Setelah
peristiwa perang Badar kedua, perang antara pasukan muslimin dengan pasukan
musyrikin Mekkah yang akhirnya tidak jadi dilakukan, maka Nabi Muhammad beserta
para sahabat kembali ke Madinah. Saat itu Madinah telah kembali aman dan
selamat, pemerintahan yang dipimpin Nabi semakin kuat dan damai. Lalu Nabi
Muhammad memberikan perhatian kepada perbatasan-perbatasan jazirah Arab yang lebih
jauh, agar kaum muslimin dapat menguasai situasi yang akan diakui pihak kawan
maupun lawan.
Sekitar enam
bulan setelah peristiwa perang Badar kedua, Nabi Muhammad SAW memperoleh kabar
bahwa suku-suku di sekitar Daumatul Jandal suka melakukan perampokan dan
merampas orang-orang yang melewati daerah mereka. Bahkan dikabarkan bahwa
mereka hendak menyerang kota Madinah dengan kekuatan yang mereka kumpulkan.
Daumatul Jandal adalah sebuah oasis yang terletak di perbatasan Hijaz-Syam,
yang terletak pada pertengahan jalan antara Laut Merah dengan Teluk Persia.
Nabi Muhammad
tidak ingin membiarkan hal tersebut terus terjadi, maka perlu dilakukan langkah
antisipasi untuk menangani mereka. Sebelumnya pasukan muslimin telah menghadapi
musuh mereka di Dzatu ar-Riqa’ dengan memperoleh keberhasilan yang gemilang.
Saat itu, para musuh langsung lari tunggang langgang tanpa berani melawan saat
pasukan muslimin menyerbu perkampungan mereka sehingga pasukan muslimin
memperoleh harta benda dan perlengkapan yang mereka tinggal. Kemudian, rencana
jahat penduduk Daumatul Jandal ini tentu harus segera ditumpas dengan
perjuangan kaum muslimin selanjutnya dengan kembali memperoleh kemenangan.
Tentu saja perbuatan mereka yang merugikan berbagai pihak tidak bisa dibiarkan
begitu saja. Islam adalah agama yang mengajarkan untuk membela kebenaran dan
menolong orang-orang yang menderita karena kejahatan pihak lain. Terlebih jika
memiliki kekuatan, maka sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim di Madinah
saat itu untuk menyerbu penduduk Daumatul Jandal agar kejahatan mereka bisa
dihentikan.
Untuk itu, pada
tanggal 25 Rabiul Awal tahun 5 Hijriah, Nabi Muhammad segera mengerahkan
pasukan yang berjumlah 1000 orang untuk menyerang mereka terlebih dahulu secara
tiba-tiba. Sedangkan urusan kepemimpinan sementara di Madinah diserahkan kepada
Siba’ bin ‘Urfuthah Al Ghiffari. Rasulullah dan pasukan bergerak di malam hari
dan bersembunyi di siang hari agar dapat membuat serangan kejutan.
Saat penduduk
Daumatul Jandal mengetahui kabar secara mendadak bahwa pasukan muslimin akan
mendatangi mereka, maka mereka lari pontang-panting untuk menghindari serbuan
pasukan muslimin. Baru mendengar namanya saja, ternyata mereka sudah ketakutan.
Saat Rasulullah tiba di daerah tersebut, ternyata tidak ada seorang lawan pun
yang ditemui karena mereka sudah kabur. Penduduk Daumatul Jandal meninggalkan
harta benda di pemukiman mereka dan akhirnya diambil oleh pasukan muslimin
sebagai barang rampasan perang, seperti hewan-hewan ternak.
Saat melihat
letak geografis Daumatul Jandal, maka dapat diketahui bahwa saat tahun 5
Hijriah setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah, ternyata wilayah cakupan
pengaruh Rasulullah beserta kaum muslimin sudah begitu luas hingga ke
perbatasan Hijaz dengan Syam. Ternyata pengaruh kaum muslimin sudah begitu jauh
dan mungkin seluruh jazirah sudah merasa segan dan takut terhadap Rasulullah
beserta para sahabat. Kaum muslimin zaman sekarang dapat melihat bahwa
bagaimana kaum muslimin saat itu menanggung segala macam beban dalam berbagai
usaha untuk menegakkan agama Islam di muka bumi. Mereka tidak peduli dengan
panas terik yang membakar kulit di tengah luasnya gurun pasir, tanah yang
kering dan gersang yang jarang terdapat pepohonan yang meneduhkan, air sukar
diperoleh, tak ada bangunan, alat komunikasi, ataupun alat transportasi yang
memberikan kenyamanan dan kemudahan seperti zaman sekarang, bahkan mereka rela
berkorban bahkan mati jika demi kebenaran. Hanya satu hal yang mampu
menggerakkan mereka hingga mencapai hasil seperti itu, yang telah memberikan
semangat kepada mereka, yaitu keteguhan iman, iman yang hanya kepada Allah
semata.
Dengan demikian, dengan
dapat teratasinya berbagai ancaman dan rintangan, maka Rasulullah dapat
mengendalikan keadaan kota Madinah. Bahaya-bahaya di internal kota Madinah juga
sudah dapat diatasi, sehingga kedudukan kaum muslimin semakin kokoh. Setelah
ekspedisi Daumatul Jandal, maka tibalah waktunya bagi Rasulullah untuk
beristirahat sementara di kota Madinah selama beberapa bulan berikutnya, yang
nantinya akan menghadapi Quraisy lagi di perang Ahzab. Selama masa tenang
tersebut, Rasulullah menjalankan perintah Allah SWT untuk menyelesaikan suatu
susunan masyarakat umat Islam yang baru tumbuh tersebut, suatu organisasi yang
pada waktu itu meliputi ribuan orang yang kemudian akan berkembang menjadi
jutaan bahkan lebih dari 1 milyar. Dalam struktur masyarakat itu, Rasulullah
bertindak dengan cara yang begitu baik dan cermat, sesuai dengan wahyu Allah
SWT yang diterima beliau, dan ditentukannya sendiri tentang berbagai hal yang
sesuai dengan perintah dan ajaran dalam Islam, dengan ketentuan-ketentuan
terperinci yang oleh para sahabat dilakukan dengan baik, hingga selanjutnya
tetap berlaku sepanjang masa dari generasi ke generasi. Al Qur’an yang di
dalamnya tidak ada keraguan dan tidak akan dimasuki kepalsuan dari arah
manapun, dari awal mula hingga seterusnya.
Referensi:
·
Mubarakfuri,
Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah.
Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·
Haekal,
Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·
Al-Mubarakfuriyy,
Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah,
Al-Raheeq Al-Makhtum.
·
Abu
Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah
Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.
No comments:
Post a Comment