Sunat atau khitan atau
sirkumsisi adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh
kulit penutup depan dari alat kelamin laki-laki. Khitan secara bahasa artinya
memotong. Khitan adalah salah satu sarana penyucian diri dan bukti ketundukan
terhadap ajaran agama Islam.
Dalam hadits Rasulullah
SAW bersabda, “Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan,
mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku.” (H.R. Bukhari
Muslim).
Ketika Nabi Ibrahim
berumur sembilan puluh tahun dan Nabi Ismail berumur tiga belas tahun, Allah
SWT memberi perintah untuk melakukan khitan atau sunat. Konon, Nabi Ibrahim
menggunakan kampak dalam proses khitan. Khitan ini terus dilakukan oleh
Nabi-Nabi sesudah mereka, termasuk ajaran Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW.
Surat Al-Baqarah ayat
136:
قُولُوٓاْ
ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِۧمَ
وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَ وَٱلۡأَسۡبَاطِ وَمَآ أُوتِيَ مُوسَىٰ
وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِيَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمۡ لَا نُفَرِّقُ بَيۡنَ
أَحَدٖ مِّنۡهُمۡ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ
١٣٦
136. Katakanlah (hai orang-orang mukmin):
"Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa
yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan
apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada
nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka
dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".
Bagi umat Islam, sunat
adalah tentang menjaga kebersihan alat reproduksi laki-laki. Menurut ilmu
kedokteran, khitan bermanfaat bagi kesehatan karena membuang bagian tubuh yang
menjadi tempat persembunyian kotoran, najis, virus, dan bau tidak sedap. Air
kencing mengandung semua hal tersebut. Ketika air kencing keluar melewati kulit
penutup bagian depan, maka sebagian endapan kotoran akan tertahan oleh kulit
itu. Semakin lama endapan itu akan semakin menumpuk. Karena itu, khitan
mencegah seseorang terkena penyakit kelamin. Menurut beberapa penelitian medis,
penderita penyakit kelamin lebih banyak yang berasal dari orang yang tidak
dikhitan.
Waktu wajib khitan
adalah pada saat baligh, karena telah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan,
sholat tidak sempurna sebab salah satu syarat sah sholat adalah suci. Adapaun
waktu sunnah khitan adalah sebelum baligh.
Referensi:
· AR., MB. Rahimsyah. Sejarah Islam Kisah 25 Nabi dan Rasul.
Surabaya: CV Pustaka Agung Harapan
· https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/08/28/m9gtp8-tujuan-dan-manfaat-khitan-1
·
https://id.wikipedia.org/wiki/Sunat
No comments:
Post a Comment