Wednesday, April 10, 2019

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Pasca Perang Badar dan Dampaknya


Peta Perang Badar
Sumber Objek: https://www.youtube.com/watch?v=Ry_vKTvWxq4

Perang Badar terjadi pada Jumat pagi, tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijriah. Pasukan muslimin yang dipimpin Rasulullah dengan kekuatan 314 orang melawan pasukan musyrikin Quraisy yang dipimpin Abu Jahal dengan kekuatan 1000 orang. Pasukan muslimin yang mendapat bantuan dari Allah berupa pasukan malaikat berhasil mengalahkan pasukan musyrikin. Abu Jahal pun terbunuh dan para tokoh-tokoh Quraisy lain juga terbunuh. Terdapat 70 orang musyrikin yang terbunuh dan 70 lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, 14 orang mati syahid.

Setelah kemenangan kaum muslimin berada di tangan, pada sore harinya mereka mengumpulkan mayat-mayat Quraisy dan membuat sebuah sumur besar untuk menguburkan mereka. Pada malam hari, Nabi Muhammad dan para sahabat sedang mengurus ghanimah (harta rampasan perang) dan berjaga-jaga terhadap para tawanan. Lalu beliau merenungkan pertolongan dari Allah kepada kaum muslimin dengan jumlahnya yang begitu kecil dapat mengalahkan kaum musyrikin yang jumlahnya banyak tapi tanpa keimanan. Saat itu, para sahabat mendengar beliau berkata, “Wahai penghuni sumur! Wahai ‘Utba bin Rabi’ah, Syaiba bin Rabi’ah, Umayyah bin Khalaf, Abu Jahal bin Hisyam,...” dan seterusnya nama-nama orang di dalam perigi itu. “Wahai penghuni perigi! Adakah yang dijanjikan oleh tuhanmu itu benar-benar ada. Aku telah bertemu dengan apa yang telah dijanjikan Tuhanku”.

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa berbicara dengan mereka yang telah mati?”.

Beliau menjawab, “Apa yang saya katakan, mereka lebih mendengar daripada kamu. Namun mereka tidak dapat menjawab”.

Lalu Nabi Muhammad melihat ke wajah Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, yang ayahnya terbunuh sebagai musyrikin. Dia terlihat sedih.

Nabi bertanya, “Barangkali ada sesuatu dalam hatimu tentang ayahmu, Abu Hudzaifah?”.

Abu Hudzaifa menjawab, “Sekali-kali tidak, Rasulullah. Tentang ayah, saya tidak sangsi lagi, juga tentang kematiannya. Hanya saja yang saya ketahui bahwa pikirannya baik, bijaksana, dan berjasa. Jadi saya harapkan sekali bahwa dia akan mendapat petunjuk menjadi seorang Islam. Namun setelah saya melihat apa yang terjadi dan teringat pula bahwa dulu dia hidup dalam kekafiran, setelah makin jauh apa yang saya harapkan dari dia, itulah yang membuat saya sedih”.

Lalu Nabi Muhammad menyebutkan yang baik tentang Utbah serta mendoakan kebaikan baginya.

Di tempat lain, penduduk Mekkah mengetahui kabar kekalahan pasukan kafir Quraisy dalam perang Badar sehingga mereka merasakan kesedihan yang mendalam. Namun mereka dilarang meratapi kematian saudara atau anggota keluarga mereka yang terbunuh dalam perang Badar supaya kaum muslimin tidak bergembira dengan kesedihan mereka.

Ada kisah unik dalam hal ini. Ada orang tua bernama Al Aswad bin Al Muththalib yang tiga anaknya mati karena perang dan dia ingin menunjukkan kesedihan yang sudah dirasakannya selama berhari-hari. Namun karena dilarang meratapi, ia berusaha menahan di dalam hatinya. Hingga suatu hari terdengar suara ratapan wanita. Maka orang tadi menyuruh budaknya untuk menyelidiki apakah sudah boleh meratapi kematian anggota keluarga. Lalu diketahui bahwa ternyata wanita tersebut sedang meratapi untanya yang hilang.

Setelah peperangan, Nabi Muhammad masih berada di Badar selama tiga hari. Saat itu sempat terjadi perselisihan dalam pasukan kaum Muslimin tentang ghanimah (harta rampasan) perang. Karena ada sebagian sahabat yang langsung berhadapan dengan musuh dan mengumpulkan ghanimah, dan yang lainnya menjaga dan melindungi Nabi Muhammad sehingga tidak mengumpulkan apa-apa. Maka Nabi Muhammad meminta agar semua ghanimah dikumpulkan. Maka turunlah wahyu Allah mengenai hal tersebut dalam Surat Al-Anfal ayat 1:

يَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡأَنفَالِۖ قُلِ ٱلۡأَنفَالُ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِۖ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَأَصۡلِحُواْ ذَاتَ بَيۡنِكُمۡۖ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ  ١

1.  Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman".

