Monday, March 25, 2019

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Izin Berperang dan Ekspedisi Perang

Beberapa bulan setelah hijrah, keadaan kaum Muslimin di Madinah semakin stabil. Walaupun Nabi Muhammad dan kaum Muslimin dari Mekkah telah memulai kehidupan baru di Madinah, orang-orang kafir Quraisy tetap membuat rencana untuk menghentikan dakwah Islam. Mereka akan berusaha dengan gencar untuk melakukan  ancaman dan penyerangan.

Nabi Muhammad dan kaum Muslimin tidak menganggap remeh ancaman dari kafir Quraisy meski kekuatan Muslimin sudah bertambah. Beliau dan para sahabat selalu dalam keadaan siap siaga menghapadi kemungkinan terjadinya penyerangan.

Dalam situasi yang menegangkan tersebut, Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan kaum Muslimin berperang untuk mengalahkan kebatilan dan menegakkan agama Islam.

Surat Al Hajj ayat 39:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمۡ ظُلِمُواْۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ نَصۡرِهِمۡ لَقَدِيرٌ  ٣٩

39.  Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,

Meskipun begitu, setelah ayat tersebut turun, Rasulullah tidak langsung mengadakan peperangan begitu saja terhadap kaum kafir Quraisy yang saat itu memang masih sangat kuat. Tindakan pertama yang dilakukan Rasulullah adalah menguasai jalur perdagangan kaum Quraisy antara Mekkah dengan Syam. Agar berhasil, Rasulullah menerapkan dua strategi yang baik:

Pertama, mengadakan perjanjian dengan suku-suku di sekitar jalur perdagangan tersebut dan tidak mengganggu mereka. Hal ini akan mempermudah kaum Muhajirin melakukan serangan terhadap rombongan dagang Quraisy, tanpa ada yang dapat melindungi Quraisy.

Kedua, membentuk dan mengirim regu-regu patroli untuk melakukan pengintaian dan mengantisipasi adanya ancaman serangan musuh. Mereka juga ingin mengetahui seluk beluk jalan keluar kota Madinah atau jalan menuju Mekkah. Dengan adanya regu-regu yang hanya diikuti oleh kaum Muhajirin saja, pihak Quraisy harus lebih waspada.

Pasukan Hamzah tidak lebih dari 30 orang Muhajirin, pasukan ‘Ubaida bin Harits juga tidak lebih dari 60 orang, dan pasukan Sa’ad bin Abi Waqqash terdiri dari delapan atau ada yang menyebutkan 20 orang. Sedangkan pengawal rombongan dagang Quraisy biasanya berlipat ganda jumlahnya. Sejak Rasulullah mengadakan perjanjian dengan suku-suku setempat, pihak kafir Quraisy semakin memperbanyak jumlah orang dan senjata.

Telah terjadi beberapa insiden saat ekspedisi tersebut, yaitu ketika satu regu yang bertugas sedang melakukan patroli militer, dan sempat hampir terjadi beberapa kali bentrokan, namun tidak sampai membesar. Pada dasarnya, rombongan dagang Quraisy yang dikawal penduduk Mekkah memiliki hubungan darah dengan sebagian besar kaum Muhajirin. Mereka tidak mudah melakukan saling bunuh atau memicu perang saudara. Ekspedisi kaum muslimin juga menjadi isyarat kepada kaum Yahudi dan Arab Badui bahwa kekuatan kaum Muslimin memang terbukti tangguh dan juga sebagai peringatan kepada kafir Quraisy agar tidak meremehkan kaum Muslimin.

Salah satu regu yang cukup dikenal adalah regu yang dipimpin oleh Abdullah bin Jahsy. Mereka ditugaskan pada bulan Rajab tahun kedua Hijriah/624 Masehi dan terdiri dari 12 orang Muhajirin. Regu tersebut membawa surat dari Rasulullah yang tidak boleh dibuka kecuali setelah perjalanan dua hari. Abdullah melaksanakan perintah tersebut dengan baik. Lalu setelah dua hari perjalanan, surat tersebut dibuka dan berisi sebagai berikut,

“Jika kalian telah membaca suratku, berjalanlah menuju Nakhlah yang terletak antara Mekkah dan Tha’if, intailah rombongan Quraisy dan beritahukan informasi tentang mereka kepada kami”.

Maka regu Abdullah bin Jahsy dikenal dengan Saraya Nakhlah (pasukan). Mereka meneruskan perjalanan sampai ke Nakhla. Di tempat inilah mereka bertemu rombongan dagang Quraisy yang dipimpin Amr bin Al Hadzrami. Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawan ingat tentang perbuatan kafir Quraisy yang dahulu telah merampas harta mereka. Mereka berunding, “Jika kita biarkan mereka malam ini, mereka akan sampai di Mekkah dengan bersenang-senang. Jika kita serang mereka, berarti kita menyerang dalam bulan-bulan suci”. Sebenarnya mereka masih takut untuk maju. Namun mereka memberanikan diri dan sepakat untuk menyerang rombongan dagang Quraisy.

Maka, regu itu melakukan penyergapan terhadap rombongan dagang Quraisy tersebut, sehingga ada di antara mereka yang terbunuh yaitu Amr bin Al Hadzrami dan ada yang tertawan, serta harta mereka dirampas. Padahal saat itu adalah bulan Rajab yang dihormati oleh masyarakat Arab sebagai bulan suci yang dilarang ada pembunuhan dan peperangan. Oleh karena itu, perbuatan mereka tidak disetujui oleh Rasulullah.

Berita itu sampai ke orang-orang kafir dan mereka segera menyebarkan isu negatif bahwa kaum Muslimin telah melanggar perintah Allah, sehingga hal ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Namun Allah SWT menurunkan wahyu kepada Rasulullah untuk menjawab tuduhan orang-orang kafir tersebut dalam Surat Al Baqarah ayat 217:

يَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالٖ فِيهِۖ قُلۡ قِتَالٞ فِيهِ كَبِيرٞۚ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفۡرُۢ بِهِۦ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ مِنۡهُ أَكۡبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ كَافِرٞ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ  ٢١٧

217.  Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Ayat ini menyatakan dengan jelas bahwa apa yang dilakukan kaum musyrikin selama ini terhadap kaum muslimin di tanah haram jauh lebih besar dan melanggar aturan Allah SWT dibandingkan perbuatan beberapa sahabat yang berperang di bulan haram saat itu. Kaum kafir Quraisy berbuat lebih buruk dan lebih jahat daripada perbuatan regu Abdullah bin Jahsy, mereka tidak mau bertaubat dan juga tidak berhenti untuk melawan kaum Muslimin.

Dengan begitu kaum Muslimin merasa lega kembali. Penyelesaian masalah tersebut serta kedua tawanan diurus oleh Rasulullah, yang kemudian oleh Quraisy akan ditebus kembali. Namun Rasulullah tidak mau menerima penebusan mereka sebelum kedua sahabat yang sebelumnya sempat diculik, yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash dan ‘Utba bin Ghazwan dikembalikan.

 Maka Sa’ad dan ‘Utba telah kembali dan Rasulullah mau menerima tebusan dari Quraisy. Rasulullah membayar diyat (harga darah) kepada keluraga mereka yang terbunuh. Namun salah satu dari kedua tawanan, yaitu Al Hakam bin Kaisan masuk Islam dan tinggal di Madinah, sedangkan seorang lagi kembali ke kepercayaan nenek moyangnya.


Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·         Al-Mubarakfuriyy, Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah, Al-Raheeq Al-Makhtum.
·         Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.


No comments:

Post a Comment

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts