mengetahui kabar itu meminta Abbad bin Yasir untuk membunuh Abdullah bin Ubay, namun dilarang Rasulullah agar tidak timbul fitnah bahwa Rasulullah dianggap membunuh kawannya sendiri. Putra Abdullah bin Ubay, Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul adalah seorang muslim yang sholeh. Dia tidak suka dengan sikap ayahnya. Saat pasukan Muslimin tiba di pintu masuk Madinah, dia berdiri di depan pintu. Saat ayahnya hendak masuk, dia mencegahnya sebelum mendapat izin dari Rasulullah. Ayahnya baru bisa masuk Madinah setelah mendapat izin dari Rasulullah. Dia juga sempat berkata kepada Rasulullah bahwa dia siap membunuh ayahnya jika diperintahkan oleh Rasulullah.

Setelah ini, terjadilah peristiwa Haditsul Ifki yang membuat hubungan antara Rasulullah dengan Aisyah sempat memburuk. Setiap akan bepergian atau berperang, Rasulullah melakukan undian untuk memilih salah satu isteri beliau yang ikut menemani. Aisyah adalah istri yang terpilih untuk ikut bepergian dalam Perang Bani Musthaliq. Ketika kaum Muslimin hendak pulang dari peperangan, mereka beristirahat di suatu tempat. Aisyah pun keluar dari haudaj (tandu tertutup yang diletakkan di atas unta yang umumnya digunakan oleh wanita saat perjalanan) untuk buang hajat. Saat akan kembali, Aisyah menyadari bahwa kalung yang dipinjam dari saudaranya tidak ada. Maka, dia kembali ke tempat buang hajat tadi untuk mencarinya.

Saat itu, rombongan melanjutkan perjalanan pulang ke Madinah. Orang-orang yang membawa tandu Aisyah tidak sadar bahwa di dalamnya tidak Aisyah karena banyaknya orang yang membawa sehingga terasa ringan. Terlebih Aisyah memiliki badan yang ramping dan masih muda.

Aisyah sudah menemukan kalung tersebut. Saat sampai di tempat istirahat tadi, ternyata sudah tidak ada orang. Akhirnya beliau menunggu sambil mengharap mereka kembali jika mereka sadar bahwa beliau tertinggal. Aisyah terus menunggu dan tertidur. Beruntungnya, masih ada seorang Muslim yang tertinggal dari rombongan. Dia adalah Shofwan bin Mu’aththol. Dia terkejut melihat Aisyah yang hanya seorang diri, “Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, Isteri Rasulullah SAW!?”

Aisyah terbangun. Shofwan segera menundukkan hewan tunggangan agar dinaiki oleh Aisyah. Lalu Shofwan menuntun hewan yang ditunggangi Aisyah hingga tiba di Madinah saat siang hari. Pemandangan ini menjadi bahan pembicaraan di kalangan penduduk Madinah. Para tokoh munafik menyebarkan berita bohong bahwa Aisyah telah berbuat menyimpang dengan Shofwan. Akhirnya kabar dusta itu tersebar ke seluruh kota Madinah, bahkan banyak sejumlah muslimin yang percaya fitnah itu. Sebenarnya tidak perlu hal semacam itu menjadi buah bibir, bahkan menjadi fitnah. Kedua orang tersebut tiba di Madinah di hadapan banyak orang dengan terlihat jelas, bahkan siang hari. Keduanya tidak tertinggal jauh di belakang pasukan Muslimin sehingga tak perlu menjadi prasangka. Secara psikologis, orang-orang yang berbuat menyimpang akan berusaha menyembunyikan perbuatannya agar tidak diketahui orang lain, tentu berbeda dengan peristiwa ini. Wajah kedua orang itu yang tampak berseri-seri tanpa ada keanehan tentunya tidak berpengaruh buruk bagi warga Madinah. Namun, kebencian kaum munafik membuat kabar bohong rekaan mereka terus menyebar.

