Friday, May 17, 2019

KISAH NABI MUHAMMAD SAW - Perang Bani Nadhir

Peristiwa Bani Nadhir terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 4 Hijriah. Latar belakang perang Nadhir adalah ketika orang-orang Yahudi membuat rencana jahat untuk membunuh Nabi Muhammad. Suatu hari Nabi Muhammad bersama Abu Bakar, Umar, Ali, dan para sahabat lainnya sedang berada di perkampungan Bani Nadhir. Beliau hendak meminta mereka untuk membayar sebagian diyat (tebusan darah) yang hendak dibayar kepada keluarga dua orang Bani Amir yang dibunuh oleh Amr bin Umaiyyah karena salah paham setelah tragedi Bi’r Ma’unah. Sesuai perjanjian Madinah, kaum Yahudi harus ikut menanggung bersama untuk tebusan tersebut. Beberapa orang Yahudi mau menuruti dan meminta agar beliau menunggu. Saat itu ada orang-orang Yahudi yang berencana untuk membunuh beliau dengan menjatuhkan batu besar ke atas kepala Nabi Muhammad dari atas rumah. Amr bin Jahasy adalah orang yang hendak melakukannya. Namun atas kehendak Allah, malaikat Jibril memberitahu Nabi Muhammad tentang rencana mereka, lalu beliau segera pergi dari perkampungan Bani Nadhir. Lalu Nabi Muhammad menjelaskan kepada para sahabat tentang rencana kaum Yahudi untuk membunuh beliau. Kaum Yahudi memang benci dan dendam terhadap Islam dan kaum Muslimin. Mereka bukanlah ahli peperangan, namun mereka ahli tipu muslihat dan konspirasi.

Kemudian Rasulullah segera memerintahkan Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan keputusan Rasulullah kepada Bani Nadhir akibat rencana jahat yang hendak mereka lakukan. Rasulullah mengultimatum agar mereka keluar dari Madinah dalam jangka waktu 10 hari. Setelah itu, jika masih ada yang belum keluar dari perkampungan mereka maka akan dibunuh.

Awalnya pihak Bani Nadhir bersedia menuruti keputusan Rasulullah dan sudah bersiap-siap untuk pergi meninggalkan tempat tersebut. Mereka sudah merasa putus asa. Namun seorang tokoh munafik bernama Abdullah bin Ubay menyuruh dua orang untuk memprovokasi Bani Nadhir agar tetap berada di perkampungan mereka sambil berlindung di benteng mereka. Abdullah bin Ubay berjanji akan mendatangkan 2000 prajurit yang siap membantu mereka untuk melawan pihak muslimin sampai titik darah penghabisan. Dia juga mengatakan bahwa Bani Quraizah dan Bani Gathafan siap membantu.

Allah SWT menerangkan kejadian tersebut dalam surat Al Hasyr ayat 11:

۞أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ نَافَقُواْ يَقُولُونَ لِإِخۡوَٰنِهِمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ لَئِنۡ أُخۡرِجۡتُمۡ لَنَخۡرُجَنَّ مَعَكُمۡ وَلَا نُطِيعُ فِيكُمۡ أَحَدًا أَبَدٗا وَإِن قُوتِلۡتُمۡ لَنَنصُرَنَّكُمۡ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّهُمۡ لَكَٰذِبُونَ  ١١

11.  Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: "Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu". Dan Allah menyaksikan bahwa Sesungguhnya mereka benar-benar pendusta.

Awalnya Bani Nadhir masih berunding tentang keterangan dari Abdullah bin Ubay. Mereka masih bingung. Ada yang tidak percaya sama sekali kepada Abdullah bin Ubay. Namun, Huyayy bin Akhtab, pemimpin Bani Nadhir, memutuskan tidak keluar dari Madinah dan malah ingin memberitahu Rasulullah bahwa mereka tak akan meninggalkan perkampungan dan harta benda mereka. Bani Nadhir membatalkan keberangkatan mereka setelah diprovokasi Abdullah bin Ubay. Akhirnya mereka tetap bertahan di benteng dan bahkan berani menantang Rasulullah untuk melakukan apa saja. Sebenarnya kaum muslimin merasa berat menghadapi Bani Nadhir, sebab Bani Nadhir memiliki benteng yang kokoh dan terhalang oleh perkebunan kurma, sehingga sangat beresiko jika dilakukan penyerangan. Namun duka mereka akibat tragedi pengkhianatan di Bi’r Ma’unah sebelumnya membuat mereka bertekad untuk melawan Bani Nadhir walaupun berat.

Rasulullah beserta pasukannya berangkat ke perkampungan Bani Nadhir. Ali bin Abi Thalib ditugaskan untuk membawa panji pasukan dan urusan di Madinah diserahkan kepada Abdullah bin Umi Maktum. Sesampainya di sana, kaum muslimin langsung mengepung tempat tinggal mereka. Kaum Yahudi Bani Nadhir segera berlindung di benteng sambil melemparkan anak panah dan batu-batu kepada kaum muslimin. Pertahanan mereka juga sulit ditembus karena lebatnya pepohonan di sekitar benteng mereka. Maka Rasulullah memerintahkan untuk menebang pohon-pohon tersebut.

Surat Al Hasyr ayat 5:

مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِيَ ٱلۡفَٰسِقِينَ  ٥

5.  Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.                                                                               
Ternyata, bantuan yang dijanjikan Abdullah bin Ubay tidak pernah datang ke tempat Bani Nadhir karena hanyalah omong kosong belaka. Maka Bani Nadhir menjadi ketakutan dan hanya akan memperoleh nasib lebih buruk jika terus bersitegang. Tidak sampai 15 hari pengepungan, akhirnya mereka menyerah dan menerima keputusan untuk pergi dari kota Madinah dengan syarat mereka boleh membawa istri-istri mereka dan barang-barang milik mereka kecuali senjata. Rasulullah mengabulkan permintaan mereka dengan syarat setiap tiga orang mendapat satu ekor unta dengan muatan harta benda dan boleh membawa persediaan makanan dan minuman sesuka hati. Kemudian Bani Nadhir terusir dari kota Madinah sambil membawa harta benda mereka serta kehinaan akibat pengkhianatan mereka. Ada yang berhenti di Khaibar dan ada yang sampai di wilayah Syam.

Harta benda yang mereka tinggalkan menjadi milik kaum Muslimin yang terdiri dari hasil panen, 50 buah baju besi, 340 bilah pedang, dan tanah milik mereka. Namun tanah mereka tidak termasuk sebagai rampasan perang dan tidak dapat dibagi-bagikan kepada kaum muslimin. Rasulullah menentukan pembagiannya berdasarkan kebijaksanaan beliau. Tanah itu dibagikan kepada golongan Muhajirin setelah ada bagian khusus yang menjadi hak fakir miskin. Maka kaum Muhajirin tidak perlu meneriman bantuan kaum Anshar dan mereka sudah memiliki hak milik sendiri. Dari pihak Anshar ada Abu Dujana dan Sahl bin Hunaif yang mendapat bagian tanah karena terdaftar sebagai orang miskin. Ada juga dua orang Bani Nadhir yang masuk Islam karena harta sehingga mendapatkan harta mereka kembali.


Persembahan dari




(Benteng Terpadu Raya)

Referensi:
·         Mubarakfuri, Syekh Shafiyyur-Rahman, dan Haidir, Abdullah (Penerjemah). 2005. Sejarah Hidup dan Perjuangan Rasulullah. Riyadh: Kantor Dakwah dan Bimbingan bagi Pendatang Al-Sulay.
·         Haekal, Muhammad Husain, dan Audah, Ali (Penerjemah). Sejarah Hidup Muhammad.
·         Al-Mubarakfuriyy, Syeikh Safy Al-Rahman. Seerah Nabawiyyah, Al-Raheeq Al-Makhtum.
·         Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam Al-Muafiri. Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam. 2000. Jakarta Timur: Darul Falah.

No comments:

Post a Comment

BETTERPAD-RAY MOCKUP - Materiaal van de muur van de Shahada-moskee (Masjid Syahadat)

"Sorry If There Is A Deficiency / Error In Translation From Indonesian To Related Languages, Because It Only Uses Google Translate"...

Popular posts