Hijrahnya para
sahabat Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah) diketahui oleh kafir
Quraisy sehingga mereka semakin kebingungan. Saat itu hanya Nabi Muhammad dan
beberapa muslim saja yang masih di Mekkah. Hijrahnya kaum muslimin membuat
potensi bahaya besar sudah ada di hadapan kafir Quraisy dan keberadaan mereka
secara idiologis dan ekonomi sangat terancam. Mereka tahu tentang bagaimana
pengaruh Rasulullah terhadap para sahabatnya untuk membela dan memperjuangkan
akidahnya, terlebih apabila ditambah kekuatan kaum muslimin Yatsrib yang telah
bersatu setelah sekian lama mengalami perselisihan antar suku.
Pihak kafir
Quraisy tentu sudah memperhitungkan tentang Rasulullah akan hijrah atau tidak.
Jumlah kaum muslimin di Yatsrib sudah begitu banyak sehingga mereka hampir
menjadi pihak yang menentukan, Dalam kasus tersebut, jika Rasulullah, seseorang
yang sudah mereka kenal berpendirian teguh dengan pendapat beliau yang tepat
dan berpemikiran jauh, sudah menyusul ke Yatsrib, mereka khawatir jika muslimin
di Yatsrib akan menyerbu Mekkah.
Di sisi lain,
letak kota Yatsrib (Madinah) sangat strategis. Kota tersebut termasuk dalam
jalur ekonomi kafilah dagang dari Yaman ke Syam. Saat itu penduduk Mekkah biasa
melakukan perjalanan bisnis ke negeri Syam dengan nilai perdagangan yang sangat
tinggi. Dan semua itu sangat bergantung pada kondisi keamanan di jalur
tersebut. Pihak kafir Quraisy juga kahwatir jika kaum muslimin akan menutup
jalur perdagangan mereka ke Syam atau membuat mereka kelaparan seperti
peristiwa piagam pemboikotan terhadap kaum muslimin.
Jika Rasulullah
masih berada di Mekkah dan berusaha akan meninggalkan tempat itu, maka mereka
masih merasa terancam oleh adanya tindakan pihak muslimin di Yatsrib dalam
membela dan melindungi Rasulullah. Maka tak ada cara lain bagi mereka kecuali
membunuh beliau. Namun jika mereka membunuh Nabi Muhammad, tentu Bani Hasyim
dan Bani Muththalib akan menuntut balas. Maka terjadilah perang saudara di
Mekkah dan suatu bencana yang mereka takuti juga akan datang dari pihak
Yatsrib.
Dilatar
belakangi hal tersebut, para pemuka kafir Quraisy sepakat melakukan pertemuan
untuk menentukan cara paling efektif untuk menghadapi bahaya bagi mereka. Maka
pada hari Kamis 26 Shafar tahun ke-14 kenabian, diadakan pertemuan yang paling
penting dalam sejarah suku Quraisy di Daarunnadwah, tempat yang biasa mereka pergunakan
untuk bermusyawarah membahas hal-hal penting di dalam masyarakat.
Tokoh-tokoh
penting adalah:
Dari Bani Abdu Syams:
Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Abu Sufyan bin Harb.
Dari Bani Naufal bin
Abdul Manaf: Thu’aimah bin Adi, Jubair bin Muth’im, dan Al Harts bin Amir bin
Naufal.
Dari Bani Abduddaar bin
Qushai adalah An Nadhr bin Al Harts bin Kaladah.
Dari Bani Asad bin
Abdul Uzza: Abu Al Bakhtari bin Hisyam, Za’mah bin Al Aswab bin Al Muththalib,
dan Hakim bin Hizam.
Dari Bani Makhzum adalah
Abu Jahal bin Hisyam.
Dari Bani Sahm adalah
Nubaih bin Al Hajjaj dan Munabbih bin Al Hajjaj.
Dari Bani Jumah adalah
Umayyah bin Khalaf.
Pada pertemuan
tersebut, semua utusan dari kabilah-kabilah di Quraisy berupaya menghentikan
dakwah yang dibawa Rasulullah. Di dalam pertemuan juga hadir orang yang sudah
tua yang mengaku dirinya sebagai orang tua dari Najd. Namun, sebenarnya dia
adalah setan yang menjelma menjadi manusia. Pihak kafir Quraisy bertanya kepada
orang yang tua itu, “Siapakah tuan ini?”. Setan menjawab, “Aku seorang syeikh
dari Najd mendengar kabar pertemuan ini dan aku datang untuk mengikuti rapat
ini, semoga aku bisa menyumbangkan sesuatu yang tidak merugikan kamu.” Mereka
menjawab, “Silakan masuk”.
Dalam rapat, salah
seorang dari mereka berkata, “Masukkan dia dalam kurungan besi dan tutup
pintunya rapat-rapat lalu awasi supaya dia mengalami nasib seperti
penyair-penyair semacamnya sebelum dia, seperti Zuhair dan Nabigha”. Namun
tidak ada kata sepakat untuk usulan ini.
Terdengar suara
lain berkata, “Kita keluarkan dia dari lingkungan kita, kita buang dari negeri
kita. Setelah itu tak perlu kita pedulikan lagi urusannya”. Namun mereka
khawatir jika beliau akan terus menyusul ke Madinah dan apa yang mereka takuti
justru akan menimpa mereka.
Setelah
berdiskusi sekian lama, akhirnya mereka telah mencapai kesepakatan untuk
membunuh Rasulullah. Kesepakatan itu diambil setelah Abu Jahal menyampaikan
pendapat tersebut, yaitu dengan cara setiap suku mengirimkan seorang pemudanya
yang gagah perkasa serta dibekali sebilah pedang tajam. Lalu mereka
diperintahkan untuk membunuh Rasulullah secara bersama-sama dan darah beliau
akan dipencarkan antar suku. Dengan demikian Banu Abdul Manaf takkan dapat
memerangi mereka semua. Mereka akan menebus darah itu dengan harta. Maka
terlepaslah Quraisy dan orang yang membuat kerusakan dan mencerai-beraikan kabilah-kabilah
mereka tersebut. Pendapat inilah yang disepakati dan dikuatkan oleh orang tua
dari Najd tadi.
Mereka
menyetujui pendapat ini dan merasa cukup puas. Mereka melakukan seleksi di
kalangan pemuda-pemuda mereka. Mereka menganggap bahwa permasalahan dengan
Rasulullah akan selesai. Mereka ingin Rasulullah lenyap beserta ajarannya dan
orang-orang yang sudah hijrah ke Yatsrib akan kembali lagi ke Mekkah lalu menyembah
berhala lagi.
Meskipun kafir
Quraisy sudah mempersiapkan sesuatu dengan baik, namun niat jahat mereka tentu
tidak akan berhasil karena Allah SWT selalu melindungi Rasulullah. Saat kafir
Quraisy sudah membuat rencana pembunuhan, Jibril memberi tahu Rasulullah untuk
hijrah. Pada saat malam hari, Rasulullah keluar rumah menuju rumah Abu Bakar
dan mampu melewati kepungan para pemuda yang hendak membunuh beliau, ini karena
Allah telah membuat mata para pemuda tak dapat melihat beliau. Sedangkan Ali
disuruh tidur berselimut di tempat tidur Rasulullah. Saat para pemuda memasuki
rumah Rasulullah dan melihat seseorang sedang tidur, mereka mengira bahwa
dialah Rasulullah. Setelah dilihat, ternyata Ali yang berada di situ.
Surat Al Anfal
ayat 30:
وَإِذۡ
يَمۡكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لِيُثۡبِتُوكَ أَوۡ يَقۡتُلُوكَ أَوۡ
يُخۡرِجُوكَۚ وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَٰكِرِينَ ٣٠
30. Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir
(Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu
atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah
menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.
Referensi:
·
Mubarakfuri,
Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah.
Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·
Haekal, Muhammad
Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah
Hidup Muhammad.
·
Al-Mubarakfuriyy,
Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah,
Al-Raheeq Al-Makhtum.
·
Abu Muhammad
Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah
Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.
No comments:
Post a Comment