Mendengar kabar itu, Rasulullah menjadi diam. Beliau memanggil para sahabat untuk dimintai pendapat. Ali bin Abi Thalib secara kiasan menyarankan agar Aisyah dicerai saja, sementara Usamah dan beberapa orang lainnya menyarankan agar tetap mempertahankan Aisyah dan jangan terpengaruh fitnah musuh. Di lain sisi, Aisyah mengalami sakit selama sebulan sejak tiba di Madinah sehingga tidak tahu kabar fitnah yang beredar itu, hanya saja Rasulullah tidak menemuinya selama itu sehingga Aisyah tidak merasakan perhatian Rasulullah yang selalu dirasakan Aisyah termasuk ketika sakit. Aisyah akhirnya tahu kabar fitnah itu setelah diberitahu Ummu Misthah. Maka, Aisyah mendatangi Rasulullah dan mohon izin untuk pulang ke rumah kedua orang tuanya. Aisyah terus menangis selama dua malam dan matanya tak bisa terpejam.

Namun kesedihan dan fitnah akhirnya berakhir karena Rasulullah memperoleh wahyu dari Allah SWT bahwa Aisyah terbebas dari tuduhan-tuduhan tersebut.

Surat An-Nur ayat 11-19:

إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلۡإِفۡكِ عُصۡبَةٞ مِّنكُمۡۚ لَا تَحۡسَبُوهُ شَرّٗا لَّكُمۖ بَلۡ هُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ لِكُلِّ ٱمۡرِيٕٖ مِّنۡهُم مَّا ٱكۡتَسَبَ مِنَ ٱلۡإِثۡمِۚ وَٱلَّذِي تَوَلَّىٰ كِبۡرَهُۥ مِنۡهُمۡ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٞ  ١١ لَّوۡلَآ إِذۡ سَمِعۡتُمُوهُ ظَنَّ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بِأَنفُسِهِمۡ خَيۡرٗا وَقَالُواْ هَٰذَآ إِفۡكٞ مُّبِينٞ  ١٢ لَّوۡلَا جَآءُو عَلَيۡهِ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَۚ فَإِذۡ لَمۡ يَأۡتُواْ بِٱلشُّهَدَآءِ فَأُوْلَٰٓئِكَ عِندَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلۡكَٰذِبُونَ  ١٣ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ وَرَحۡمَتُهُۥ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ لَمَسَّكُمۡ فِي مَآ أَفَضۡتُمۡ فِيهِ عَذَابٌ عَظِيمٌ  ١٤ إِذۡ تَلَقَّوۡنَهُۥ بِأَلۡسِنَتِكُمۡ وَتَقُولُونَ بِأَفۡوَاهِكُم مَّا لَيۡسَ لَكُم بِهِۦ عِلۡمٞ وَتَحۡسَبُونَهُۥ هَيِّنٗا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٞ  ١٥ وَلَوۡلَآ إِذۡ سَمِعۡتُمُوهُ قُلۡتُم مَّا يَكُونُ لَنَآ أَن نَّتَكَلَّمَ بِهَٰذَا سُبۡحَٰنَكَ هَٰذَا بُهۡتَٰنٌ عَظِيمٞ  ١٦ يَعِظُكُمُ ٱللَّهُ أَن تَعُودُواْ لِمِثۡلِهِۦٓ أَبَدًا إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ  ١٧ وَيُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ  ١٨ إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلۡفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ  ١٩

11.  Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.
12.  Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohon itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata".
13.  Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Olah karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta.
14.  Sekiranya tidak ada kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu semua di dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar, karena pembicaraan kamu tentang berita bohong itu.
15.  (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
16.  Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: "Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar".
17.  Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.
18.  dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
19.  Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.

Rasulullah merasa gembira mengetahui kebenaran tersebut dan segera mengabarkan hal itu kepada Aisyah. Rasa suram selama sebulan akhirnya berlalu. Keluarga Rasulullah berhasil melewati fitnah dan kehinaan yang dilontarka oleh kaum munafik terutama oleh Abdullah bin Ubay yang semakin tidak dipercayai oleh masyarakatnya sendiri. Rasulullah melaksanakan hukum cambuk sebanyak 80 kali kepada beberapa orang sahabat yang turut menyebarkan kabar bohong itu karena menuduh perbuatan zina tanpa adanya konfirmasi dan bukti yang jelas, di antara dari mereka adalah Misthah bin Utsasah, Hassan bin Tsabit, dan Hamnah binti Jahsy.
Aisyah pun kembali ke kehidupan rumah tangga semula bersama Rasulullah. Berakhirlah peristiwa itu tanpa meninggalkan bekas di kota Madinah. Rasulullah dapat kembali mengabdikan diri dalam mengajarkan agama Islam.




Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.

Wednesday, January 29, 2020

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Perang Melawan Bani Quraidzah

Perang Bani Quraidzah adalah perang yang terjadi langsung setelah berakhirnya Perang Ahzab (Perang Khandaq/Parit, perang antara kaum Muslimin melawan gabungan Quraisy, Ghathafan, dan para sekutu). Perang ini terjadi pada bulan Dzulqa’idah tahun 5 Hijriah. Sehari setelah Nabi Muhammad tiba di Madinah (setelah dari Perang Ahzab) ketika waktu Dzuhur, beliau ditemui malaikat Jibril pada saat akan mandi di rumah Ummu Salamah. Jibril berkata, “Apakah kamu sudah meletakkan senjata? Sesungguhnya para malaikat belum meletakkan senjata mereka dan saya tak akan kembali sebelum menyerbu suatu kaum. Maka, engkau dan para sahabatmu harus berangkat menuju Bani Quraidzah. Saya akan berjalan di depanmu untuk mengguncangkan benteng-benteng mereka dan menebarkan ketakutan di dada mereka.”

Setelah, Jibril beserta pasukan malaikat berangkat terlebih dahulu. Memang, Allah SWT telah menyelamatkan kaum Muslimin dari keadaan sulit sebelumnya. Namun, pihak Yahudi Bani Quraidzah tetap menjadi ancaman serius karena pengkhianatan mereka seperti pada perang Ahzab dapat terulang lagi. Pengkhianatan mereka terhadap Rasulullah yang saat perang parit sangat membutuhkan bantuan memang benar-benar keterlaluan. Bani Quraidzah telah merusak perjanjian yang telah disepakati agar saling membantu saat salah satu pihak diserang. Saat perang Ahzab, Bani Quraidzah tidak mau memberi bantuan kepada kaum Muslimin.

Rasulullah memerintahkan seseorang untuk mengumumkan kepada kaum Muslimin untuk berangkat ke tempat Bani Quraidzah dan berpesan agar mereka tidak melakukan shalat Ashar kecuali di pemukiman Bani Quraidzah. Abdullah bin Ummi Maktum ditugaskan untuk menjaga kota Madinah dan Ali bin Abi Thalib ditugaskan untuk membawa bendera perang.

Rasulullah beserta pasukan beliau segera berangkat bersama-sama. Dengan rasa percaya diri dan tekad menegakkan kebenaran, pasukan Muslimin yakin memperoleh kemenangan. Meskipun Bani Quraidzah memiliki benteng-benteng perlindungan yang kokoh, pasti tidak akan lama melindungi mereka.

Para sahabat yang masih berada di Madinah juga segera menyusul Rasulullah agar dapat shalat Ashar di tempat Bani Quraidzah. Sebelum sampai di tempat, waktu shalat Ashar telah tiba. Sebagian sahabat memilih untuk terus melanjutkan perjalanan agar dapat shalat di tempat yang dimaksud dalam pesan Rasulullah. Sementara sebagian lagi berpendapat  bahwa yang dimaksud Rasulullah adalah untuk segera berangkat tanpa menunggu hal lain. Meskipun ada perbedaan pendapat, mereka tidak terpecah dan persatuan tetap kokoh.

Rombongan demi rombongan pasukan Muslimin berangkat menuju Bani Quraidzah dengan jumlah seluruhnya 3000 orang. Sampai di sana, mereka melakukan pengepungan terhadap pemukiman itu. Sempat terjadi beberapa bentrokan dengan saling melontarkan anak panah dan batu. Bani Quraidzah sama sekali tidak keluar dari perlindungan mereka. Sebenarnya, Bani Quraidzah mampu bertahan baik dalam waktu lama karena kuatnya benteng mereka dan persediaan bahan makanan dan minuman yang cukup. Sedangkan pasukan Muslimin di luar harus merasakan dinginnya udara tanpa perlindungan memadai dan juga lapar yang sangat. Namun, peperangan ini adalah tentang ‘betah-betahan’ dan karena Bani Quraidzah ternyata takut terhadap kekuatan kaum Muslimin, mereka menyerah dan pasrah terhadap keputusan Rasulullah. Pengepungan terhadap Bani Quraidzah ini telah berlangsung selama 25 hari.

Kaum Anshar menghadap Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman terhadap Bani Quraidzah karena hubungan baik yang telah dijalin oleh mereka. Sebelumnya, Bani Quraidzah sempat ditawarkan untuk masuk Islam, namun mereka menolak. Rasulullah mengambil sikap bijaksana dengan memerintahkan Sa’ad bin Mu’adz, sahabat dari kaum Anshar, untuk menetapkan hukuman bagi Bani Quraidzah. Sa’ad bin Mu’adz memutuskan untuk memberikan hukuman mati kepada setiap laki-laki dewasa dari Bani Quraidzah, menawan kaum wanitan dan anak-anaknya, dan harta-harta mereka dibagi-bagikan. Rasulullah menanggapi keputusan tersebut, “Engkau telah menetapkan hukum Allah dari atas tujuh lapis langit.”

Eksekusi hukuman mati dilaksanakan dengan memenggal kepada orang dewasa Bani Quraidzah yang berjumlah antara 600-700 orang, termasuk tokoh Yahudi Bani Nadhir, Huyayy bin Akhtab, bapak dari Shafiah, perempuan yang kelak menjadi istri Rasulullah yang saat itu juga berlindung di benteng Bani Quraidzah. Eksekusi hukuman mati dilakukan di parit-parit yang telah digali dan di sana juga mereka dikuburkan. Hukuman yang tampak sangat keras ini sebenarnya memang layak bagi Bani Quraidzah karena pengkhianatan mereka. Terlebih setelah benteng mereka diperiksa oleh pasukan Muslimin, ditemukan perlengkapan perang yang sangat banyak dan lengkap. Tentu dapat diduga bahwa Bani Quraidzah hendak merencanakan sesuatu yang besar dan buruk terhadap kaum Muslimin. Mereka memang layak dicap sebagai kelompok penjahat perang yang harus menerima hukuman mati.

Menurut riwayat, ada empat orang pihak Yahudi yang masuk Islam sehingga terhindar dari hukuman mati. Pada dasarnya, Huyayy bin Akhtab adalah penyebab kematian orang-orang Bani Quraidzah, karena dia yang menghasut Bani Quraidzah agar mengkhianati pasukan Muslimin saat Perang Ahzab. Pada akhirnya, Huyayy dari suku Yahudi Bani Nadhir juga ikut menerima hukuman. Serbuan Ahzab dan hukuman mati bagi Bani Quraidzah telah membuktikan kekuatan kaum Muslimin. Dan jalan untuk menjalankan perintah Allah SWT masih terus berlanjut.


Referensi:

·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad



Monday, January 27, 2020

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Perang Khandaq (Parit) / Al Ahzab

 Perang Ahzab adalah perang yang terjadi pada tahun 5 Hijriah. Sebelumnya, jazirah Arab  mengalami masa-masa tenang dan kondusif setelah melalui berbagai perang. Kaum Muslimin merasakan hidup yang lebih baik dan dapat mengatur hidup tanpa kesulitan berarti. Kendati demikian, Nabi Muhammad tentang waspada terhadap keadaan sekitar dengan mengirim mata-mata ke berbagai penjuru jazirah. Hal ini dilakukan agar kaum Muslimin dapat selalu siap siaga menghadapi bahaya atau musuh.

Kaum Yahudi merasa tidak suka dengan keadaan tenang tersebut dan menjadi semakin dengki terhadap kaum Muslimin. Mereka sudah mengalami kekalahan dan kehinaan yang membuat mereka sakit hati. Maka, terpikir rencana untuk menghasut orang-orang Arab agar memerangi kaum Muslimin. Untuk mencoba membalas rasa sakit mereka, mereka mengutus 20 orang tokoh-tokoh mereka serta para pemimpin Bani Nadhir untuk menemui pihak Quraisy agar mau melawan Nabi Muhammad dan pasukan Muslimin. Tokoh-tokoh Bani Nadhir ini adalah Huyayy bin Akhtab, Sallam bin Abi Al Huqaiq, dan Kinana bin Al Huqaiq, serta orang-orang dari lain Bani. Kaum Yahudi berjanji untuk memihak Quraisy dan selalu membantu segala urusan Quraisy. Kaum Quraisy menerima ajakan itu dengan senang hati. Hal yang sama juga diterima oleh utusan Yahudi tersebut saat menemui suku Ghathafan untuk memerangi Nabi Muhammad.