Rasulullah mengutus Abdullah bin Rawahah dan Zaid bin Harits sebagai penyampai berita gembira kepada Madinah tentang kemenangan kaum Muslimin. Abdullah bin Ka’ab ditugaskan untuk menjaga rampasan perang tersebut. Kemudian, Rasulullah beserta pasukan muslimin kembali ke Madinah dengan membawa ghanimah dan tawanan perang. Di tengah perjalanan harta rampasan perang yang sebelumnya dikumpulkan kepada Rasulullah lalu dibagi sama rata kepada pasukannya setelah sebelumnya diambil seperlima untuk Nabi.

Surat Al Anfal ayat 41:

۞وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا غَنِمۡتُم مِّن شَيۡءٖ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمۡ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا يَوۡمَ ٱلۡفُرۡقَانِ يَوۡمَ ٱلۡتَقَى ٱلۡجَمۡعَانِۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ  ٤١

41.  Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Konon, kaum Yahudi dan Munafik telah menyebarkan berita palsu bahwa Rasulullah telah meninggal. Kebetulah seorang munafik melihat Zaid bin Harits menunggangi unta Rasulullah, yaitu Al Qaswa. Setelah kedua utusan tadi menceritakan berita yang sebenarnya tentang kemenangan kaum muslimin, penduduk muslim Madinah bergembira. Kata Usamah bin Zaid, “Berita kemenangan kaum muslimin sampai kepada kami, setelah kami selesai meratakan tanah kuburan Ruqayyah binti Rasulullah, istri Utsman bin Affan. Karena Rasulullah memerintahkan aku mengganti beliau untuk menjaga putrinya bersama Utsman bin Affan.

Sampai di Madinah, penduduk muslimin Madinah menyambut pasukan muslimin dengan meriah. Di sisi lain, kemenangan muslimin membuat musuh-musuh Islam di Madinah dan sekitarnya ketakutan terhadap kekuatan muslimin. Maka banyak di antara penduduk Madinah yang masuk Islam. Salah satunya adalah Abdullah bin Ubay. Dia dan kawan-kawannya menyatakan masuk Islam walaupun hanya luarnya saja (munafik). Rasulullah berpesan kepada para sahabat agar para tawanan perang dari musyrikin Quraisy diperlakukan dengan baik.

Tentang apa yang akan dilakukan terhadap para tawanan perang, Rasulullah meminta pendapat Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Abu Bakar berpendapat bahwa mereka memberikan tebusan supaya mereka bebas, sedangkan Umar berpendapat agar mereka dibunuh saja. Maka Rasulullah lebih cenderung memilih pendapat Abu Bakar.

Maka setiap tawanan diperintahkan untuk membayar empat ribu dirham sebagai tebusannya, sedangkan mereka yang tidak memiliki harta dapat menebus dirinya dengan mengajarkan baca tulis kepada kaum muslimin hingga mampu.

Namun Allah memberi keputusan yang sesuai dengan pernyataan Umar. Keeseokan harinya, Allah SWT menurunkan ayat yang menegur keputusan Rasulullah dalam Surat Al Anfal ayat 67-68:

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُۥٓ أَسۡرَىٰ حَتَّىٰ يُثۡخِنَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ ٱلدُّنۡيَا وَٱللَّهُ يُرِيدُ ٱلۡأٓخِرَةَۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ  ٦٧ لَّوۡلَا كِتَٰبٞ مِّنَ ٱللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمۡ فِيمَآ أَخَذۡتُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ  ٦٨

67.  Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
68.  Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil.

Kisah tentang perang Badar banyak dikisahkan oleh Allah SWT dalam surat Al Anfal.

Kemenangan kaum muslimin menimbulkan sikap permusuhan dari berbagai kalangan.
1.      Kaum musyrikin Mekkah menyatakan kesiapan mereka secara terang-terangan untuk membalas kekalahan mereka pada perang Badar.
2.      Kaum Yahudi secara terang-terangan menampakkan kebencian terhadap kaum muslimin meskipun mereka telah terikat perjanjian dengan kaum muslimin.
3.      Kaum munafik, yaitu mereka yang berpura-pura masuk Islam padahal di dalam hatinya mereka membenci dan memusuhi Islam. Mereka tidak kalah berbahaya dari yang lain.
4.      Kelompok masyarakat Badui yang belum masuk Islam. Mereka merasa khawatir dengan kemenangan Islam yang membuat mereka tidak dapat melakukan penjarahan barang-barang dagangan para saudagar yang melewati kampung-kampung mereka.


Persembahan dari



(Benteng Terpadu Raya)

Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·         Al-Mubarakfuriyy, Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah, Al-Raheeq Al-Makhtum.
·         Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.


No comments:

Post a Comment

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts