Peristiwa Bani
Nadhir terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 4 Hijriah. Latar belakang perang
Nadhir adalah ketika orang-orang Yahudi membuat rencana jahat untuk membunuh
Nabi Muhammad. Suatu hari Nabi Muhammad bersama Abu Bakar, Umar, Ali, dan para
sahabat lainnya sedang berada di perkampungan Bani Nadhir. Beliau hendak
meminta mereka untuk membayar sebagian diyat (tebusan darah) yang hendak
dibayar kepada keluarga dua orang Bani Amir yang dibunuh oleh Amr bin Umaiyyah
karena salah paham setelah tragedi Bi’r Ma’unah. Sesuai perjanjian Madinah,
kaum Yahudi harus ikut menanggung bersama untuk tebusan tersebut. Beberapa
orang Yahudi mau menuruti dan meminta agar beliau menunggu. Saat itu ada orang-orang
Yahudi yang berencana untuk membunuh beliau dengan menjatuhkan batu besar ke
atas kepala Nabi Muhammad dari atas rumah. Amr bin Jahasy adalah orang yang
hendak melakukannya. Namun atas kehendak Allah, malaikat Jibril memberitahu Nabi
Muhammad tentang rencana mereka, lalu beliau segera pergi dari perkampungan
Bani Nadhir. Lalu Nabi Muhammad menjelaskan kepada para sahabat tentang rencana
kaum Yahudi untuk membunuh beliau. Kaum Yahudi memang benci dan dendam terhadap
Islam dan kaum Muslimin. Mereka bukanlah ahli peperangan, namun mereka ahli
tipu muslihat dan konspirasi.
Kemudian
Rasulullah segera memerintahkan Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan
keputusan Rasulullah kepada Bani Nadhir akibat rencana jahat yang hendak mereka
lakukan. Rasulullah mengultimatum agar mereka keluar dari Madinah dalam jangka
waktu 10 hari. Setelah itu, jika masih ada yang belum keluar dari perkampungan
mereka maka akan dibunuh.
Awalnya pihak
Bani Nadhir bersedia menuruti keputusan Rasulullah dan sudah bersiap-siap untuk
pergi meninggalkan tempat tersebut. Mereka sudah merasa putus asa. Namun
seorang tokoh munafik bernama Abdullah bin Ubay menyuruh dua orang untuk memprovokasi
Bani Nadhir agar tetap berada di perkampungan mereka sambil berlindung di
benteng mereka. Abdullah bin Ubay berjanji akan mendatangkan 2000 prajurit yang
siap membantu mereka untuk melawan pihak muslimin sampai titik darah
penghabisan. Dia juga mengatakan bahwa Bani Quraizah dan Bani Gathafan siap
membantu.
Allah SWT
menerangkan kejadian tersebut dalam surat Al Hasyr ayat 11:
۞أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ نَافَقُواْ يَقُولُونَ
لِإِخۡوَٰنِهِمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ لَئِنۡ أُخۡرِجۡتُمۡ
لَنَخۡرُجَنَّ مَعَكُمۡ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمۡ أَحَدًا أَبَدٗا وَإِن قُوتِلۡتُمۡ
لَنَنصُرَنَّكُمۡ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّهُمۡ لَكَٰذِبُونَ ١١
11. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang
munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli
kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar
bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk
(menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu".
Dan Allah menyaksikan bahwa Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta.
Awalnya Bani
Nadhir masih berunding tentang keterangan dari Abdullah bin Ubay. Mereka masih
bingung. Ada yang tidak percaya sama sekali kepada Abdullah bin Ubay. Namun,
Huyayy bin Akhtab, pemimpin Bani Nadhir, memutuskan tidak keluar dari Madinah
dan malah ingin memberitahu Rasulullah bahwa mereka tak akan meninggalkan
perkampungan dan harta benda mereka. Bani Nadhir membatalkan keberangkatan
mereka setelah diprovokasi Abdullah bin Ubay. Akhirnya mereka tetap bertahan di
benteng dan bahkan berani menantang Rasulullah untuk melakukan apa saja.
Sebenarnya kaum muslimin merasa berat menghadapi Bani Nadhir, sebab Bani Nadhir
memiliki benteng yang kokoh dan terhalang oleh perkebunan kurma, sehingga sangat
beresiko jika dilakukan penyerangan. Namun duka mereka akibat tragedi
pengkhianatan di Bi’r Ma’unah sebelumnya membuat mereka bertekad untuk melawan
Bani Nadhir walaupun berat.
Rasulullah
beserta pasukannya berangkat ke perkampungan Bani Nadhir. Ali bin Abi Thalib
ditugaskan untuk membawa panji pasukan dan urusan di Madinah diserahkan kepada
Abdullah bin Umi Maktum. Sesampainya di sana, kaum muslimin langsung mengepung
tempat tinggal mereka. Kaum Yahudi Bani Nadhir segera berlindung di benteng sambil
melemparkan anak panah dan batu-batu kepada kaum muslimin. Pertahanan mereka
juga sulit ditembus karena lebatnya pepohonan di sekitar benteng mereka. Maka
Rasulullah memerintahkan untuk menebang pohon-pohon tersebut.
Surat Al Hasyr
ayat 5:
مَا قَطَعۡتُم مِّن
لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ
وَلِيُخۡزِيَ ٱلۡفَٰسِقِينَ ٥
5. Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma
(milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas
pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak
memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.
Ternyata,
bantuan yang dijanjikan Abdullah bin Ubay tidak pernah datang ke tempat Bani
Nadhir karena hanyalah omong kosong belaka. Maka Bani Nadhir menjadi ketakutan
dan hanya akan memperoleh nasib lebih buruk jika terus bersitegang. Tidak
sampai 15 hari pengepungan, akhirnya mereka menyerah dan menerima keputusan
untuk pergi dari kota Madinah dengan syarat mereka boleh membawa istri-istri
mereka dan barang-barang milik mereka kecuali senjata. Rasulullah mengabulkan
permintaan mereka dengan syarat setiap tiga orang mendapat satu ekor unta
dengan muatan harta benda dan boleh membawa persediaan makanan dan minuman
sesuka hati. Kemudian Bani Nadhir terusir dari kota Madinah sambil membawa
harta benda mereka serta kehinaan akibat pengkhianatan mereka. Ada yang
berhenti di Khaibar dan ada yang sampai di wilayah Syam.
Harta benda yang
mereka tinggalkan menjadi milik kaum Muslimin yang terdiri dari hasil panen, 50
buah baju besi, 340 bilah pedang, dan tanah milik mereka. Namun tanah mereka
tidak termasuk sebagai rampasan perang dan tidak dapat dibagi-bagikan kepada
kaum muslimin. Rasulullah menentukan pembagiannya berdasarkan kebijaksanaan
beliau. Tanah itu dibagikan kepada golongan Muhajirin setelah ada bagian khusus
yang menjadi hak fakir miskin. Maka kaum Muhajirin tidak perlu meneriman
bantuan kaum Anshar dan mereka sudah memiliki hak milik sendiri. Dari pihak
Anshar ada Abu Dujana dan Sahl bin Hunaif yang mendapat bagian tanah karena
terdaftar sebagai orang miskin. Ada juga dua orang Bani Nadhir yang masuk Islam
karena harta sehingga mendapatkan harta mereka kembali.
Persembahan dari
(Benteng Terpadu Raya)
Referensi:
·
Mubarakfuri,
Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah.
Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·
Haekal,
Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·
Al-Mubarakfuriyy,
Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah,
Al-Raheeq Al-Makhtum.
·
Abu
Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah
Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.
No comments:
Post a Comment