Sholat
Jumat hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang mukallaf (sudah wajib
melakukan perintah agama dan menjauhi larangan, sudah dapat dikenai hukum Islam),
laki-laki, sehat, dan bermukim.
Syarat-syarat sahnya sholat Jumat yaitu harus
terdapat tempat sholat Jumat yang telah ditentukan, jumlah orang yang sholat
berjamaah minimal 40 orang laki-laki (masih ada pendapat lain), dilakukan saat
waktu sholat dzuhur (siang hari), dan melakukan dua kali khutbah sebelum sholat
Jumat.
Untuk
jumlah laki-laki yang hadir, masih ada pendapat-pendapat yang dapat dijadikan
pedoman untuk daerah-daerah tertentu yang jumlah jamaah laki-lakinya mungkin
tidak mencapai 40 orang.
Imam
Abu Hanifah berpendapat bahwa cukup empat orang termasuk Imam, sesuai hadits
ini, “Jumlah itu wajib bagi tiap-tiap desa yang ada padanya seorang imam,
meskipun penduduknya hanya ada 4 orang”, dan ini adalah Hadits Riwayat
Thabrani.
Imam
Aw Za’i berpendapat bahwa sholat Jumat cukup dengan 12 orang, dengan hadits
yaitu, “Orang yang pertama kali datang ke Madinah dari kaum Muhajirin adalah
Mush’ab bin Umair, dan dialah orang yang pertama mendirikan sholat Jum’at
disitu pada hari Jumat, sebelum Nabi Muhammad SAW datang (dan waktu itu) mereka
dua belas orang”, dan ini adalah Hadits Riwayat Thabrani.
Imam
Syafi’i berpendapat bahwa jumlah jamaah sholat Jumat harus 40 orang, dengan
hadits, “Telah berkata Abdurrahman bin Ka’b : ‘Bapak saya ketika mendengar adzan
hari Jumat, terbiasa mendoakan As’ad bin Zararah. Maka saya bertanya kepadanya,
‘Apabila mendengar adzan, mengapa ayah mendoakan As’ad bin Zararah?’. Ayahnya
menjawab, ‘Karena dialah orang yang pertama kali mengumpulkan kita untuk sholat
Jumat di desa Hazmin Nabit’. Maka saya bertanya, ‘Berapakah jumlah orang yang
hadir?’. Dia menjawab, ‘Empat puluh orang laki-laki’”, dan ini adalah Hadits
Riwayat Abu Dawud.
Insya
Allah, jika desain Masjid Syahadat dari maket Betterpad-Ray (Benteng Terpadu
Raya "Tembok Mural") dapat diwujudkan, maka desain masjid tersebut memang memiliki tujuan agar
dapat digunakan untuk melaksanakan sholat Jum’at sebagai masjid besar. Nantinya
Masjid Syahadat akan mempersiapkan dan melaksanakan sholat Jum’at dengan baik
dan benar. Segala urusan tentang sholat Jum’at akan diatur oleh pengurus
masjid. Masjid Syahadat akan memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah
sholat Jum’at dengan baik dan lancar, sehingga para jamaah memperoleh
kenyamanan dan pelaksanaan sholat Jumat berlangsung dengan baik. Hal ini
diperhatikan karena sholat Jumat adalah waktu berkumpulnya para jamaah dalam
jumlah yang biasanya jauh lebih banyak dari pada hari biasa.
Pada
saat hari Jum’at di waktu pagi, pengurus akan memeriksa segala fasilitas masjid
Syahadat, seperti kran air, kamar mandi, dan kipas angin untuk memastikan bahwa
kondisinya baik. Jika masih ada yang kurang, maka akan dipersiapkan, misalnya
air dalam bak mandi harus diisi penuh. Sebagian masjid-masjid di Indonesia saat
menjelang siang hari Jum’at akan memperdengarkan suara bacaan Al Qur’an ke luar
masjid baik suara langsung atau rekaman. Hal tersebut merupakan pertanda bahwa
akan ada sholat Jum’at di masjid tersebut. Masjid Syahadat di Betterpad-Ray
mungkin akan memperdengarkan suara bacaan Al Qur’an terutama agar didengar oleh
muslim laki-laki di lingkungan kompleks bangunan Betterpad-Ray atau sekitarnya.
Karena masjid akan ramai, maka disediakan tempat penitipan sandal dan tas bagi
para jamaah yang datang. Pada dasarnya untuk jumlah jamaah sholat Jumat pada
masjid-masjid di Indonesia tidak ada masalah karena sudah lebih dari 40 orang
yang memang karena jumlah penduduknya banyak dan jumlah muslimnya banyak,
bahkan jumlah muslim di Indonesia adalah terbanyak di dunia. Begitu pula untuk
Masjid Syahadat, insya Allah tidak ada masalah untuk jumlah jamaah saat sholat
Jum’at, terlebih sudah didatangi para staf dan orang-orang di kompleks bangunan
nantinya.
Tepat
saat waktu dzuhur (siang) tiba, maka rangkaian sholat Jum’at mulai
dilaksanakan. Sholat Jum’at adalah pengganti sholat dzuhur bagi yang sudah
melaksanakannya (bagi laki-laki, perempuan tetap sholat dzuhur yang karena
tidak sholat Jum’at). Adzan di Masjid Syahadat dapat dilaksanakan dua kali. Muazzin
akan menyerukan adzan pertama sebagai tiba waktu dzuhur, sehingga setelah adzan
dzuhur para jamaah dapat melaksanakan sholat sunnat qobla (sebelum) dzuhur
terlebih dahulu, ataupun sholat tahiyatul masjid. Lalu khotib akan berdiri di
mimbar dan mengucapkan salam, maka muazzin menyerukan adzan kedua sebagai
penanda rangkaian sholat Jum’at telah dimulai. Khotib adalah seseorang yang
membacakan khutbah dan khutbah Jum’at dilakukan dua kali secara berturut-turut.
Setelah itu, sesuai kebiasaan di masjid-masjid (Indonesia) yang bermazhab
Syafi’i, rukun khutbah adalah membaca Hamdalah, sholawat Nabi, dan wasiat taqwa
pada khutbah pertama dan kedua, membaca salah satu ayat Al Qur’an pada salah
satu khutbah, dan mendoakan kebaikan bagi kaum mukminin dan mukminat pada
khutbah kedua. Setelah khutbah, maka muazzin menyerukan iqamat dan sholat
Jum’at dilakukan hingga salam dan selesai.
Demikian artikel dari saya ini.
Semoga desain Masjid Syahadat yang merupakan bagian dari maket Betterpad-Ray
(Benteng Terpadu Raya) dapat memberikan inspirasi dan dapat diwujudkan. Aamiin.
Referensi:
·
T,
Drs. M. Nawai. Penuntun Shalat Lengkap beserta Dzikir dan Do’a-do’a.
Surabaya: Karya Ilmu.
·
Abdussalam,
Yusuf. Khotbah, Kultum, & Ceramah. 2009. Bantul: MEDIA INSANI.
No comments:
Post a Comment