Friday, March 8, 2019

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Perundingan Kafir Quraisy di Daarunnadwah untuk Membunuh Rasulullah

Hijrahnya para sahabat Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah) diketahui oleh kafir Quraisy sehingga mereka semakin kebingungan. Saat itu hanya Nabi Muhammad dan beberapa muslim saja yang masih di Mekkah. Hijrahnya kaum muslimin membuat potensi bahaya besar sudah ada di hadapan kafir Quraisy dan keberadaan mereka secara idiologis dan ekonomi sangat terancam. Mereka tahu tentang bagaimana pengaruh Rasulullah terhadap para sahabatnya untuk membela dan memperjuangkan akidahnya, terlebih apabila ditambah kekuatan kaum muslimin Yatsrib yang telah bersatu setelah sekian lama mengalami perselisihan antar suku.

Pihak kafir Quraisy tentu sudah memperhitungkan tentang Rasulullah akan hijrah atau tidak. Jumlah kaum muslimin di Yatsrib sudah begitu banyak sehingga mereka hampir menjadi pihak yang menentukan, Dalam kasus tersebut, jika Rasulullah, seseorang yang sudah mereka kenal berpendirian teguh dengan pendapat beliau yang tepat dan berpemikiran jauh, sudah menyusul ke Yatsrib, mereka khawatir jika muslimin di Yatsrib akan menyerbu Mekkah.

Di sisi lain, letak kota Yatsrib (Madinah) sangat strategis. Kota tersebut termasuk dalam jalur ekonomi kafilah dagang dari Yaman ke Syam. Saat itu penduduk Mekkah biasa melakukan perjalanan bisnis ke negeri Syam dengan nilai perdagangan yang sangat tinggi. Dan semua itu sangat bergantung pada kondisi keamanan di jalur tersebut. Pihak kafir Quraisy juga kahwatir jika kaum muslimin akan menutup jalur perdagangan mereka ke Syam atau membuat mereka kelaparan seperti peristiwa piagam pemboikotan terhadap kaum muslimin.

Jika Rasulullah masih berada di Mekkah dan berusaha akan meninggalkan tempat itu, maka mereka masih merasa terancam oleh adanya tindakan pihak muslimin di Yatsrib dalam membela dan melindungi Rasulullah. Maka tak ada cara lain bagi mereka kecuali membunuh beliau. Namun jika mereka membunuh Nabi Muhammad, tentu Bani Hasyim dan Bani Muththalib akan menuntut balas. Maka terjadilah perang saudara di Mekkah dan suatu bencana yang mereka takuti juga akan datang dari pihak Yatsrib.

Dilatar belakangi hal tersebut, para pemuka kafir Quraisy sepakat melakukan pertemuan untuk menentukan cara paling efektif untuk menghadapi bahaya bagi mereka. Maka pada hari Kamis 26 Shafar tahun ke-14 kenabian, diadakan pertemuan yang paling penting dalam sejarah suku Quraisy di Daarunnadwah, tempat yang biasa mereka pergunakan untuk bermusyawarah membahas hal-hal penting di dalam masyarakat.

Tokoh-tokoh penting adalah:
Dari Bani Abdu Syams: Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Abu Sufyan bin Harb.
Dari Bani Naufal bin Abdul Manaf: Thu’aimah bin Adi, Jubair bin Muth’im, dan Al Harts bin Amir bin Naufal.
Dari Bani Abduddaar bin Qushai adalah An Nadhr bin Al Harts bin Kaladah.
Dari Bani Asad bin Abdul Uzza: Abu Al Bakhtari bin Hisyam, Za’mah bin Al Aswab bin Al Muththalib, dan Hakim bin Hizam.
Dari Bani Makhzum adalah Abu Jahal bin Hisyam.
Dari Bani Sahm adalah Nubaih bin Al Hajjaj dan Munabbih bin Al Hajjaj.
Dari Bani Jumah adalah Umayyah bin Khalaf.

