Monday, January 21, 2019

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Keputusan yang Adil ketika Pemugaran Ka’bah

Ketika Rasulullah berusia 35 tahun, kaum Quraisy sedang melakukan pemugaran Ka’bah yang mengalami kerusakan karena umur bangunan yang sudah sangat tua dan juga terkena banjir besar. Banjir tersebut turun dari bukit-bukit dan meretakkan dinding-dinding Ka’bah yang sudah rapuh. Sebelumnya kaum Quraisy juga sudah berpikir untuk memugar Ka’bah, sebab bangunan tersebut tidak beratap sehingga barang-barang berharga di dalamnya sering dicuri. Namun mereka merasa takut jika bangunan tersebut diperkuat, pintunya ditinggikan, dan diberi atap, maka “dewa” yang suci akan menimpakan bencana kepada mereka.

Namun sesudah banjir melanda Mekkah, maka sudah keharusan jika Ka’bah diperbaiki meskipun mereka masih ragu-ragu dan khawatir. Di waktu yang sama, sebuah kapal milik seorang pedagang Romawi bernama Baqum yang datang dari Mesir terhempas di laut dan rusak. Sebenarnya Baqum adalah seorang ahli bangunan yang juga pandai dalam hal perdagangan. Saat kaum Quraisy mengetahui hal tersebut, maka Al-Walid bin Al-Mughira bersama beberapa orang dari Quraisy berangkat ke Jeddah, tempat kapal milik Baqum berada. Mereka membeli kapal tersebut sekaligus meminta Baqum agar pergi ke Mekkah bersama mereka untuk membantu pemugaran Ka’bah. Baqum menyetujui permintaan mereka. Pada waktu itu di Mekkah ada seorang Kopti yang memiliki keahlian sebagai tukang kayu. Dia juga turut bekerja sama dengan bantuan Baqum.

Karena Ka’bah adalah bangunan suci yang dimuliakan oleh kaum Quraisy dan para peziarah, maka kaum Quraisy bersepakat bahwa biaya pemugaran hanya berasal dari harta yang halal. Mereka tidak menggunakan dana dari hasil kemaksiatan, riba, dan hasil menzalimi pihak lain. Mula-mula, mereka meruntuhkan bangunan Ka’bah yang lama. Al-Walid bin Al Mughira adalah orang yang pertama kali merombak Ka’bah setelah berdoa kepada “dewa-dewa”. Orang-orang menunggu apa yang akan dilakukan oleh “dewa besar” kepada Al-Walid. Setelah yakin bahwa memang tak terjadi apa-apa, mereka ramai-ramai merombaknya dan kemudian mengangkut batu-batu untuk pembangunan. Muhammad juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Mereka membagi pelaksanaan pembangunan Ka’bah bagi tiap-tiap kabilah sehingga lebih teratur dan efektif.

Ketika pembangunan Ka’bah sampai pada saat akan meletakkan Hajar Aswad, masing-masing kabilah mulai berselisih tentang siapa yang berhak meletakkan batu suci tersebut pada posisi semula. Semua berebut ingin melakukannya karena hal tersebut adalah suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Pertentangan terus terjadi dan hampir saja terjadi pertumpahan darah di sekitar Ka’bah. Keluarga Abd’d-Dar dan keluarga ‘Adi sepakat untuk tidak membiarkan kabilah manapun ikut dalam kehormatan yang besar ini. Mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abd’d-Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam darah untuk memperkuat sumpah mereka. Sumpah ini dinamakan La’aqat Ad-Dam.

Akhirnya, seseorang bernama Abu Umayyah bin Mughiroh Al-Makhzumi mengusulkan agar keputusan ini diserahkan kepada orang yang pertama kali memasuki lingkungan Ka’bah dari pintu Shafa. Perselisihan mereda dan mereka menyetujuinya.

Allah SWT telah mengatur bahwa yang pertama kali memasuki lingkungan Ka’bah adalah Muhammad. Saat melihat kehadiran beliau, mereka langsung berkata, “Itu Al-Amin, kami rela jika dia yang memutuskan, dialah Muhammad”.

Mereka menyampaikan permasalahan tersebut kepada Muhammad dan meminta solusinya. Maka beliau meminta selembar kain, lalu Hajar Aswad diletakkan di tengah kain dan beliau meminta setiap ketua kabilah untuk mengangkat kain. Mereka bersama-sama membawa kain itu ke tempat diletakkannya Hajar Aswad. Saat posisi mereka beserta kain tersebut sudah mendekati Ka’bah, Muhammad mengambil Hajar Aswad dari kain dan meletakkannya di posisinya. Semua pihak telah lega dan puas dengan penyelesaian masalah yang tepat tersebut. Dan akhirnya Ka’bah telah selesai dibangun dan berdiri tegak.

Persembahan dari



(Benteng Terpadu Raya)

Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·         Al-Mubarakfuriyy, Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah, Al-Raheeq Al-Makhtum.










No comments:

Post a Comment

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts