Kondisi
air yang kritis terjadi karena eksploitasi alam yang berlebihan, perubahan tata
guna lahan yang tidak terkendali, dan menurunnya daya dukung lingkungan. Contoh
kritisnya pengelolaan sumber daya air adalah mudah banjir, ketersediaan air
yang tidak sebanding dengan banyaknya jumlah penduduk (di kota-kota besar), serta
hilangnya lahan hijau dan daerah resapan air. Intinya, kondisi air yang kritis
dapat menimbulkan berbagai macam konflik. Konflik utama yang terjadi adalah
saat ketersediaan air tidak dapat memenuhi kebutuhan. Perebutan air akan
menjadi pemicu konflik antara berbagai pihak karena di waktu dan lokasi yang
sama akan berusaha memenuhi kebutuhan air dengan ketersediaan yang jauh lebih kecil.
Hal ini sudah diberitakan di televisi maupun media internet. Misalnya di suatu
pantai tempat wisata, ada hotel-hotel baru yang memanfaatkan sumber air lokal
dan ada air dalam jumlah banyak yang digunakan untuk kolam renang hotel. Sedangkan penduduk di sekitar tempat wisata
tersebut yang tadinya memiliki sumber air sendiri harus berebut dengan
hotel-hotel, sehingga para penduduknya hanya memperoleh sedikit air saja dan merasa
kesulitan.
Konflik
lainnya adalah konflik yang berkaitan dengan kelebihan air akibat tata guna
lahan. Misalnya suatu lahan hutan dianggap oleh pengembang merupakan daerah
yang sesuai untuk dikembangkan untuk meningkatkan nilai ekonominya. Lahan hutan
akhirnya diubah menjadi lahan industri. Secara ekonomi lahan tersebut memang
berkembang dan menjadi pusat pemikat aktivitas lainnya dan ada dampak yang
memiliki efek bagi berbagai pihak, misalnya peningkatan harga jual tanah yang
berlipat di sekitarnya, sistem infrastruktur yang lebih layak, dan munculnya
pemukiman baru. Ini berarti ada perubahan tata guna lahan yang signifikan
(Kodoatie, 2008c. Sesuai referensi, diubah seperlunya). Hal tersebut
menimbulkan terjadinya konflik kepentingan. Secara ekonomi berubahnya tata guna
lahan cukup menarik. Namun biasanya, peningkatan ekonomi akibat perubahan lahan
ini dengan tidak memerhatikan kajian lingkungan atau sosial yang seimbang. Maka
sudah dapat dipastikan bahwa terjadi peningkatan aliran permukaan sekaligus
berkurangnya daya tampung air karena hilangnya resapan air. Dampak yang terjadi
adalah peningkatan banjir di wilayah hilirnya.
Karena
itu, pemerintah seharusnya membuat peraturan dan persyaratan yang tepat tentang
perubahan tata guna lahan. Mungkin peraturannya sudah ada, namun aplikasinya
bisa menyimpang atau belum dilaksanakan, sehingga perlu peningkatan penegakan
hukum secara terus-menerus.
Maket
Betterpad-Ray (Benteng Terpadu Raya “Tembok Mural”) adalah desain kompleks
bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan pribadi terutama secara
ekonomi, tetapi digunakan untuk kepentingan umum yang bermanfaat, baik dalam
bidang pendidikan maupun sosial budaya. Jadi poin utama dari tujuan desain
Maket Betterpad-Ray adalah sebagai tempat yang mampu membangun karakter manusia
agar lebih baik, peduli terhadap lingkungan, selalu berpikir rasional, dan suka
menambah wawasan demi tujuan positif. Karena Maket Betterpad-Ray memiliki
tujuan positif, maka proses pembangunannya pun dengan cara positif. Insya Allah
jika terwujud, pembangunan Betterpad-Ray “Tembok Mural” akan berada di tempat
yang strategis, tidak merusak lingkungan, dan memerhatikan kebutuhan
masyarakat. Maka perlu dilakukan kajian dan perencanaan yang baik agar
pembangunan Betterpad-Ray tidak merusak lingkungan, dalam kasus ini adalah air.
Pembangunan Betterpad-Ray akan melalui prosedur yang benar dan legal dari
pemerintah dan diharapkan berbagai pihak dapat menyambut dengan baik dan ikut
membantu semampunya, terutama agar pembangunan tidak merusak tata ruang air. Tentu
diharapkan bahwa bukan desain maket ini saja, namun juga semua rencana
pembangunan lain juga harus memerhatikan tata ruang air agar tidak terjadi
krisis air.
Dunia
sudah merasakan bahwa krisis air telah terjadi, terus terjadi, dan cenderung
terus meningkat. Ada berbagai faktor yang membuat krisis air telah terjadi di
banyak tempat. Dari banyak faktor tersebut, Biswas (1997, di sini diubah
seperlunya) menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 faktor utama, yaitu:
§ Ada fakta yang tidak menguntungkan bahwa jumlah air bersih (tawar)
yang ada (tersedia) di semua negara yang berbasis jangka panjang hampir konstan
untuk semua maksud. Karena pertimbangan teknis dan ekonomi, maka hanya sebagian
tertentu dari total air yang ada yang dapat digunakan untuk setiap waktu
tertentu. Jumlah ketersediaan air berbanding terbalik dengan peningkatan
populasi.
Penjelasannya
adalah bahwa jumlah manusia di muka bumi
ini semakin meningkat. Namun jumlah ketersediaan air (tawar) tidak mungkin
meningkat dan pada dasarnya tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya. Misalnya pada air
sungai yang terus mengalir hanya sebagian saja yang dimanfaatkan untuk
kebutuhan manusia, sedangkan sisanya terus mengalir ke laut. Namun sebenarnya
sudah ada cara dengan membendung aliran sungai, meskipun tidak mungkin membendung
seluruhnya karena tetap ada air yang terus mengalir dan adanya halangan secara
bentuk geografis sungai. Untuk daerah yang mengalami kekeringan, air adalah hal
yang sulit dicari karena mungkin sudah mengalir ke laut ataupun hujan tidak
turun dalam waktu yang lama. Yang parah lagi, karena kerusakan alam, saat musim
hujan tiba maka terjadi banjir besar yang merusak dan tentunya airnya tidak
bisa dimanfaatkan karena keruh dan mengotori sumur penduduk.
§ Air adalah kebutuhan dasar untuk semua kegiatan manusia, mulai dari
air minum, pertanian, energi, industri, hingga pada pemanfaatan tak langsung.
Penjelasannya
adalah tanpa air, tidak akan ada kehidupan di muka bumi ini. Karena itu
sumber-sumber air harus dijaga dengan baik dan dimanfaatkan seperlunya saja
dengan baik.
§ Hingga kini, semua sumber air yang mudah dieksploitasi terus
berkembang dan karena perubahan tata guna lahan, maka banyak sumber air yang
hilang. Akibatnya dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat di
masa mendatang, pencarian sumber air baru dan eksploitasinya akan lebih mahal
daripada sebelumnya.
Penjelasannya
adalah bahwa pada dasarnya perubahan tata guna lahan tidak digunakan untuk
kebutuhan dasar, melainkan cenderung ke kebutuhan tersier yang biasanya tidak
berguna. Misalnya pembangunan hotel-hotel di tempat wisata sesungguhnya tidak
akan memberikan dampak hakiki terhadap daerah sekitar. Yang merasakan
kesenangan atau keuntungan hanyalah para wisatawan dari luar dan para pebisnis.
Jika dipikir-pikir, meskipun wisatawan dari luar ingin berekreasi di suatu
daerah, seharusnya mereka sudah senang dengan melihat pemandangannya dan
berinteraksi serta mempelajari kegiatan penduduk sekitar yang merupakan
kearifan lokal. Sebenarnya para wisatawan juga tidak butuh fasilitas “mewah”. Hal
tersebut hanyalah untuk kepentingan pribadi dari para pebisnis yang berusaha
untuk mencari peluang bisnis tanpa memerhatikan lingkungan.
§ Peningkatan aktivitas manusia akan menambah limbah buangan di
lingkungan alam. Kontaminasi akan meningkat baik di air permukaan maupun air
tanah.
Penjelasannya
adalah bahwa di zaman modern sekarang, berbagai kegiatan industri modern
beserta produk industri yang digunakan konsumen adalah hal yang sudah lumrah. Ada
saja kebiasaan atau perilaku buruk dari manusia yang membuang sampah atau
limbah seenaknya ke sungai karena sifat tidak peduli dan tidak pernah berpikir
panjang. Banyak orang-orang menganggap bahwa sungai adalah “tempat sampah yang
mudah ditemukan” karena airnya yang mengalir dan bentuknya yang memanjang serta
dalam. Padahal apa yang terbawa dalam aliran sungai memiliki pengaruh besar
bagi kehidupan dalam setiap detiknya. Jika airnya bersih, tentunya bermanfaat. Namun
jika sudah tercemar dan terkena polusi, sedangkan sungai adalah urat nadi
kehidupan, maka zat-zat pengganggu dan kotor tersebut membahayakan manusia. Benda-benda
atau limbah yang menumpuk karena sulit terurai akan menumpuk dan membuat sungai
semakin sempit dan kehilangan ruang, sehingga terjadilah banjir. Maka perlu ada
upaya untuk menjaga kebersihan sungai, yang paling sederhana adalah membuang
sampah pada tempatnya. Lalu tidak membuang limbah rumah tangga atau dari
industri ke sungai, atau setidaknya limbah industri diolah terlebih dahulu agar
tidak mencemari sungai. Maket Betterpad-Ray juga didesain agar di setiap
titiknya terdapat tempat sampah yang nantinya akan dikelola dengan baik dan
ramah lingkungan.
§ Selama beberapa puluh tahun terakhir beragam dampak sosial dan
lingkungan di berbagai tingkatan terus meningkat. Pentingnya pengembangan
sumber daya air yang berwawasan lingkungan bukan lagi hanya sebagai bahan
diskusi atau wacana saja, namun sudah merupakan hal sangat penting dalam
strategi pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Ada niat
bahwa Maket Betterpad-Ray didesain agar dapat digunakan sebagai tempat untuk
membahas masalah krisis air, bisa di Pendapa Peradaban, Bangunan Utama Betterpad-Ray,
bahkan Masjid Syahadat dengan tambahan nilai-nilai agama. Namun meskipun ada
berbagai diskusi tentang krisis air, rasanya tidak akan ada manfaatnya jika
Betterpad-Ray hanya sekedar memberikan tempat berbicara tanpa ada tindakan. Sebenarnya
ada ide untuk membuat lomba terutama bagi para pelajar tentang lingkungan,
dalam hal ini adalah air dengan Betterpad-Ray sebagai tempat lomba. Lalu para
juara dapat memberikan pendapatnya atau bahkan ikut langsung dalam memecahkan
permasalahan air. Dan pemerintah harus mendengar pendapat mereka dan
memerhatikan masalah air secara serius dan melakukan tindakan nyata, tentunya
dari berbagai pihak. Ini hanyalah salah satu cara agar krisis air bisa
diminimalisasi. Intinya, harus ditanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian
air.
Demikianlah
penjelasan dari artikel mengenai desain maket Betterpad-Ray (Benteng Terpadu
Raya). Insya Allah bisa diwujudkan. Aamiin. Mohon maaf apabila ada kesalahan
terutama di artikel ini.
Referensi:
·
Robert
J. Kodoatie dan Roestam Sjarief. Tata Ruang Air. 2010. Yogyakarta: ANDI.
(https://archive.org/stream/BukuArsitektur/1822_Tata%20Ruang%20Air#mode/2up)
(Hobi Arsitektur)
No comments:
Post a Comment