Pada pertemuan tersebut, semua utusan dari kabilah-kabilah di Quraisy berupaya menghentikan dakwah yang dibawa Rasulullah. Di dalam pertemuan juga hadir orang yang sudah tua yang mengaku dirinya sebagai orang tua dari Najd. Namun, sebenarnya dia adalah setan yang menjelma menjadi manusia. Pihak kafir Quraisy bertanya kepada orang yang tua itu, “Siapakah tuan ini?”. Setan menjawab, “Aku seorang syeikh dari Najd mendengar kabar pertemuan ini dan aku datang untuk mengikuti rapat ini, semoga aku bisa menyumbangkan sesuatu yang tidak merugikan kamu.” Mereka menjawab, “Silakan masuk”.

Dalam rapat, salah seorang dari mereka berkata, “Masukkan dia dalam kurungan besi dan tutup pintunya rapat-rapat lalu awasi supaya dia mengalami nasib seperti penyair-penyair semacamnya sebelum dia, seperti Zuhair dan Nabigha”. Namun tidak ada kata sepakat untuk usulan ini.

Terdengar suara lain berkata, “Kita keluarkan dia dari lingkungan kita, kita buang dari negeri kita. Setelah itu tak perlu kita pedulikan lagi urusannya”. Namun mereka khawatir jika beliau akan terus menyusul ke Madinah dan apa yang mereka takuti justru akan menimpa mereka.

Setelah berdiskusi sekian lama, akhirnya mereka telah mencapai kesepakatan untuk membunuh Rasulullah. Kesepakatan itu diambil setelah Abu Jahal menyampaikan pendapat tersebut, yaitu dengan cara setiap suku mengirimkan seorang pemudanya yang gagah perkasa serta dibekali sebilah pedang tajam. Lalu mereka diperintahkan untuk membunuh Rasulullah secara bersama-sama dan darah beliau akan dipencarkan antar suku. Dengan demikian Banu Abdul Manaf takkan dapat memerangi mereka semua. Mereka akan menebus darah itu dengan harta. Maka terlepaslah Quraisy dan orang yang membuat kerusakan dan mencerai-beraikan kabilah-kabilah mereka tersebut. Pendapat inilah yang disepakati dan dikuatkan oleh orang tua dari Najd tadi.

Mereka menyetujui pendapat ini dan merasa cukup puas. Mereka melakukan seleksi di kalangan pemuda-pemuda mereka. Mereka menganggap bahwa permasalahan dengan Rasulullah akan selesai. Mereka ingin Rasulullah lenyap beserta ajarannya dan orang-orang yang sudah hijrah ke Yatsrib akan kembali lagi ke Mekkah lalu menyembah berhala lagi.

Meskipun kafir Quraisy sudah mempersiapkan sesuatu dengan baik, namun niat jahat mereka tentu tidak akan berhasil karena Allah SWT selalu melindungi Rasulullah. Saat kafir Quraisy sudah membuat rencana pembunuhan, Jibril memberi tahu Rasulullah untuk hijrah. Pada saat malam hari, Rasulullah keluar rumah menuju rumah Abu Bakar dan mampu melewati kepungan para pemuda yang hendak membunuh beliau, ini karena Allah telah membuat mata para pemuda tak dapat melihat beliau. Sedangkan Ali disuruh tidur berselimut di tempat tidur Rasulullah. Saat para pemuda memasuki rumah Rasulullah dan melihat seseorang sedang tidur, mereka mengira bahwa dialah Rasulullah. Setelah dilihat, ternyata Ali yang berada di situ.

Surat Al Anfal ayat 30:

وَإِذۡ يَمۡكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِيُثۡبِتُوكَ أَوۡ يَقۡتُلُوكَ أَوۡ يُخۡرِجُوكَۚ وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَٰكِرِينَ  ٣٠

30.  Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.


Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·         Al-Mubarakfuriyy, Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah, Al-Raheeq Al-Makhtum.
·         Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.


No comments:

Post a Comment

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts