Peta Perang Badar
Sumber Objek: https://www.youtube.com/watch?v=Ry_vKTvWxq4
Perang Badar terjadi
pada Jumat pagi, tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijriah. Pasukan muslimin yang
dipimpin Rasulullah dengan kekuatan 314 orang melawan pasukan musyrikin Quraisy
yang dipimpin Abu Jahal dengan kekuatan 1000 orang. Pasukan muslimin yang
mendapat bantuan dari Allah berupa pasukan malaikat berhasil mengalahkan
pasukan musyrikin. Abu Jahal pun terbunuh dan para tokoh-tokoh Quraisy lain
juga terbunuh. Terdapat 70 orang musyrikin yang terbunuh dan 70 lainnya menjadi
tawanan. Di pihak kaum muslimin, 14 orang mati syahid.
Setelah kemenangan kaum
muslimin berada di tangan, pada sore harinya mereka mengumpulkan mayat-mayat Quraisy
dan membuat sebuah sumur besar untuk menguburkan mereka. Pada malam hari, Nabi
Muhammad dan para sahabat sedang mengurus ghanimah (harta rampasan perang) dan
berjaga-jaga terhadap para tawanan. Lalu beliau merenungkan pertolongan dari
Allah kepada kaum muslimin dengan jumlahnya yang begitu kecil dapat mengalahkan
kaum musyrikin yang jumlahnya banyak tapi tanpa keimanan. Saat itu, para
sahabat mendengar beliau berkata, “Wahai penghuni sumur! Wahai ‘Utba bin
Rabi’ah, Syaiba bin Rabi’ah, Umayyah bin Khalaf, Abu Jahal bin Hisyam,...” dan
seterusnya nama-nama orang di dalam perigi itu. “Wahai penghuni perigi! Adakah
yang dijanjikan oleh tuhanmu itu benar-benar ada. Aku telah bertemu dengan apa
yang telah dijanjikan Tuhanku”.
Para sahabat bertanya,
“Ya Rasulullah, mengapa berbicara dengan mereka yang telah mati?”.
Beliau menjawab, “Apa
yang saya katakan, mereka lebih mendengar daripada kamu. Namun mereka tidak dapat
menjawab”.
Lalu Nabi Muhammad
melihat ke wajah Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, yang ayahnya terbunuh sebagai
musyrikin. Dia terlihat sedih.
Nabi bertanya,
“Barangkali ada sesuatu dalam hatimu tentang ayahmu, Abu Hudzaifah?”.
Abu Hudzaifa menjawab,
“Sekali-kali tidak, Rasulullah. Tentang ayah, saya tidak sangsi lagi, juga
tentang kematiannya. Hanya saja yang saya ketahui bahwa pikirannya baik,
bijaksana, dan berjasa. Jadi saya harapkan sekali bahwa dia akan mendapat
petunjuk menjadi seorang Islam. Namun setelah saya melihat apa yang terjadi dan
teringat pula bahwa dulu dia hidup dalam kekafiran, setelah makin jauh apa yang
saya harapkan dari dia, itulah yang membuat saya sedih”.
Lalu Nabi Muhammad
menyebutkan yang baik tentang Utbah serta mendoakan kebaikan baginya.
Di tempat lain, penduduk
Mekkah mengetahui kabar kekalahan pasukan kafir Quraisy dalam perang Badar
sehingga mereka merasakan kesedihan yang mendalam. Namun mereka dilarang
meratapi kematian saudara atau anggota keluarga mereka yang terbunuh dalam
perang Badar supaya kaum muslimin tidak bergembira dengan kesedihan mereka.
Ada kisah unik dalam
hal ini. Ada orang tua bernama Al Aswad bin Al Muththalib yang tiga anaknya
mati karena perang dan dia ingin menunjukkan kesedihan yang sudah dirasakannya
selama berhari-hari. Namun karena dilarang meratapi, ia berusaha menahan di
dalam hatinya. Hingga suatu hari terdengar suara ratapan wanita. Maka orang
tadi menyuruh budaknya untuk menyelidiki apakah sudah boleh meratapi kematian
anggota keluarga. Lalu diketahui bahwa ternyata wanita tersebut sedang meratapi
untanya yang hilang.
Setelah peperangan,
Nabi Muhammad masih berada di Badar selama tiga hari. Saat itu sempat terjadi
perselisihan dalam pasukan kaum Muslimin tentang ghanimah (harta rampasan)
perang. Karena ada sebagian sahabat yang langsung berhadapan dengan musuh dan
mengumpulkan ghanimah, dan yang lainnya menjaga dan melindungi Nabi Muhammad
sehingga tidak mengumpulkan apa-apa. Maka Nabi Muhammad meminta agar semua
ghanimah dikumpulkan. Maka turunlah wahyu Allah mengenai hal tersebut dalam
Surat Al-Anfal ayat 1:
يَسَۡٔلُونَكَ
عَنِ ٱلۡأَنفَالِۖ قُلِ ٱلۡأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِۖ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ
وَأَصۡلِحُواْ ذَاتَ بَيۡنِكُمۡۖ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم
مُّؤۡمِنِينَ ١
1. Mereka menanyakan kepadamu tentang
(pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang
kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan
perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman".
Rasulullah mengutus
Abdullah bin Rawahah dan Zaid bin Harits sebagai penyampai berita gembira
kepada Madinah tentang kemenangan kaum Muslimin. Abdullah bin Ka’ab ditugaskan
untuk menjaga rampasan perang tersebut. Kemudian, Rasulullah beserta pasukan
muslimin kembali ke Madinah dengan membawa ghanimah dan tawanan perang. Di
tengah perjalanan harta rampasan perang yang sebelumnya dikumpulkan kepada
Rasulullah lalu dibagi sama rata kepada pasukannya setelah sebelumnya diambil
seperlima untuk Nabi.
Surat Al Anfal ayat 41:
۞وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا غَنِمۡتُم مِّن شَيۡءٖ فَأَنَّ لِلَّهِ
خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ
ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمۡ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا
يَوۡمَ ٱلۡفُرۡقَانِ يَوۡمَ ٱلۡتَقَى ٱلۡجَمۡعَانِۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ
قَدِيرٌ ٤١
41. Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat
kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah,
Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika
kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami
(Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Konon, kaum Yahudi dan
Munafik telah menyebarkan berita palsu bahwa Rasulullah telah meninggal.
Kebetulah seorang munafik melihat Zaid bin Harits menunggangi unta Rasulullah,
yaitu Al Qaswa. Setelah kedua utusan tadi menceritakan berita yang sebenarnya
tentang kemenangan kaum muslimin, penduduk muslim Madinah bergembira. Kata
Usamah bin Zaid, “Berita kemenangan kaum muslimin sampai kepada kami, setelah
kami selesai meratakan tanah kuburan Ruqayyah binti Rasulullah, istri Utsman
bin Affan. Karena Rasulullah memerintahkan aku mengganti beliau untuk menjaga
putrinya bersama Utsman bin Affan.
Sampai di Madinah,
penduduk muslimin Madinah menyambut pasukan muslimin dengan meriah. Di sisi
lain, kemenangan muslimin membuat musuh-musuh Islam di Madinah dan sekitarnya
ketakutan terhadap kekuatan muslimin. Maka banyak di antara penduduk Madinah
yang masuk Islam. Salah satunya adalah Abdullah bin Ubay. Dia dan
kawan-kawannya menyatakan masuk Islam walaupun hanya luarnya saja (munafik).
Rasulullah berpesan kepada para sahabat agar para tawanan perang dari musyrikin
Quraisy diperlakukan dengan baik.
Tentang apa yang akan
dilakukan terhadap para tawanan perang, Rasulullah meminta pendapat Abu Bakar
dan Umar bin Khattab. Abu Bakar berpendapat bahwa mereka memberikan tebusan
supaya mereka bebas, sedangkan Umar berpendapat agar mereka dibunuh saja. Maka
Rasulullah lebih cenderung memilih pendapat Abu Bakar.
Maka setiap tawanan
diperintahkan untuk membayar empat ribu dirham sebagai tebusannya, sedangkan
mereka yang tidak memiliki harta dapat menebus dirinya dengan mengajarkan baca
tulis kepada kaum muslimin hingga mampu.
Namun Allah memberi
keputusan yang sesuai dengan pernyataan Umar. Keeseokan harinya, Allah SWT
menurunkan ayat yang menegur keputusan Rasulullah dalam Surat Al Anfal ayat
67-68:
مَا
كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسۡرَىٰ حَتَّىٰ يُثۡخِنَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ
تُرِيدُونَ عَرَضَ ٱلدُّنۡيَا وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلۡأٓخِرَةَۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ
حَكِيمٞ ٦٧ لَّوۡلَا كِتَٰبٞ مِّنَ ٱللَّهِ
سَبَقَ لَمَسَّكُمۡ فِيمَآ أَخَذۡتُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ ٦٨
67. Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai
tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki
harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu).
Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
68. Kalau
sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu
ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.
Kisah tentang perang
Badar banyak dikisahkan oleh Allah SWT dalam surat Al Anfal.
Kemenangan kaum
muslimin menimbulkan sikap permusuhan dari berbagai kalangan.
1. Kaum musyrikin Mekkah
menyatakan kesiapan mereka secara terang-terangan untuk membalas kekalahan
mereka pada perang Badar.
2. Kaum Yahudi secara
terang-terangan menampakkan kebencian terhadap kaum muslimin meskipun mereka
telah terikat perjanjian dengan kaum muslimin.
3. Kaum munafik, yaitu
mereka yang berpura-pura masuk Islam padahal di dalam hatinya mereka membenci
dan memusuhi Islam. Mereka tidak kalah berbahaya dari yang lain.
4.
Kelompok
masyarakat Badui yang belum masuk Islam. Mereka merasa khawatir dengan
kemenangan Islam yang membuat mereka tidak dapat melakukan penjarahan
barang-barang dagangan para saudagar yang melewati kampung-kampung mereka.
Referensi:
·
Mubarakfuri,
Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah.
Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·
Haekal,
Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·
Al-Mubarakfuriyy,
Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah,
Al-Raheeq Al-Makhtum.
·
Abu
Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah
Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.
No comments:
Post a Comment