Maka, pasukan sekutu mereka berhasil terbentuk dalam jumlah yang lebih besar daripada musuh-musuh pasukan Muslim sebelumnya. Beberapa waktu kemudian, pasukan Quraisy berangkat dengan kekuatan 4000 pasukan, 300 ekor kuda, dan 1500 orang dengan unta yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Kekuatan pasukan Quraisy juga masih ditambah dengan kekuatan para sekutunya, termasuk dari Kinanah. Sementara, suku Ghathafan beserta sekutu juga mulai berangkat. Pasukan Sekutu (Ahzab) menuju ke tempat yang telah mereka sepakati sebelum mencapai Madinah.

Ternyata, informasi tentang pasukan sekutu telah diketahui oleh Rasulullah melalui laporan intelijen. Rasullah segera memanggil para tokoh Muslimin terbaik untuk bermusyawarah tentang cara menghadapi musuh. Salah seorang sahabat asal Persia, Salman Al Farisi, mengusulkan untuk membuat parit agar gerakan pasukan Ahzab dapat dihadang. “Ya Rasulullah, di negeri Persia jika kami terkepung, maka kami membuat parit”, usul Salman Al Farisi.

Saat itu, strategi parit belum dikenal oleh bangsa Arab sebelumnya. Karena menurut mereka strategi itu efektif dalam menghadapi musuh saat situasi mendesak itu, kaum Muslimin menyetujui usulan Salman Al-Farisi. Kaum Muslimin membuat parit dengan penuh semangat. Rasulullah juga turut membuat parit bersama mereka sambil melantunkan bait syair:

Ya Allah, sesungguhnya tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.

Sepanjang hari, kaum Muslimin terus menggali parit yang dapat menahan serangan pasukan Ahzab. Jika menjelang malam, mereka pulang ke rumah dan istirahat. Mereka merasa lapar karena persediaan makanan hanya sedikit. Di sinilah salah satu mukjizat Rasulullah terjadi. Karena Jabir bin Abdullah merasa kasihan melihat keadaan Rasulullah yang tidak begitu baik, dia segera menyembelih seekor kambing dan memasaknya. Lalu, dia mengundang Rasullah dan beberapa orang sahabat saja untuk menyantap hidangan olahan itu. Namun, tidak hanya beberapa orang saja yang diundang. Seluruh sahabat yang menggali parit yang berjumlah tidak kurang dari 1000 orang juga turut diundang Rasulullah. Sungguh luar biasa karunia dari Allah SWT, seluruh orang dapat menyantap hidangan itu sampai kenyang, bahkan masih ada sisa seperti sedia kala.

Tidak seluruh sisi Kota Madinah yang digali parit. Hanya sisi utara kota saja yang digali parit karena hanya daerah itu saja yang terbuka. Sedangkan sekeliling Madinah lainnya adalah berupa pegunungan dan kebun-kebun. Menurut perhitungan mereka, musuh mungkin akan menyerbu dari arah utara saja. Setelah bekerja keras dalam waktu lama dengan iringan doa, parit telah selesai dibuat sesuai rencana. Menurut riwayat, pembuatan parit berlangsung selama enam hari.

Empat ribu orang pasukan Quraisy mulai berdatangan, begitu juga pasukan suku Ghatafan beserta sekutu.

Surat Al Ahzab ayat 22:

وَلَمَّا رَءَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلۡأَحۡزَابَ قَالُواْ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥۚ وَمَا زَادَهُمۡ إِلَّآ إِيمَٰنٗا وَتَسۡلِيمٗا  ٢٢

22.  Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita". Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.

Tiga ribu orang pasukan Rasulullah juga siap menyambut musuh menuju perbatasan parit. Dinding-dinding rumah yang menghadap arah datangnya musuh diperkuat. Rumah-rumah di belakang parit dikosongkan. Kaum wanita dan anak-anak ditempatkan di tempat perlindungan. Di samping parit dari arah Madinah juga disiapkan batu-batu sebagai senjata. Rasulullah memerintahkan Abdullah bin Ummi Maktum tinggal di Madinah untuk menjaga kaum wanita dan anak-anak di dalam kota.

Saat pasukan musuh  sudah siap menyerbu Madinah, mereka terkejut dengan adanya parit yang memanjang dan cukup dalam sehingga menghadang pergerakan mereka. Mereka belum pernah mengenal strategi perang seperti itu sebelumnya. Mereka berusaha mencari jalan masuk atau celah agar dapat melewati parit itu dan menyerang pasukan Muslimin. Namun, usaha mereka tidak berguna karena pasukan Muslimin memantau gerak-gerik mereka dari seberang parit agar musuh tidak berani menyeberang. Sesekali pasukan Muslimin juga melontarkan anak panah agar musuh tidak mendekat. Abu Sufyan dan para pengikutnya sebenarnya berpikir bahwa sia-sia saja mereka berlama-lama menghadapi Madinah dengan batas parit itu karena sulit atau tak mungkin melewatinya.

Saking sibuknya menjaga parit dan mengawasi musuh, pasukan Muslimin sampai lupa untuk melaksanakan salat Asar hingga habis waktunya. Maka, Rasulullah dan pasukan melaksanakan salat Asar usai terbenamnya matahari dilanjutkan salat Maghrib.

Berhari-hari pengepungan terus berlanjut. Korban dari kedua pihak juga tak dapat dihindari meskipun hanya sedikit karena serangan-serangan kecil seperti lontaran anak panah saling dilakukan. Kondisi yang tidak menguntungkan pasukan Muslimin terjadi di saat-saat genting. Bani Quraidzah dari kaum Yahudi mengkhianati kaum Muslimin, padahal sebelumnya mereka telah terikat perjanjian dengan Rasulullah untuk saling melindungi dan saling menolong jika salah satu pihak diserang. Konon, pengkhianatan Bani Quraidzah ini terjadi karena bujukan Huyayy bin Akhtab terhadap Ka’b bin Asad, orang yang berkepentingan dengan adanya perjanjian Bani Quraidzah itu.

Salah seorang dari Bani Quraidzah diutus untuk menyusup ke tempat perlindungan kaum wanita yang dijaga Hassan bin Tsabit. Shafiah binti Abdul Muththalib, bibi Rasulullah yang berada di tempat itu, mengetahui ada seorang Yahudi yang mengendap-endap di tempat perlindungan itu. Beliau memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk menindak orang itu karena tidak yakin dengan orang Yahudi yang mencurigakan gerak-geriknya itu. Karena Hassan tidak berani melakukannya, Shafiah keluar dari perlindungan dan mengambil tindakan sendiri dengan memukul orang Yahudi itu dengan kayu hingga tewas.

Keberanian Shafiah terhadap orang Yahudi itu membuat Bani Quraidzah mengira bahwa tempat perlindungan kaum wanita dikawal oleh orang-orang yang kuat. Padahal orang Yahudi tadi tidak kembali karena hantaman dari Shafiah dan tidak ada tentara muslimin kuat yang menjaganya. Maka, kaum Yahudi itu tidak berani menyerang tempat perlindungan kaum Muslimah sehingga amanlah kaum wanita. Tindakan Bani Quraidzah tidak hanya itu karena mereka juga mengirim bantuan logistik kepada pasukan musuh sebagai bukti bergabungnya mereka untuk melawan pasukan Muslimin.

Rasulullah telah mengetahui kabar itu dan segera mencari tahu sikap Bani Quraidzah yang sebenarnya dengan mengutus Sa’ad bin Mu’az, Sa’ad bin Ubadah, dan Abdullah bin Rawahah agar dapat diambil tindakan yang pantas diterima Bani Quraidzah. Para utusan Rasulullah tersebut sampai di benteng Bani Quraidzah dan menerima teriakan pernyataan dari Bani Quraidzah, “Siapa itu Rasulullah? Tak ada perjanjian antara kami dengan Muhammad."

Maka para utusan pulang untuk memberitahu Rasulullah tentang sikap buruk Bani Quraidzah. Rasulullah menyamakan sikap mereka dengan suku Qoroh dan Adhal yang membunuh beberapa sahabat Rasulullah pada peristiwa Ar Raji’ sebelumnya. Tentu saja kondisi seperti itu memberi tekanan kepada pihak Muslimin. Musuh dalam jumlah banyak di seberang parit tetaplah berbahaya dan kaum Yahudi yang berkhianat ada di dalam kota yang dapat mengancam keselamatan kaum wanita dan anak-anak.

Surat Al Ahzab ayat 10-11:

إِذۡ جَآءُوكُم مِّن فَوۡقِكُمۡ وَمِنۡ أَسۡفَلَ مِنكُمۡ وَإِذۡ زَاغَتِ ٱلۡأَبۡصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلۡقُلُوبُ ٱلۡحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠  ١٠ هُنَالِكَ ٱبۡتُلِيَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَزُلۡزِلُواْ زِلۡزَالٗا شَدِيدٗا  ١١

10.  (Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.
11.  Disitulah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.

Bahkan kaum munafik juga menunjukkan sikap aslinya, “Dahulu Muhammad menjanjikan kita untuk makan dari gudang harta kekaisaran Kisra dan Kaisar (Persia dan Romawi), namun sekarang untuk pergi kakus saja tidak merasa aman.”

Di antara mereka ada yang meminta keluar dari Madinah karena merasa sudah tak aman lagi dari bahaya musuh.

Surat Al Ahzab ayat 12-13:

وَإِذۡ يَقُولُ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ إِلَّا غُرُورٗا  ١٢ وَإِذۡ قَالَت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ يَٰٓأَهۡلَ يَثۡرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمۡ فَٱرۡجِعُواْۚ وَيَسۡتَ‍ٔۡذِنُ فَرِيقٞ مِّنۡهُمُ ٱلنَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوۡرَةٞ وَمَا هِيَ بِعَوۡرَةٍۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارٗا  ١٣

12.  Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya".
13.  Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata: "Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu". Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: "Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)". Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.

Rasulullah berupaya untuk menghadapi masalah itu dengan mengatur strategi. Salah satunya, beliau mengirim beberapa penjaga ke dalam Madinah untuk melindungi kaum wanita muslimah dan anak-anak. Beliau juga berencana untuk memecah kekuatan musuh dengan mengajak tokoh-tokoh suku Ghathafan untuk berdamai dengan cara memberikan sepertiga hasil panen penduduk Madinah kepada mereka agar mereka mau pulang ke negeri asal, sehingga kekuatan musuh menjadi berkurang dan kaum Muslimin sudah mengetahui kekuatan pasukan tersisa berdasarkan pengalaman sebelumnya. Rasulullah meminta pendapat Sa’ad bin Mu’az dan Sa’ad bin Ubadah. Keduanya mengatakan dengan sopan bahwa jika itu adalah perintah Allah SWT, mereka akan menaatinya. Namun, jika strategi itu merupakan pendapat Rasulullah, keduanya tidak akan melakukannya karena yang akan mereka berikan kepada pasukan musuh adalah pedang (pertempuran), bukan panen hasil kerja keras mereka. Rasulullah membenarka sikap mereka.

Ternyata, Allah SWT sudah menetapkan rencana lain. Seorang laki-laki suku Ghathafan bernama Na’im bin Mas’ud bin Amir Al Asyja’i menghadap Rasulullah dan mengatakan bahwa dia telah masuk Islam tanpa diketahui oleh seorangpun dari sukunya. Dia siap membantu pasukan Muslimin dan mau melaksanakan perintah Rasulullah. Rasulullah memerintahkannya untuk mengacaukan kekuatan musuh, “Sesungguhnya peperangan adalah tipu muslihat.”

Kemudian, Na’im bin Mas’ud menemui Bani Quraidzah yang semasa Jahiliah telah memiliki hubungan erat. Na’im mengatakan bahwa tindakan Bani Quraidzah memihak pasukan Ahzab adalah tidak tepat, karena pasukan Ahzab tidak tinggal di Madinah. Jika pasukan Ahzab menang, maka sudah tentu mereka akan merampas semua yang ada di Madinah. Jika kalah, mereka akan pergi meninggalkan Madinah begitu saja tanpa peduli dengan nasib Bani Quraidzah yang mungkin akan diserang balik oleh pasukan Muslimin. Na’im pun menganjurkan agar Bani Quraidzah tidak memihak pasukan Ahzab jika mereka tidak mau memberikan beberapa orang mereka sebagai jaminan. Bani Quraidzah memercayai hal itu dan menerima usulan Na’im.

Selanjutnya, Na’im menemui pasukan Quraisy yang semasa jahiliah juga memiliki hubungan yang baik. Na’im mengatakan bahwa Bani Quraidzah telah menyesal memihak mereka dengan mengkhianati kaum Muslimin. Karena itu, Bani Quraidzah telah menyurati Nabi Muhammad bahwa mereka akan meminta jaminan dari pasukan Quraisy yang akan mereka berikan kepada Nabi Muhammad untuk mengembalikan perjanjian itu dan bersatu melawan pasukan Ahzab. Maka, Na’im menyuruh pasukan Quraisy agar tidak mau melakukan apa dikatakan Bani Quraidzah untuk meminta jaminan. Lalu, Na’im menuju suku Ghathafan dan menyampaikan hal yang sama.

Ternyata strategi ini berhasil. Bani Quraidzah mengirim surat kepada pasukan Ahzab untuk meminta jaminan dari mereka sebagai imbalan karena telah memihak mereka. Jika tidak, Bani Quraidzah tidak akan mau bergabung dengan pasukan Ahzab. Pihak Quraisy dan Ghathafan merasa bahwa apa yang dikatakan oleh Na’im benar adanya. Maka pihak Ahzab tidak mau melakukan apa yang diminta Bani Quraidzah. Bani Quraidzah juga merasa bahwa yang dikatakan Na’im adalah benar setelah menerima jawaban dari pasukan Ahzab. Maka, kekuatan musuh pun terpecah.

Dalam cerita lain, Abu Sufyan telah mengutus beberapa orang untuk menemui Ka’b, pemimpin Bani Quraidzah dengan pesan, “Kami sudah cukup lama mengepung kota ini di tempat itu. Sebaiknya kalian harus melawan Muhammad saat besok dan kami di belakangmu.”

Pemimpin Quraidzah berkata, “Besok hari Sabtu dan kami tak dapat berperang atau bekerja pada hari Sabtu.”

Abu Sufyan tidak terima dengan pernyataan itu dan mengutus orang lagi untuk membawa pesan, “Cari Sabtu lain saja sebagai pengganti, karena Muhammad harus sudah diserang. Jika kami sudah menyerang Muhammad dan kalian tidak melakukannya, maka persekutuan kita bubar dan kalian akan kami serang terlebih dahulu sebelum Muhammad.”

Bani Quraidzah tetap menyatakan tidak bisa melanggar hari Sabtu, sebab sebagian golongan Yahudi pernah mendapat hukuman Tuhan yaitu berubah menjadi kera dan babi karena melanggar hari Sabtu.

Selama pengepungan Madinah, kaum Muslimin juga sempat berdoa kepada Allah SWT, “Ya Allah, lindungilah aurat kami, dan berikanlah keamanan kepada kami.”

Rasulullah berdoa, “Ya Allah yang menurunkan Al Kitab, Yang Cepat Hisab-Nya, Hancurkanlah pasukan Ahzab. Ya Allah, hancurkan dan goyahkan mereka.”

Doa Rasulullah dan kaum Muslimin dikabulkan Allah SWT dengan datangnya badai yang menghantam kemah-kemah pasukan Ahzab sehingga hancur leburlah kekuatan mereka. Allah SWT juga mengutus tentara-Nya berupa malaikat untuk menggoncangkan mereka dengan menghembuskan ketakutan di dada mereka.

Di malam yang dingin itu, Rasulullah SAW memerintahkan Huzaifah bin Al Yaman untuk menyelidiki keadaan pasukan Ahzab. Huzaifah melaporkan bahwa pasukan musuh sudah dalam kondisi yang buruk dan bersiap-siap untuk pulang.

Rasulullah mengetahui bahwa Allah SWT telah mengabulkan doa beliau dengan kemenangan dan selamatnya kaum Muslimin dan hancurnya pasukan Ahzab. Kaum Muslimin menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan ini. Maka Rasulullah memutuskan untuk kembali ke dalam kota Madinah. Pengepungan pasukan Ahzab ini berlangsung kira-kira selama satu bulan.



Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·     

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate...

Popular posts