Gunung Uhud
Sumber objek: https://www.youtube.com/watch?v=f0Otvzv4eF8
Selama setahun setelah perang Badar, kaum musyrikin mempersiapkan segala sesuatu untuk balas dendam terhadap kaum muslimin di Madinah yang telah mengalahkan mereka. Mereka mengumpulkan kekuatan sebesar-besarnya dan memberikan tempat bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan kaum musyrikin ataupun ikut membantu mereka dalam perang berikutnya. Banyak orang-orang yang ikut memberi bantuan kepada mereka sehingga mampu mengumpulkan seribu unta dan uang sebanyak lima puluh ribu dinar.
Abdullah bin Abu
Rabi’ah, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Shofwan bin Umaiyyah bersama orang-orang
Quraisy lainnya yang kehilangan ayah, anak, dan saudara di perang Badar menemui
Abu Sufyan bin Harb dan berkata kepadanya serta para saudagar Quraisy, “Wahai
orang-orang Quraisy, sesungguhnya Muhammad telah membuat kesalahan besar pada
kalian dan membinasakan orang-orang pilihan kalian. Maka bantulah kami dengan
harta untuk memeranginya, agar kita bisa membalas dendam atas kematian
orang-orang kita!”. Maka Abu Sufyan dan para saudagar lainnya mau membantu
mereka.
Maka turunlah ayat dari
Allah SWT, yaitu Surat Al Anfal ayat 36:
إِنَّ
ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ
فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيۡهِمۡ حَسۡرَةٗ ثُمَّ يُغۡلَبُونَۗ وَٱلَّذِينَ
كَفَرُوٓاْ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحۡشَرُونَ
٣٦
36. Sesungguhnya orang-orang yang kafir
menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka
akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka
akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu
dikumpulkan,
Setelah kaum musyrikin
memiliki berbagai kelengkapan perang yang dibutuhkan, mereka berhasil
mengumpulkan 3000 orang dari suku Quraisy dan sekutu-sekutunya, seperti Bani
Kinanah dan orang-orang Tihamah, bahkan ada di antara mereka adalah kaum wanita
yang berjumlah 15 orang untuk mendorong pasukan musyrikin agar berperang sampai
mati untuk menjaga martabat. Mereka juga memiliki hewan tunggangan sebanyak
3000 unta dan 200 kuda serta ditambah 700 baju besi.
Seorang tawanan perang
Badar yang dibebaskan secara gratis oleh Rasulullah yaitu Abu Izzah Amr bin
Abdullah Al Jumahi dibujuk oleh Shofwan bin Umaiyyah agar membantu pasukan
Musyrikin dengan syairnya, karena dia seorang penyair. Awalnya Abu Izzah Al
Jumahi menolak karena merasa berhutang budi dengan Rasulullah. Tapi Shofwan
menjanjikan kekayaan dan jika Abu Izzah Al Jumahi ternyata terbunuh maka
anak-anak perempuannya akan mendapat jatah dari Shofwan. Maka Abu Izzah Al
Jumahi menurutinya.
Jubair bin Al Muth’im
yang kehilangan pamannya yaitu Thu’aimah bin Adi yang terbunuh karena perang
Badar menyuruh budak kulit hitamnya yang bernama Wahsyi, seorang ahli melempar
tombak dari Abbisinia yang lemparannya jarang meleset dari sasaran, untuk
membunuh Hamzah sebagai pembalasan. Jika berhasil, maka Wahsyi akan
dimerdekakan.
Abu Sufyan bin Harb
sebagai pemimpin komando umun, Khalid bin Walid sebagai komandan penunggang
kuda yang dibantu oleh Ikrimah bin Abu Jahal. Sedangkan bendera dipegang oleh
Bani Abduddar. Lalu pasukan Quraisy mulai bergerak menuju Madinah. Abu Sufyan
berangkat bersama istrinya yaitu Hindun binti Utbah. Ikrimah bin Abu Jahal
bersama istrinya yaitu Ummu Hakim binti Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah.
