Bagi setiap orang yang awam ataupun
profesional, tentu sudah tahu bahwa dalam hendak membangun sebuah bangunan harus
dimulai dengan perencanaan. Konsep bangunan yang hendak dibangun adalah hal
yang harus diperhatikan agar sesuai dengan harapan. Terlebih untuk masjid yang
digunakan sebagai tempat ibadah dan ruang publik bagi umat Islam. Saat mulai
merencanakan untuk membangun sebuah masjid, contohnya desain masjid Syahadat
yang merupakan bagian dari maket Betterpad-Ray (Benteng Terpadu Raya), tentu
akan terpikir tentang pertanyaan-pertanyaan awal seperti ini. Berapa luas lahan
yang ada? Bagaimana kondisi lahan yang baik bagi desain tersebut? Atau
bagaimana dengan lahan yang ada dapat dibangun masjid yang aman dan nyaman?
Berapakan luas bangunan masjid sesuai luas dan bentuk lahan? Bagaimana posisi
kiblat yang baik sesuai bentuk lahan? Apakah menghadap jalan atau membelakanginya?
Bagaimana arah masuknya? Bentuk atapnya seperti apa, kubah atau limas?
Bagaimana posisi tempat wudhu? Berapakah luas tanah yang diperkeras dan
berapakah untuk resapan air? Bagaimana penataan tempat parkir? Tamannya
didesain seperti apa? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lainnya.
Dalam menyelesaikannya tentu tidak
boleh asal atau coba-coba. Perencanaan harus melalui proses yang dikerjakan
sungguh-sungguh agar bangunan masjid tersebut nantinya benar-benar sesuai
dengan harapan, termasuk desain masjid Syahadat. Oleh karena itu, pemahaman
tentang konsep bangunan masjid harus dibutuhkan untuk mengawali proses
perencanaan. Dibutuhkan ilmu arsitektur sebagai pedoman dalam perencanaan
maupun perancangan ruang dan bangunan masjid. Dalam desain maket Betterpad-Ray,
terutama masjid Syahadat, memang lebih ke arah hiasan atau seni sebagai maket
pajangan, daripada perencanaan yang sungguh-sungguh dikerjakan. Namun saya
berharap bahwa saya dapat mempelajari imu arsitektur dengan sungguh-sungguh
atau ada masukan dari para arsitek sehingga dapat menyempurnakan dan mewujudkan
desain saya ini. Aamiin.
Dalam konsep arsitektur masjid,
model dan bentuk masjid termasuk dalam ijtihad para arsitek muslim atau
perancang. Tidak ada perintah khusus dalam Islam tentang bentuk masjid yang
seharusnya. Artinya, arsitek atau perancang dapat menentukan bentuk dan model
bangunan masjid secara leluasa, asalkan sesuai dengan ajaran Al Quran dan
Hadits sebagai agama tauhid.
Dalam prinsip dasar perencanaan
masjid, sebaiknya masjid dibangun sesuai ketentuan-ketentuan berikut.
Ø Kedudukan masjid sebagai rumah Allah sehingga merupakan tempat
suci’
Ø Fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pusat keagamaan
Ø Bertujuan untuk menciptakan manusia yang bertakwa dan mengharap
hidayah serta pahala dari Allah
Ø Prinsip pengelolaan keuangan sesuai Al Quran dan Hadits
Ø Prinsip umum dalam beramal ibadah
Perencanaan masjid harus memerhatikan kedudukannya. Sebagai tempat
suci, masjid harus dapat memberi semangat beribadah agar tunduk kepada Allah
SWT, menimbulkan suasana keagungan Sang Pencipta, dan membuat suasana yang
menunjukkan kerendahan manusia sebagai hamba Allah. Sebagai tempat ibadah,
bangunan masjid harus dapat menciptakan ketenangan sehingga dapat beribadah
secara khusyuk dan terhindar dari sifat pamer, sombong, serta melamun. Adanya
keheningan dan ketenangan dapat membuat manusia semakin beriman kepada Allah
dan menyadari bahwa dia bukanlah apa-apa. Intinya, dari desain masjid Syahadat
diharapkan dapat menyentuh rasa terdalam dari para jamaah sehingga menimbulkan
kedamaian, ketentraman, serta kepuasan rohani.
Dari desain masjid Syahadat
diharapkan dapat memberi daya tarik kepada umat muslim untuk mengunjunginya dan
senang beribadah di dalamnya. Maka sebisa mungkin desain masjid Syahadat hingga
paling detail harus indah, mengagumkan, dan mengesankan. Dalam merencanakan
masjid, inilah beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan.
Ø Bangunan masjid sesuai dengan fungsi, tujuan, dan peranan masjid
dalam kehidupan masyarakat muslim, serta dihindari adanya bangunan atau ruangan
yang tidak sesuai dengan peran masjid.
Ø Menghindari identitas agama lain, baik berupa hiasan maupun bagian
bangunan yang dapat menunjukkan identitas suatu agama. Menurut Surat Al Kafirun
ayat 6, “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Bentuk bangunan juga diusahakan
agar tidak memalingkan pikiran dan perasaan jamaah.
Ø Menghindari segala bentuk hiasan berupa patung dan lukisan, baik
berupa manusia maupun binatang. Juga dianjurkan tidak memberi kaligrafi atau
hiasan lain (terutama dinding arah kiblat) yang dapat mengganggu ketenangan
ibadah.
Ø Diusahakan tidak ada bagian dari masjid yang sia-sia, baik kegunaan
maupun makna Islami. Artinya, setiap jengkal bangunan masjid harus memiliki
fungsi dan manfaat. Walaupun tidak boleh berlebihan dalam penggunaan tanah
maupun bahan bangunan, namun jangan dengan biaya rendah karena Islam melarang
berbuat kikir.
Ø
Sebaiknya
banguna masjid mengandung nilai keindahan, baik menurut warna, bentuk, letak,
maupun hiasan yang Islami.
Hal lain yang harus diperhatikan
dalam perencanaan dan perancangan masjid adalah kegiatan dan penggunanya. Jika
diperhatikan secara sungguh-sungguh sejak awal, dapat direncanakan ruangan
secara efektif dan efisien.
1.
Kegiatan
masjid Syahadat
Diharapkan bahwa kegiatan yang paling utama dilakukan sesuai desain
masjid Syahadat adalah sholat, terutama sholat berjamaah, baik sholat lima
waktu maupun sholat Jumat. Kegiatan lain yang dapat dilakukan dalam rangka
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah dibagi dalam bidang ibadah dan
dakwah. Kegiatan ibadah meliputi sholat tarawih, sholat Idul Fitri, dan Idul
Adha. Diharapkan dapat dilaksanakan pelaksanaan zakat fitrah, penyembelihan
hewan, dan pembagian daging hewan Qurban. Diharapkan bahwa kegiatan dakwah yang
dapat dilakukan dalam bidang dakwah meliputi pengajian, ceramah agama, kuliah
subuh, dan pengelolaan kegiatan pendidikan.
Tidak hanya pendidikan agama, diharapkan bahwa ilmu duniawi yang
bermanfaat bagi masyarakat dapat diajarkan sesuai tujuan perancangan masjid
Syahadat, apabila diberikan fasilitas yang memadai. Kegiatan pendidikan yang
dapat dilakukan antara lain pengajaran cara membaca Al Quran dan pemahaman
isinya dan membangun perpustakaan mini yang memadai.
2.
Pengguna
Masjid
Pengguna masjid adalah siapapun yang mempergunakan banguna masjid
untuk beribadah ataupun kegiatan lainnya sesuai ajaran Islam dan bentuk fisik bangunan
masjid. Menurut fungsi dan peranannya terhadap masjid, pengguna masjid dapat
dikelompokkan sebagai berikut.
o
Pengurus
dan pengelola masjid
o
Masyarakat
sekitar masjid
o
Musafir
atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh
o
Pedagang
di sekitar masjid
o
Tamu
masjid dalam urusan tertentu
Dari desain
masjid Syahadat yang merupakan bagian dari maket Betterpad-Ray, diharapkan
dapat dikunjungi dari berbagai kalangan umat muslim. Karena maket Betterpad-Ray
dapat digunakan sebagai ruang publik serbaguna, tentu pengunjungnya dapat bermacam-macam.
Dalam kompleks bangunan tersebut dirancang sebuah masjid yang digunakan terutama
bila waktu sholat telah tiba dan di saat itu juga, para pengunjung yang sedang
dalam acara tertentu dapat melaksanakan ibadah di masjid Syahadat dengan jarak
tempuh yang dekat tanpa kebingungan.
Akan disediakan
kantor khusus bagi pengurus dan pengelola masjid Syahadat. Bagi para pengunjung
yang hendak melakukan rekreasi religi edukatif, akan dipandu menuju menara
Syahadat yang terdapat berbagai artikel tentang sejarah Islam serta tempat
observasi di lantai tujuh (teratas). Khusus para pedagang yang berjualan di
masjid harus sesuai peraturan masjid dan kompleks bangunan dan juga mendapat
izin khusus, serta aktivitas penjualannya tidak menggangu aktivitas para
jamaahnya.
Semoga desain Masjid Syahadat yang
merupakan bagian dari maket Betterpad-Ray (Benteng Terpadu Raya) dapat
memberikan inspirasi dan dapat diwujudkan. Aamiin.
Referensi:
·
Susanta,
Gatut, dkk. Membangun Masjid & Mushola. 2007. Depok: Penebar
Swadaya. (https://archive.org/stream/BukuArsitektur/1048_Membangun%20Masjid%20dan%20Mushola#mode/2up)
No comments:
Post a Comment