Sementara itu di
Madinah, Nabi Muhammad telah mengetahui kabar secara rinci tentang keadaan
pasukan Quraisy dari pamannya yaitu Abbas dengan mengirim utusannya ke Madinah.
Lalu penduduk Madinah diperintahkan untuk selalu waspada. Para laki-laki selalu
membawa senjata meskipun mereka sedang sholat.
Sementara itu pasukan
musyrikin Quraisy semakin mendekati kota Madinah hingga mereka singgah di
sebuah tempat dekat gunung Uhud. Di Madinah, Rasulullah berdiskusi dengan para
sahabat mengenai cara untuk melawan serangan musyrikin Quraisy.
Untuk menghadapi
masa-masa kritis tersebut, Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat
terpilih. Awalnya, Rasulullah berpendapat bahwa kaum muslimin bertahan di
Madinah saja, dengan asumsi jika kaum musyrikin menyerbu kota, maka kaum
muslimin dapat langsung menghalau mereka dari balik lorong-lorong ditambah
serangan dari kaum wanita dari atas rumah. Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang
tokoh munafik, langsung menyetujui pendapat Rasulullah tersebut. Saat itu dia
hadir sebagai tokoh dari kaum Khazraj. Namun dia menyetujuinya bukan karena
strategi perang atau patuh kepada Rasulullah, tapi lebih karena keinginannya
untuk tidak ikut berperang dalam keadaan tidak diketahui oleh pihak muslimin.
Namun sejumlah sahabat memiliki pendapat lain
bahwa kaum muslimin harus keluar dari kota Madinah dan menyambut pasukan
musyrikin Quraisy dengan pertempuran, sekaligus sebagai bukti bahwa mereka
bukan kaum pengecut.
Maka Rasulullah
menerima usulan tersebut dan segera menyerukan kaum muslimin untuk bersiap-siap
melawan musyrikin Quraisy. Sebagai tanda kesiapannya, Rasulullah memakai baju
besi serta membawa senjata.
Para sahabat yang agak
memaksa Rasulullah agar kaum muslimin keluar dari kota Madinah merasa agak
sungkan dan menyesal karena telah mendesak Rasulullah. Namun Rasulullah
menjawab dengan tegas, “Pantang bagi seorang Nabi yang telah memakai baju
perang untuk melepaskannya kembali hingga ketentuan Allah ditetapkan antara dia
dengan musuhnya”.
Maka terbentuklah
pasukan perang kaum muslimin yang terdiri dari 1000 orang, 100 orang di
antaranya memakai baju perang, dan 50 pasukan berkuda. Abdullah bin Umi Maktum
ditugaskan untuk menjaga kota Madinah dan memimpin sholat bagi orang-orang yang
masih berada di Madinah.
Namun di tengah
perjalanan saat musuh semakin dekat dan mereka dapat saling melihat, Abdullah
bin Ubay melakukan pembelotan bersama 300 orang lainnya yang juga ikut mundur
dengan alasan bahwa peperangan berarti membunuh diri sendiri. Dia
mengungkit-ungkit keputusan Rasulullah yang lebih menyetujui pendapat orang
selain Abdullah bin Ubay. Sebenarnya orang-orang munafik tersebut hanya
menginginkan adanya kekacauan dan kebimbangan di kalangan pasukan kaum Muslimin
dan ini hampir saja terjadi. Namun Allah telah meneguhkan hati mereka untuk
semangat bertempur.
Surat Ali Imran ayat
122:
إِذۡ
هَمَّت طَّآئِفَتَانِ مِنكُمۡ أَن تَفۡشَلَا وَٱللَّهُ وَلِيُّهُمَاۗ وَعَلَى ٱللَّهِ
فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ١٢٢
122. ketika dua golongan dari padamu ingin
(mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu.
Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.
Sedangkan Allah SWT
berfirman tentang orang-orang munafik dalam Surat Ali Imran ayat 167:
وَلِيَعۡلَمَ
ٱلَّذِينَ نَافَقُواْۚ وَقِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ قَٰتِلُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ
أَوِ ٱدۡفَعُواْۖ قَالُواْ لَوۡ نَعۡلَمُ قِتَالٗا لَّٱتَّبَعۡنَٰكُمۡۗ هُمۡ
لِلۡكُفۡرِ يَوۡمَئِذٍ أَقۡرَبُ مِنۡهُمۡ لِلۡإِيمَٰنِۚ يَقُولُونَ بِأَفۡوَٰهِهِم
مَّا لَيۡسَ فِي قُلُوبِهِمۡۚ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا يَكۡتُمُونَ ١٦٧
167. Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang
yang munafik. Kepada mereka dikatakan: "Marilah berperang di jalan Allah
atau pertahankanlah (dirimu)". Mereka berkata: "Sekiranya kami
mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu". Mereka
pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari pada keimanan. Mereka
mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah
lebih mengetahui dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka
sembunyikan.
Maka pasukan Rasulullah
tinggal berjumlah 700 orang yang meneruskan perjalanan ke gunung Uhud. Saat
tiba di Uhud, Rasulullah menyiapkan pasukannya. Beliau memerintahkan 50 orang
pemanah yang dipimpin Abdullah bin Jubair Al Anshari untuk berada di sebuah bukit
kecil yang sekarang dikenal sebagai Jabal Rumaat (Bukit Pemanah), berjarak
sekitar 500 meter dari markas utama kaum muslimin. Dengan begitu mereka dapat
melindungi kaum muslimin dan mencegah musuh tidak berniat menyerang dari
belakang mereka. Rasulullah berpesan agar mereka tidak turun dalam kondisi
apapun sebelum mendapat perintah dari beliau. Sementara sayap kanan pasukan
muslimin dipimpin oleh Mundzir bin Amr dan sayap kiri dipimpin oleh Zubair bin
Awwam. Para prajurit yang dikenal tangguh dan berani berada di barisan terdepan.
Pasukan muslimin sudah siap bertempur pada hari Sabtu pagi, 7 Syawwal 3
Hijriah.
Sementara itu, pasukan
musyrikin Quraisy disusun secara berbaris dengan Abu Sufyan sebagai komandan
utama, Khalid bin Walid memimpin sayap kanan, dan Ikrimah bin Abu Jahal
memimpin sayap kiri. Kaum wanita yang dipimpin oleh Hindun binti Utbah juga
ikut memberi semangat kepada kaum musyrikin.
Berikut ini adalah
peristiwa penting saat perang Uhud.
§ Hamzah bin Abdul
Muththalib, singa Allah, dibunuh oleh Wahsyi dengan lemparan tombak.
§ Saat pasukan musyrikin
meninggalkan pertempuran karena terdesak oleh kekuatan pasukan Muslimin, 40
dari 50 pasukan pemanah segera turun dari bukit untuk mengambil rampasan perang
tanpa ada perintah dari Rasulullah. Khalid bin Walid yang melihatnya segera
berbalik dan menyerang pasukan muslimin dari arah belakang. Pasukan muslimin
menjadi kacau balau dan mengalami kekalahan.
§ Rasulullah sempat
terluka dan sempat dianggap telah meninggal oleh pihak musyrikin. Namun beliau
masih hidup dan pulang dengan selamat bersama pasukan muslimin yang tersisa.
Kekalahan ini adalah ujian dan pelajaran bagi kaum
muslimin. Namun mereka tetap terus bersemangat dalam menegakkan agama Allah
hingga mencapai kemenangan sebenarnya.
Persembahan dari
(Benteng Terpadu Raya)
Referensi:
·
Mubarakfuri,
Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah.
Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·
Abu
Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah
Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.
No comments:
Post a Comment